Menteri Investasi Pasang Badan, Holywings Buka Lagi?

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihak manajemen Holywings telah mengakui berbagai kesalahannya.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Jul 2022, 15:24 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2022, 15:23 WIB
Tinjau Izin Usaha, Menteri Bahlil Lahadalia Sidak ke Holywings
enteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia bersama pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris memberikan keterangan pers di kawasan Gunawarman, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihak manajemen Holywings telah mengakui berbagai kesalahannya. Seperti, mendirikan usaha tidak berbasis izin hingga melakukan promosi secara berlebihan.

"Mereka juga mengakui kesalahan, ada sebagian yang izinnya belum ada. Juga hasil dari kreativitas berlebihan kemudian mengganggu suasana kebatinan masyarakat," kata Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menteri Investasi lantas memaafkan keteledoran pihak Holywings yang sudah membuat gaduh masyarakat. Dia bersama pemerintah daerah kini tengah mencari solusi soal kelanjutan bisnis tempat hiburan tersebut.

"Ibaratnya kita berbuat dosa, dan minta maaf ke Tuhan, dimaafkan. Jadi saya sudah bilang, kasih kami waktu untuk rapat koordinasi dengan pemda, kemudian kita cari solusi," ungkapnya.

Dia tak ingin pemerintah membuat keputusan sepihak terkait hal tersebut. Pasalnya, Holywings juga memegang hajat hidup orang banyak.

"Kita ini lagi cari cara bagaimana agar bisa baik semuanya. Karena apa? Karena Holywings ini menciptakan 3.000 lap pekerjaan. UMKM-nya juga ada," ujar Bahlil.

"Dan ingat loh, perusahaan ini 13 cabang yang ada di Jakarta. Antara cabang A dan B itu manajemen, PT-nya berbeda-beda," sebut dia.

Namun, ia meminta pihak Holywings tetap menghormati asas hukum yang berlaku, sembari pemerintah tetap mengusahakan untuk menyelesaikan perkara yang punya rantai ekonomi luas ini.

"Negara kita negara hukum. Tetapi di sisi lain harus ada solusi bijak untuk keberlangsungan bagi lapangan pekerjaan dan UMKM yang selama ini sudah melakukan kerjasama dengan baik," pungkasnya.


Tinjau Holywings, Menteri Bahlil: Terkait Izin Saya Akan Rapat Lagi dengan Pemprov DKI

Tinjau Izin Usaha, Menteri Bahlil Lahadalia Sidak ke Holywings
enteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia bersama pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris memberikan keterangan pers di kawasan Gunawarman, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meninjau Holywings di Jalan Gunawarman Nomor 44 RT 5/RW 2 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat sore.

"Kita hari ini rapat koordinasi untuk mengecek langsung ke lapangan untuk melihat secara 'fair' apa sesungguhnya yang terjadi," kata Bahlil yang dikutip dari Antara, Sabtu (16/7/2022).

Bahlil melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Satpol PP dan manajemen Holywings.

Bahlil menegaskan, kedatangannya merupakan kewajiban sebagai pemimpin sekaligus menjawab terkait Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

 


Pengakuan

Tinjau Izin Usaha, Menteri Bahlil Lahadalia Sidak ke Holywings
Suasana gerai Holywings cabang Gunawarman yang mendapat kunjungan dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menurut dia, manajemen Holywings secara objektif mengakui memang ada beberapa izin yang belum terselesaikan dan cara kreativitas promosi yang sempat ramai tetap berjalan sesuai hukum.

Kementerian Investasi masih memikirkan dampak lainnya seperti nasib 3.000 lapangan pekerjaan karyawan Holywings hingga UMKM lainnya yang harus diperhatikan.

Terkait izin usaha Holywings yang dicabut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bahlil akan melangsungkan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

"Menyangkut dengan persoalan izin, hari ini saya akan melakukan koordinasi teknis. Rapat lagi dengan Pemprov DKI untuk mencari apa solusi terbaiknya," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya