Lion Air Tegaskan Bukan Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma

Adapun Bandara Halim Perdanakusuma ditarget akan kembali beroperasi komersial pada September 2022 mendatang.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 22 Jul 2022, 22:27 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 22:27 WIB
FOTO: Revitalisasi, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara
Sebuah taksi melintas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang serta pertokoan dihentikan sementara dan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Maskapai penerbangan Lion Air Group menyatakan jika PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) tidak lagi menjadi bagian dari Lion Air Group sejak Desember 2020. Di mana, ATS kini dipercaya menjadi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Untuk itu, Lion Air Group menegaskan bahwa Lion Air Group tidak terlibat/ tidak ada hubungan/ tidak terkait dalam pengelolaan bandar udara dimaksud," jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Penegasan ini diungkapkan manajemen Lion Air terkait informasi terkait dengan pengelolaan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma di Jakarta (HLP).

"Hal-hal yang terkait dengan pengoperasian Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma berdasarkan perkembangan berita dan informasi, dipersilakan untuk konfirmasi dengan pihak PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS)," lanjut Danang.

Adapun Bandara Halim Perdanakusuma ditarget akan kembali beroperasi komersial pada September 2022 mendatang.

Kini, penguasaaan aset di Bandara Halim Perdanakusuma bukan lagi oleh TNI AU atau PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara. Pemegang konsesi bandara adalah PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).

"Di mana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomer 527/PK/PDT/2015," kata CEO Whitesky Group, Denon Prawiraatmadja dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Seperti yang diketahui bahwa PT ATS ini adalah anak perusahaan PT Whitesky Airport Asia. Perusahaan ini bagian dari Whitesky Group yang dipimpin Denon Prawiraatmadja.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Transisi

FOTO: Dampak Corona, Jumlah Penumpang di Bandara Halim dan Soetta Turun 30 Persen
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (1/4/2020). Akibat wabah virus corona COVID-19, PT Angkasa Pura II mencatat adanya penurunan penumpang di atas 30 persen dalam 14 hari terakhir di Halim Perdanakusuma dan Soekarno-Hatta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berkaitan dengan revitalisasi yang tengah dijalankan, saat ini sedang melakukan finalisasi pengerjaan landasan pacu atau runway. Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun sempat mengecek ke lokasi.

"Selain itu, PT. ATS juga sedang mempersiapkan proses pengembangan dalam pembangunan Terminal di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Denon.

Lebih lanjut, Denon mengatakan, saat ini bandara Halim Perdanakusuma sedang menjalani masa transisi. Itu berkaitan pasca setop operasinya PT Angkasa Pura II (Persero) di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Dan terhadap aset PT Angkasa Pura 2 (Persero) yang masih berada didalam area bandara Halim Perdanakusuma tetap dimiliki PT Angkasa Pura 2 (Persero)," ujarnya.

"Sementara pengendalian kegiatan di Bandara Halim Perdanakusuma berada dibawah Komandan Lanud Halim Perdanakusuma," tukas Denon.

 


AP II Diminta Angkat Kaki

FOTO: Revitalisasi, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara
Suasana Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Rabu (26/1/2022). Bandara Halim Perdanakusuma ditutup selama 3,5 bulan untuk proses revitalisasi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) diminta angkat kaki dari Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur oleh TNI AU melalui sebuah surat pemberitahuan Kepada Mitra Usaha Nomor 08.01/02/07/2022/A.0078.

Dalam surat itu dijelaskan PT Angkasa Pura II harus mengosongkan lahan BMN TNI AU seluas 21 Ha di Lanud Halim Perdanakusuma. Surat tersebut ditandatangani EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna.

Kementerian Keuangan menegaskan Bandara Halim PK merupakan aset barang milik negara (BMN). Sebagai aset BMN, Bandara Halim PK bisa dikerjasamakan dengan BUMN maupun pihak swasta.

Dalam hal ini BMN Bandara Halim PK merupakan aset yang digunakan Kementerian Pertahanan melalui TNI AU.

Kemudian aset tersebut dikerjasamakan dengan investor yakni PT Angkasa Pura II sebagai pengelolanya.

"Yang buat perjanjian kerja sama penggunaan barang dalam hal ini Kementerian Pertahanan, jadi kerjasamanya di bawah Kemenhan dan investor," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, dalam media brief DJKN, Jakarta, Jumat (22/7).

Encep mengatakan setiap pemanfaatan aset BMN harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang. Sebab aset negara tersebut menjadi tanggung jawab pengelola aset atau barang.

"Iya, harus dengan persetujuan. Kalau pemanfaatan BMN harus ada persetujuan Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang," kata dia.


Kemenkeu Angkat Bicara

FOTO: Revitalisasi, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara
Seorang pria berjalan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang serta pertokoan dihentikan sementara dan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, menanggapi isu terkait perubahan pengelola Bandara Halim Perdanakusuma dari Angkasa Pura II menjadi anak usaha Lion Group, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).

Encep menjelaskan, Bandara Halim Perdanakusuma memang salah satu aset negara. Dimana dalam pemanfaatan aset negara tersebut bisa dilakukan dengan sektor swasta.

"Bolehkan itu dikerjasamakan? Tentu saja boleh, baik dengan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contohnya lapangan golf di dekat bandara itu, juga dikerjasamakan dengan swasta melalui skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP)," kata Encep dalam bincang DJKN, Jumat (22/7/2022).

KSP adalah pemanfaatan BMN atas aset negara oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sumber pembiayaan lainnya. Pemanfaatannya, termasuk kerja sama dengan swasta.

Dari Kementerian Keuangan hanya berperan sebagai pengelola barang, sedangkan pengguna barang dari bandara Halim adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Artinya, Kemenhan berhak membuat perjanjian kerjasama dengan pihak swasta.

Kendati begitu, Kemenhan tetap harus meminta izin kepada Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang milik negar, sebelum Kemenhan melakukan pemanfaatan atas BMN bersama pihak swasta.

Namun saat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan duduk duduk perkara terkait peralihan penggunaan barang di Bandara Halim Perdanakusuma dari AP II kepada swasta. Rencananya, akan ada rapat dengan pihak terkait membahas hal tersebut.

"Saya belum akan menjawab detail terkait hal ini, kami akan rapat dengan mereka terkait duduk perkaranya," pungkasnya.

 

Infografis 16 Bandara Dibuka untuk Penerbangan Internasional
Infografis 16 Bandara Dibuka untuk Penerbangan Internasional (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya