Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, wilayah DKI Jakarta bakal melewati puncak kasus Covid-19 varian Omicron. Hal ini berkebalikan di beberapa daerah lain yang justru mulai memperlihatkan kenaikan.
"Berita positifnya tren kasus di DKI Jakarta mulai menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya. Baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan," ujarnya dalam konpers Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Luhut melanjutkan, sejumlah provinsi lainnya justru mencatatkan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Antara lain provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. "Tetapi itu pun, masih di bawah puncak (varian) Delta," tegas.
Advertisement
Tidak hanya kasus, lanjutnya, jumlah rawat inap pasien positif Omicron di rumah sakit provinsi Jawa-Bali juga masih lebih rendah dibandingkan varian Delta. "Tapi bapak-ibu jangan juga menganggap enteng," imbuhnya.
Maka dari itu, Menko Luhut meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat dalam melakukan berbagai aktivitas untuk terhindar dari paparan Covid-19. "Kita tetap hasus super hati-hati menghadapi Omicron," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PPKM Level 3 Diperpanjang
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah di pekan ini. salah satunya meningkatkan kapasitas kantor dan tempat wisata.
Menko Luhut menimbang tingkat keparahan kasus Covid-19 varian Omicron yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta yang mulai mengalami penurunan. Serta, kesiapan rumah sakit juga jadi faktor penambahan kapasitas kantor untuk Work From Office (WFO).
“Periode PPKM minggu ini pemerintah akan melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022).
"Selain itu aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. detail peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan terbit hari ini,” lanjut Luhut.
“Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan, tukang goreng, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini,” katanya.
Advertisement