Mendag 2 Kali Mangkir Rapat dengan DPR Gara-Gara Urusin Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku akan menghadiri undangan Rapat Kerja dengan dengan Komisi VI DPR RI

oleh Tira Santia diperbarui 17 Mar 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 14:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Arfandi/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku akan menghadiri undangan Rapat Kerja dengan dengan Komisi VI DPR RI, setelah dua kali mangkir tak penuhi undangan pembahasan mengenai Harga Komoditas terutama minyak goreng.

“Saya hari ini setengah 2 akan menghadiri rapat undangan dari komisi VI yang akan menanyakan masalah minyak goreng. Saya bukannya tidak mau hadir 2 kali diundang,” kata Mendag setelah meninjau minyak goreng di Pasar Senen, Kamis (17/3/2022).

Mendag menjelaskan, alasan dia tak penuhi undangan Komisi VI yang pertama dikarenakan dia harus melakukan perjalan dinas ke luar kota untuk memastikan minyak goreng ada di pasaran.

“Pertama undangannya sangat mendesak dekat sekali dengan yang saya kerjakan mesti ke luar kota mengecek ketersediaan minyak goreng. dan kedua saya harus menghadiri ratas yang dihadiri oleh rapat-rapat koordinasi untuk memastikan minyak goreng tersedia di masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan, bukan berarti menghindari panggilan Komisi VI DPR. “Jadi saya bukan menghindar saya akan datang dengan setulus hati dan akan menjelaskan apa yang terjadi di market secara terbuka. Barang ini akan tersedia, mudah-mudahan,” ujarnya.

 

Stok Minyak Goreng Melimpah

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meninjau langsung harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya di Pasar Kebayoran Lama Jakarta. Dok Kemendag

Dalam kesempatan yang sama, Mendag memastikan minyak goreng kini melimpah untuk minyak goreng kemasan, dan harganya sudah kembali normal mengikuti harga keekonomian atau disesuaikan dengan harga di pasaran, tidak HET lagi.

Terbaru, Kementerian Perdagangan kini mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng.

"Saya hari ini mengecek ketersediaan  bahan pokok, sembako, dan barang penting menjelang ramadhan. Kalau kita lihat di dalam (pasar) sudah jelas minyak goreng stoknya melimpah, tetapi sesuai keputusan ratas harganya menurut keekonomian diatur oleh pasar," pungkas Mendag.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya