Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia mendonasikan dana sebesar USD 50 juta atau setara Rp 741,82 miliar untuk pembentukan Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF).
Lembaga ini dibentuk dalam pertemuan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan negara anggota G20. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam pertemuan tersebut telah terkumpul dana sebesar USD 1,1 miliar yang akan digunakan untuk Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Pandemi (PPR).
Baca Juga
"Komitmen kontribusi sejumlah hampir USD 1,1 miliar telah diamankan untuk FIF guna pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Angka tersebut sudah termasuk kontribusi sebesar USD 50 juta dari Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Yogyakarta, Selasa (21/6) malam.
Advertisement
Sri Mulyani menjelaskan dalam pertemuan tersebut para menteri keuangan dan menteri kesehatan merancang pembentukan FIF sebagai lembaga yang menyiapkan pendanaan untuk mengantisipasi kondisi darurat pandemi. Para menteri sepakat untuk merancang mekanisme baru pembiayaan multilateral baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan PPR pandemi.
Mereka menyambut baik kesepakatan dana FIF ditempatkan di Bank Dunia selaku Wali Amanat dan akan terus membahas tata kelola dan pengaturan operasional FIF menjelang rencana pengumuman formal pembentukannya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para Pemimpin G20 pada bulan November 2022 mendatang.
Peringatan Sri Mulyani
Sri Mulyani mengingatkan inklusivitas menjadi sangat penting dalam penanganan pandemi global. Koordinasi yang berjalan antara menteri kesehatan dan menteri keuangan negara-negara anggota G20. Begitu juga antara negara maju dan negara berkembang.
“Yang paling penting adalah inklusivitas. Hanya dengan begitu, kita dapat secara efektif siap untuk mengatasi pandemi global berikutnya bersama-sama,” kata Sri Mulyani.
Terkait hal ini, para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 umumnya sepakat tentang perlunya peningkatan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan agar lebih siap menghadapi pandemi di masa depan. Mereka pun memberikan arahan agar dilakukan pembahasan lebih lanjut tentang pengaturan koordinasi antara Keuangan dan Kesehatan.
Advertisement
Apresiasi WHO
Sri Mulyani juga mengapresiasi peran sentral WHO dalam memerangi pandemi. Tak hanya itu dalam hal pembentukan FIF sangat penting mendengar memasukkan dari negara-negara berkembang.
"Pentingnya memasukkan suara negara-negara berkembang dalam pengaturan kelembagaan kami, untuk menciptakan sistem pencegahan dan respons pandemi yang paling efektif,” lanjut pungkasnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com