Harga Pertamax di Jakarta Rp 12.500, tapi Kok Batam Rp 13.000 per Liter?

Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan per Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Apr 2022, 10:38 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2022, 10:30 WIB
20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Pengendara motor mengisi kendaraannya dengan BBM di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Harga Pertamax resmi mengalami kenaikan per Jumat, 1 April 2022 pukul 00.00. Kenaikannya pun bervariasi di tiap provinsi, antara menjadi Rp 12.500 per liter hingga Rp 13.000 per liter.

Adapun nilai jual Pertamax di Pulau Jawa, termasuk DKI Jakarta kini dibanderol Rp 12.500 per liter. Sementara 3 provinsi di Sumatera yakni Riau, Kepulauan Riau dan Bengkulu, termasuk Kodya Batam yang berstatus zona perdagangan bebas alias free trade zone (FTZ) dijual Rp 13.000 per liter.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, menjelaskan ketentuan harga Pertamax itu tergantung dari besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di masing-masing wilayah.

"Itu karena PBBKB-nya, akan kita sesuaikan," ujar Irto kepada Liputan6.com, Jumat (1/4/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kewenangan Daerah

Harga Pertamax Naik
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menambahkan, aturan PBBKB jadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah (pemda). Besarannya bisa ditetapkan pada kisaran 5-7 persen.

"Dasarnya untuk menambah pendapatan daerah. Karena 100 persen pajak ini masuk ke pemda, bukan ke pemerintah pusat," terang Mamit kepada Liputan6.com.

Beda halnya dengan Pertalite, yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Beberapa wilayah termasuk Kodya Batam sebelumnya diperkenankan menjual Pertalite senilai Rp 8.000 per liter.

Namun, kini Pertamina mematok tarif sama rata Rp 7.650 per liter untuk seluruh provinsi. "Karena Pertalite masuk ke BBM penugasan, harusnya enggak ada kenaikan," kata Mamit.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya