Perbarindo Gandeng Ditjen Dukcapil Manfaatkan Data NIK dan E-KTP

Kerja sama Perbarindo dan Ditjen Dukcapil dilakukan untuk akses pemanfaatkan data NIK dan E-KTP.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2022, 16:15 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2022, 16:15 WIB
Perbarindo
Perbarindo menjalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. (Dok. Perbarindo)

Liputan6.com, Jakarta Perbarindo dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), telah menjalin Kerjasama sejak Tahun 2017 dan saat ini jumlah BPR-BPRS yang mengakses data kependudukan terus mengalami peningkatan, sampai dengan tahun 2021 jumlah BPR-BPRS yang telah memanfaatkan data kependudukan sebanyak 1.089 entitas.

Untuk itu, pada momen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diselenggarakan secara Hybrid dengan peserta mencapai lebih 1.000 orang. Perbarindo kembali fasilitasi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Dukcapil dengan BPR-BPRS anggota Perbarindo.

Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatkan data NIK dan E-KTP. Khusus perbarindo ada dua akses yakni card reader dan web portal.

Saat ini dukcapil sudah memiliki KYC (know your customer) yang elektronik meskipun masih menggunakan yang manual. Ini digunakan untuk memastikan bahwa data EKTP dan NIK yang ada adalah data yang benar dan digunakan oleh orang yang benar, setelah dipastikan maka bisa dilakukan otorisasi.

“Kita bersama telah menyaksikan penandatangan PKS sebanyak 113 BPR-BPRS untuk pemanfataan data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil. Kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan BPR-BPRS kepada masyarakat, antara lain dalam Pembukaan rekening simpanan dan pinjaman serta dalam melakukan Identifikasi dan verifikasi transaksi nasabah yang membutuhkan verifikasi dokumen identitas nasabah," ungkap Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Akhmad Sudirman Tavipiyono berpesan kepada Pelaku Industri BPR-BPRS yang telah tanda tangan PKS.

BPR-BPRS memiliki kewajiban yang harus dipenuhi yakni. Pertama, lembaga pengguna diminta untuk melindungi data pribadi seseorang.

Kewajiban tersebut sesuai dengan isi perjanjian klausul yaitu tidak mengambil, tidak menyimpan, dan tidak menyebarluaskan data pribadi sesorang. Kedua, menjaga system database agar tidak bocor supaya tidak bisa di maining ataupun pencurian dan pemulungan data.

Ditjen Dukcapil diamanatkan dalam undang-undang untuk menyiapkan data kependudukannya yang digunakan untuk semua kepentingan berbagai masyarakat, data kependudukan yang dikeluarkan dukcapil yang dimanfatkan ada 31 elemen data. Diantaranya yang paling dikenal adalah NIK, KTP dan sebagainya.

Saat ini, jumlah penduduk Indonesia per 31 desember 2021 jumlahnya lebih dari 273 juta penduduk. Dimana Indonesia No. 4 terbesar di dunia setelah china, india, dan amerika serikat.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Launching Layanan Berbasis Digital

Rakernas Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). (Dok. Perbarindo)
Rakernas Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). (Dok. Perbarindo)

Dalam momen rakernas tersebut, Perbarindo telah melakukan launching layanan berbasis digital yang diberi nama BPR e-cash dan BPR Digi. Hal ini sejalan dengan perkembangan bisnis dan teknologi yang semakin dinamis. Selain itu, Pandemi COVID-19 mendorong naiknya preferensi masyarakat menggunakan transaksi digital untuk layanan perbankan maupun berbelanja melalui aplikasi dan e-commerce.

“Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) berinovasi dengan merampungkan produk uang elektronik yang mempermudah transaksi untuk pembelian dan pembayaran beragam kebutuhan serta dilengkapi dengan QRIS," ungkap Joko.

Dia menjelaskan, Perbarindo juga telah mengembangkan produk BPR Digi, untuk menjawab kebutuhan masyakarat akan pelayanan transaksi yang mudah, cepat, sederhana dan aman.

"Produk BPR Digi merupakan produk layanan digital berbasis rekening (number of account) yang memberikan kemudahan akses informasi dan berbagai layanan transaksi kepada nasabah BPR, cukup menggunakan telepon seluler dan koneksi internet tanpa harus datang ke kantor BPR," jelasnya

Selain itu, launching produk tersebut merupakan komitmen dari Perbarindo untuk membawa dan mengawal Industri BPR – BPRS dalam meningkatkan service level dan daya saingnya.

”Pengembangan teknologi merupakan sebuah keniscayaan bagi sebagian pelaku Industri BPR – BPRS, tapi kami akan terus mengupayakan hadirnya layanan berbasis digital untuk membawa BPR-BPRS naik kelas dengan bersinergi serta kolaborasi berbagai pihak ketiga," tegas Joko Suyanto.

Sementara itu, Head of FNB & Microfinancing Telkomsigma Dindin Syarifudin menyatakan kehadiran Telkomsigma untuk bersinergi dengan Perbarindo beserta BPR-BPRS anggotanya untuk menyediakan layanan berbasis digital yang mudah, murah, cepat, handal dan aman. Kami siap mendukung program digitalisasi yang dilakukan oleh Perbarindo Microfinancing Telkom sigma," ungkap Dindin Syarifudin,

Hal yang sama juga disampaikan oleh Indonesia Head of FNB & Rakhmad Tunggal Afifuddin, Direktur Utama PT Finnet Kedepan, Finnet akan mempererat hubungan dengan Perbarindo dalam menciptakan ekosistem digital BPRS.

Fitur untuk meningkatkan layanan digital bagi nasabah BPR fitur transaksi akan terus kami kembangkan dengan melakukan penambahan fitur antara lain; Bill Payment Poin, Instant Payment , P2P Transfer , dan Collection melalui BPR E-cash.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya