WIKA Himpun Dana Rp 2,5 Triliun dari Obligasi dan Sukuk

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk berhasil mencatatkan perhimpunan dana Rp 2,5 triliun dari Obligasi dan Sukuk.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 22 Feb 2022, 19:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2022, 19:30 WIB
Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Liputan6.com, Jakarta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk berhasil mencatatkan perhimpunan dana Rp 2,5 triliun dari Obligasi dan Sukuk.

Ini didapat dari permintaan (oversubscribe) sebanyak 1,5 kali dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan (PUB) II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022.

Rp2,5 Triliun yany dihimpun perseroan terdiri dari Obligasi sebesar Rp1,75 Triliun dan Sukuk sebesar Rp750 Miliar.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengungkapkan bahwa catatan ini menandakan tetap tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja WIKA yang mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 dan tetap optimistis untuk terus bertumbuh di masa mendatang.

PUB II WIKA Tahap II ini menjadi langkah strategis Perseroan untuk memperbaiki debt profiling serta penyediaan modal kerja Perseroan.

“Dana yang diperoleh lewat obligasi akan digunakan untuk mengubah pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang, sehingga sesuai dengan karakteristik proyek WIKA yang mayoritas merupakan proyek multiyears. Dengan demikian, rasio hutang perusahaan tetap terjaga dalam kondisi sehat,” terang Direktur Utama Perseroan Agung Budi Waskito, dalam keterangan resmi, Selasa (22/2/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Modal Kerja

PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

Sejalan dengan itu, dana yang didapat dari Sukuk akan digunakan untuk modal kerja proyek infrastruktur dan gedung yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.

“Dengan tambahan modal kerja ini, WIKA memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menyelesaikan proyek yang dipercayakan kepada WIKA sekaligus berpeluang untuk mendapatkan proyek-proyek baru,” pungkas Agung.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya