Beli Pertalite Pakai MyPertamina Akan Uji Coba di 5 Provinsi

Masyarakat pembeli BBM Subsidi Pertalite tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

oleh Arief Rahman H diperbarui 28 Jun 2022, 07:45 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2022, 16:05 WIB
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian BBM subsidi pertalite melalui Mypertamina di 5 provinsi mulai 1 Juli 2022.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian BBM subsidi pertalite melalui Mypertamina di 5 provinsi mulai 1 Juli 2022. Foto: Pertamina

Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian BBM subsidi pertalite melalui sistem Mypertamina di 5 provinsi mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

"Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta," jelas dia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dia mengatakan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas dia

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna,” lanjut Alfian.

 

Cara Daftar

Isu Penghapusan, Pertamina Tetap Salurkan BBM Beroktan Rendah
Pengendara motor mengantre mengisi BBM di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kendati demikian, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, saat ini pihaknya masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium dan pertalite. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Saat ini diungkapkan jika masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website Mypertamina.

"Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

 

Tahap Berikutnya

Premium dan Pertalite Bakal Dihapus Mulai 2022
Petugas melayani pengendara mobil di SPBU kawasan Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran secara bertahap dalam rangka peralihan penggunaan energi bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Dia mengatakan hal yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.

 

Infografis Beli Pertalite dan Solar Bakal Pakai MyPertamina
Infografis Beli Pertalite dan Solar Bakal Pakai MyPertamina (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya