Masyarakat Diminta Tidak Mudik Lebaran Pakai Sepeda Motor

Ada sejumlah alasan terkait imbauan masyarakat tidak mudik Lebaran 2022 dengan motor.

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Apr 2022, 12:40 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 12:40 WIB
Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Kalimalang
Pemudik sepeda motor melintasi ruas jalan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat yang akan mudik Lebaran 2022 tidak menggunakan sepeda motor. Apalagi saat mudik motor ini dengan muatan berlebih dalam perjalanannya.

Himbauan ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

Dia membeberkan sejumlah alasan terkait imbauan mudik bagi pemotor ini. Pertama, terkait muatan sepeda motor yang kerap berlebihan, hingga potensi banyaknya kendaraan truk logistik di jalan nasional.

“Kalau bisa masyarakat jangan mudik menggunakan sepeda motor, apalagi sepeda motor yang kemudian (muatannya) bapaknya, ibunya, anaknya satu di depan, anaknya dua di belakang, tambah lagi dengan muatan, kasihan kita. Saya terus terang banyak melihat yang seperti ini,” terangnya dalam Media Briefing Kesiapan Angkutan Lebaran, Jumat (8/4/2022).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri jika nanti volume kendaraan roda dua masih tinggi.

Dia pun menyebut telah menyusun simulasi untuk dijalankan di jalur nasional nantinya. “Kita akan mencoba melakukan manajemen yang cukup baik untuk mengendalikan bagaimana para pengemudi sepeda motor ini tidak menjadi mix traffic dengan kendaraan lain,” katanya.

Masyarakat diharapkan mematuhi himbauan ini. Kemudian bagi yang berkendara dengan motor diminta selalu menggunakan jalur kiri saat melewati jalan nasional.

Perihal pemakaian sisi jalan ini karena dia banyak menemukan, pemotor yang selalu sisi kanan jalan. Sementara waktu hal itu harus dihindari. Alasannya akan ada pengalihan arus bagi kendaraan logistik dari jalan tol ke jalan nasional.

“Jadi artinya jalan nasional itu nantinya banyak dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar, kami khawatirnya aspek keselamatan jadi taruhannya disini,” kata dia.

 

Batasi Operasi Truk Logistik

Pelabuhan Merak Hanya untuk Angkutan Logistik
Truk yang akan menyeberang ke Sumatera memasuki Pelabuhan Merak, Banten, Senin (18/5/2020). Akibat larangan mudik dan pemberlakuan PSBB aktivitas di Pelabuhan Merak makin sepi dan hanya melayani penyeberangan truk pengangkut barang kebutuhan pokok. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perhubungan juga membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati tol Jakarta-Cikampek pada 28-29 April 2022. Ini berkaitan dengan potensi puncak arus mudik lebaran tahun ini.

Budi Setiyadi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Korlantas Polri. Bahkan sudah menyiapkan simulasi untuk diterapkan menjelang idul fitri nantinya.

“Tol Jakarta-Cikampek, kita sudah sepakat akan kita berlakukan pembatasan kendaraan barang logistik tanggal 28-29 (April), akan kita lakukan pembatasan,” katanya dia

Dia menekankan pembatasan ini bukan berarti pelarangan. Artinya, truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan tol ini akan dialihkan ke jalan lainnya, termasuk jalan nasional.

“Kenapa demikian? Karena kita melihat potensi pergerakan kendaraan pribadi dengan menggunakan jalan tol akan tinggi sekali,” terangnya.

 

Jenis Kendaraan

FOTO: Ada Larangan Mudik, Begini Suasana Pelabuhan Merak
Truk yang akan menyeberang terlihat di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (19/5/2020). Penyeberangan hanya diizinkan bagi calon penumpang yang mengantongi dokumen bebas virus corona COVID-19, sedangkan untuk kendaraan hanya angkutan logistik. (merdeka.com/Imam Buhori)

Kendati adanya pembatasan, dalam puncak arus mudik tersebut sejumlah komoditas masih diperbolehkan melalui jalan tol. Secara rinci, pihaknya akan memberitahukan dikemudian hari.

“Ada beberapa komoditas yang masih diperbolehkan, BBM, Sembako dan lainnya itu boleh. Dan ini dikhususkan untuk mobil truk sumbu tiga keatas, kemudian kereta tempelan atau gandengan, kemudian kendaraan yang nanti akan kita keluarkan (jenisnya),” terangnya.

Dirjen Budi menuturkan, pembatasan selama arus mudik ini tak hanya dilakukan di pulau Jawa. Namun juga menyasar wilayah Bali, dan Sumatera Utara.

“Dan kita tahun sekarang, pembatasan ini tak hanya di Jakarta saja, atau di Jawa saja, tapi juga termasuk ada di beberapa jalan nasional di Bali. Dari mulai Gilimanuk-Denpasar, dan ada juga di Sumatera termasuk juga ada di Medan,”

 

Infografis Ragam Tanggapan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya