WFH Usai Mudik Lebaran, Kadin: Tak Semua Perusahaan Bisa Terapkan

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memberikan tanggapan atas himbauan bekerja dari rumah (WFH) selama sepekan selepas mudik Lebaran 2022.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 11 Mei 2022, 13:10 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2022, 13:10 WIB
FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memberikan tanggapan atas himbauan bekerja dari rumah (WFH) selama sepekan selepas mudik Lebaran 2022.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, pihaknya mendukung program pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik. Menurut dia, sistem WFH tentunya sudah tidak asing bagi para pekerja di sektor swasta semenjak pandemi Covid-19.

"Selain itu, banyak juga perusahaan yang masih menerapkan sistem shifting WFH-WFO bagi karyawannya sehubungan untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia," ujar Arsjad Rasjid, Rabu (11/5/2022).

Arsjad berpikir, kebijakan WFH sebenarnya dapat dijadikan sebagai salah satu upaya untuk menghindari kenaikan arus mudik selama pekerjaan dapat dikerjakan dari rumah.

Sebab, dengan diberlakukanya Work From Home dapat mengurangi aktivitas masyarakat di jalanan, sehingga mengurangi kemacetan.

"Namun, semua itu kembali lagi kepada peraturan perusahaan masing-masing karena tidak semua sektor usaha dapat disamakan," tegas dia.

Dia mencontohkan, terdapat beberapa perusahaan yang harus melakukan kegiatan operasionalnya secara langsung di tempat kerja, seperti perusahaan manufacturing, produksi, dan consumer goods.

"Maka dari itu, jenis perusahaan di atas tidak dapat diberlakukan WFH. Tetapi untuk jenis perusahaan seperti jasa, atau jenis pekerjaan tertentu seperti scientist, manajemen, back office dan semacamnya, dapat dilakukan WFH," imbuhnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Disesuaikan dengan Sektor Usaha

FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022
Sejumlah pekerja melintasi JPO usai bekerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pernyataan senada turut dilontarkan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz Wuhadji. "Pertama, tetap harus menyikapi himbauan WFH tersebut dengan bijaksana. Artinya, disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing, tidak bisa disamaratakan," ungkapnya.

Bagi swasta, dalam hal ini harus dilihat terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut berorientasi pada sektor barang atau jasa. Adi menekankan, itu wajib dilihat terlebih dahulu potretnya dalam bentuk WFH yang dimaksudkan.

"Jika perusahaan tersebut masuk kedalam jenis barang/produksi, ataupun semacamnya, tidak bisa dilakukan WFH. Tetapi, jika masuk ke dalam perusahaan jasa atau bekerja di kantor, dapat dimungkinkan dilakukan WFH," tegasnya.

Kendati begitu, ia berujar, hal ini juga harus disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaannya sendiri. Hal ini dikarenakan, di setiap perusahaan terdapat terdapat kebijakan menteri terkait yang harus ditaati bersama.

"Pada dasarnya, Kadin maupun asosiasi lainnya juga tidak masalah sejauh hal tersebut tidak menganggu efisiensi dan produktivitas pekerjaan itu sendiri," pungkas Adi.

WFH Jadi Kesempatan PNS Isoman Selepas Mudik Lebaran 2022

ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan soal pelaksanaan kerja dari rumah (WFH) bagi PNS selama sepekan seusai balik dari mudik Lebaran 2022.

Selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik lebaran, kata Tjahjo, sistem bekerja dari rumah juga dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri (isoman) setelah kembali dari kampung halaman, mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.

"Harapannya, kebijakan WFH ini dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus Covid-19," ujar Tjahjo dalam pernyataan tertulis, Selasa (10/5/2022). 

Pada dasarnya karena masih pandemi, sistem WFH dan bekerja dari kantor (WFO) diatur sesuai wilayah yang termaktub dalam Inmendagri dan berdasarkan SE Menteri PANRB Nomor 6/2022.

Merujuk pada SE Menteri PANRB tersebut, pembagian WFH dan WFO dilakukan oleh seluruh instansi, baik pusat dan daerah.

"Tentu kebijakan ini juga melihat kondisi setiap daerah yang memiliki karakteristik yang berbeda," kata Tjahjo.

Lebih lanjut, mantan Menteri Dalam Negeri ini pun memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat. Ia meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur pelaksanaan WFH di instansinya sesuai karakteristik instansi masing-masing.

Menurut dia, dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), memungkinkan PNS bekerja fleksibel, tanpa batas ruang, dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

"Khususnya yang menyangkut pelayanan publik seperti pelayanan Dukcapil, SIM, dan perizinan tetap harus siap melayani masyarakat. Ketentuannya diserahkan pada masing-masing PPK," terangnya.

Sandiaga Uno: Ada Kemungkinan WFH Diperpanjang Lagi

FOTO: Imbauan WFH hingga 2 Minggu Usai Libur Lebaran 2022
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hingga dua pekan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 usai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan setelah dua tahun menghadapi pandemi Covid-19, fenomena mudik tahun ini memberikan peluang usaha di perkotaan maupun perdesaan. Selama momentum tersebut terdapat perputaran uang sekitar Rp72 triliun.

“Destinasi-destinasi wisata semua penuh. Saya mendapatkan laporan dari beberapa pantauan bahwa jumlah wisatawan sangat besar dan ini sesuai dengan target kita,” ujar Sandiaga dalam konferensi pers mingguan, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Berdasarkan data yang diperoleh, kata Sandiaga, secara anekdotal sejumlah destinasi wisata terutama di Bali kebanjiran wisatawan selama masa liburan Lebaran. Total pengeluaran wisatawan sektor parekraf Bali mencapai Rp 250 miliar.

“Dampak ekonomi belum dihitung secara detail. Namun kami optimis dengan laporan yang kami terima di daerah dampak ekonomi bagi sektor usaha pariwisata sangat positif,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rangka mengurangi potensi penularan virus Covid-19 dan menekan arus balik mudik agar tidak terlalu penuh, pemerintah disebut mengusulkan work from home (WFH) diperpanjang antara 7-10 hari.

“Jadi per surat edaran sekarang (WFH diperpanjang) selama seminggu ini, tapi ada kemungkinan diperpanjang (lagi)," paparnya.

Sandiaga mengatakan, pengelolaan, persiapan, dan eksekusi mudik selama libur Lebaran tahun 2022 sudah semakin baik. Dia mengapresiasi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI dan Polri yang telah terlibat dalam melancarkan proses mudik.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih juga terutama Tim Manajemen Krisis dari Deputi IV (Kemenparekraf) yang langsung turun memastikan bahwa sektor parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif) ikut memastikan tidak terjadi ketidaknyamanan oleh para pemudik yang tidak tertangani,” tandasnya.  

Infografis WFH Bukan Berarti Jalan-Jalan ke Luar Kota
Infografis WFH Bukan Berarti Jalan-Jalan ke Luar Kota (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya