KPPU Ajak Mendag Kerja Bareng Berantas Dugaan Mafia Minyak Goreng

Diduga permasalahan mafia minyak goreng terjadi di 3 provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2022, 10:43 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 10:43 WIB
Minyak goreng
DStok minyak goreng d salah satu supermarket yang berada di Jalan Putri Hijau, Medan (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta beberapa hal kepada Kementerian Perdagangan. Permintaan untuk berkoordinasi dan menyampaikan data maupun informasi terkait dugaan keterlibatan mafia berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3/2022), Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan jika dirinya mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

"Khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antar pelaku minyak goreng, dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU," kata Ketua KPPU Ukay Karyadi dalam keterangan resmi, Jumat (18/3/2022).

KPPU memandang, data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan RI tersebut penting bagi proses penegakan hukum, khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999.

Apalagi, KPPU tengah melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022, dan telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.

"Saat ini, KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," tutupnya.

 

 


Mendag Minta Maaf

FOTO: Masalah Minyak Goreng, Mendag Dicecar DPR
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melambaikan tangan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dalam rapat tersebut Muhammad Lutfi menyampaikan penjelasan terkait minyak goreng serta dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan sejumlah kecurangan mafia minyak yang terjadi di Indonesia, hingga menyebabkan kelangkaan persediaan. Diapun minta maaf karena tidak bisa mengontrol dan melawan penyimpangan tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol," katanya dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Kamis (17/3).

Dia mengatakan, ketersediaan minyak goreng khususnya di tiga wilayah Indonesia sebenarnya cukup. Contohnya, Sumatera Utara pada 14 Februari sampai 16 Maret mendapatkan pasokan minyak sebesar 60.423.417 liter. Rakyat Sumatera Utara menurut BPS 2021 jumlahnya 15,18 juta orang.

"Jadi kalau dibagi ini setara dengan 4 liter per orang dalam satu bulan tersebut," jelasnya.

Namun ironi, dengan pasokan memadai khusus wilayah Medan mendapatkan 25 juta liter, rakyarnya menurut BPS 2,5 juta orang. "Jadi 1 orang menurut hitungan adanya 10 liter, saya pergi ke Kota Medan, ke pasar, ke supermarket tidak ada minyak goreng," katanya.

Dua daerah lain mengalami kondisi serupa, seperti Surabaya dan Jakarta. "Pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah, tidak ada," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya