Liputan6.com, Jakarta - Dyandra Promosindo bekerjasama dengan Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) dan Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) menggelar pameran The 20th International Franchise, License & Business Concept Expo & Conference (IFRA) Hybrid Business Expo in conjunction with Indonesia Licensing Expo (ILE) 2022.
Target dari pameran waralaba terbesar di Indonesia ini adalah ikut membantuk pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional terutama untuk peluang bisnis para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca Juga
Ketua Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) Susanty Widjaya menjelaskan, pelaku UMKM berkontribusi besar kepada pertumbuhan ekonomi nasional. Alasannya, jumlah UMKM sangat banyak dan juga pasarnya sangat yang luas.
Advertisement
“Kita berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha dan calon para pelaku usaha dengan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (HAKI) berbasis lisensi sehingga dapat menciptakan peluang usaha baru,” ucap Susanty, di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (5/8/2022).
Perkembangan merek lokal bagi para pelaku usaha dan beberapa merek baru justru meningkat pada masa pandemic covid-19. Ia menilai peningkatan terjadi di sektor kuliner dan F&B melalui kemitraan ataupun franchise.
Begitu pun pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini meningkat 5,4 persen yang didasarkan pada faktor pendukung yaitu kepercayaan konsumen yang memang meningkat, nilai tukar perdagangan yang memang lebih baik dan juga lonjakan permintaan yang tertahan.
“ini merupakan hal yang positif, tahun ini tahun yang tepat buat menjadi pengusaha. Kami harap para pelaku lisensi khususnya merek produk lokal dan para UMKM dapat terus tumbuh dan bangkit kembali untuk dapat mengembangkannya merek, mengembangkan produk dan melebarkan sayap dengan pengembangan outlet,” tuturnya.
Sebagai informasi, IFRA akan dilaksanakan pada tanggal 5 - 7 Agustus di Jakarta Convention Center (JCC) dan juga dilakukan secara virtual 5 - 31 Agustus 2022.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Waralaba Adalah Usaha Kemitraan, Ketahui Pengertian dan Jenis-Jenisnya
Waralaba atau dikenal dengan franchise adalah hak antara pemilik merek suatu produk dan pengguna merek. Secara umum, waralaba adalah usaha kemitraan. Hak ini berupa kebebasan menggunakan merek, produknya, hingga sistem operasionalnya untuk jangka waktu tertentu.
Berdasarkan perundang-undangan di Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Waralaba di Indonesia sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Bisnis waralaba juga banyak yang berkembang pesat di Indonesia, misalnya bisnis restoran, minimarket, kedai kopi, dan sebagainya.
Berikut ini ulasan mengenai pengertian waralaba menurut para ahli beserta kelebihan, kekurangan, ciri-ciri, dan jenisnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber:
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Pengertian Waralaba Menurut Para Ahli
Tak hanya pengertian waralaba secara umum yang dijelaskan di atas, berikut ini terdapat sejumlah pendapat mengenai pengertian waralaba menurut para ahli, yaitu:
Susilowati
Waralaba adalah kontrak perjanjian pemakaian nama, merk dagang, dan logo perusahaan tertentu dari pemberi waralaba (franchisor) yang di dalamnya dicantumkan ikhtisar peraturan pengoperasiannya oleh perusahaan yang menggunakan (franchise), jasa yang disediakan oleh pemberi waralaba (franchisor), dan persyaratan keuangan.
Iwantono
Waralaba adalah suatu cara melakukan kegiatan usaha yang didasarkan pada hubungan yang berkesinambungan antara pemberi waralaba (franchisor) dengan penerima waralaba (franchisee). Hubungan ini meliputi sistem distribusi, dimana seorang penerima waralaba diperkenankan mengelola usahanya sendiri supaya dapat memanfaatkan sistem distribusi milik pemberi waralaba.
Saliman
Waralaba adalah pemilik dari sebuah merek dagang, nama, dagang, sebuah rahasia dagang, paten, atau produk (biasanya disebut franchisor) yang memberikan lisensi ke pihak lain (biasanya disebut franchisee) untuk menjual atau memberi pelayanan dari produk di bawah nama franchisor Franchisee biasanya membayar semacam fee (royalty) kepada franchisor terhadap aktivitas yang mereka lakukan.
Sutedi
Waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Ciri-Ciri Waralaba
Menurut Simatupang (2007:58), terdapat beberapa karakteristik atau ciri-ciri dasar waralaba, yaitu sebagai berikut:
- Harus ada suatu perjanjian (kontrak) tertulis, yang mewakili kepentingan yang seimbang antara franchisor dengan franchisee.
- Franchisor harus memberikan pelatihan dalam segala aspek bisnis yang akan dimasukinya.
- Franchisee diperbolehkan (dalam kendali franchisor) beroperasi dengan menggunakan nama/merek dagang, format dan atau prosedur, serta segala nama (reputasi) baik yang dimiliki franchisor.
- Franchisee harus mengadakan investasi yang berasal dan sumber dananya sendiri atau dengan dukungan sumber dana lain (misalnya kredit perbankan).
- Franchisee berhak secara penuh mengelola bisnisnya sendiri.
- Franchisee membayar fee dan atau royalti kepada franchisor atas hak yang didapatnya dan atas bantuan yang terus menerus diberikan oleh franchisor.
- Franchisee berhak memperoleh daerah pemasaran tertentu dimana ia adalah satu-satunya pihak yang berhak memasarkan barang atau jasa yang dihasilkannya.
- Transaksi yang terjadi antara franchisor dengan franchisee bukan merupakan transaksi yang terjadi antara cabang dari perusahaan induk yang sama, atau antara individu dengan perusahaan yang dikontrolnya.
Advertisement
Jenis-Jenis Waralaba
Menurut Salim, waralaba dibedakan menjadi tiga jenis. Berikut rinciannya:
- Product franchise adalah suatu bentuk waralaba di mana penerima waralaba hanya bertindak mendistribusikan saja produk dari patnernya dengan pembatasan areal, seperti pengecer bahan bakar Shell atau British Petroleum.
- Processing franchise or manufacturing franchise, di sini pemberi waralaba hanya memegang peranan memberi know-how, dari suatu proses produksi seperti minuman Coca Cola atau Fanta.
- Bussiness format atau system franchise, di mana pemberi waralaba sudah memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, kepada konsumen. Seperti Dunkin Donuts, KFC, Pizza Hut, dan lain-lain.
Sedangkan menurut Widjaja, berdasarkan kegiatannya wiralaba dibedakan menjadi dua jenis. Berikut rinciannya:
1. Waralaba produk dan merek dagang
Waralaba ini adalah bentuk waralaba yang paling sederhana. Pemberi waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produk yang dikembangkan oleh pemberi waralaba yang disertai dengan pemberian izin untuk menggunakan merek dagang milik pemberi waralaba. Atas pemberian izin penggunaan merek dagang tersebut biasanya pemberi waralaba memperoleh suatu bentuk pembayaran royalti di muka dan selanjutnya pemberian waralaba memperoleh keuntungan (yang sering juga disebut dengan royalti berjalan) melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada penerima waralaba. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini, waralaba produk dan merek dagang seringkali mengambil bentuk keagenan, distributor atau lisensi penjualan.
2. Waralaba format bisnis
Waralaba format bisnis ini terdiri dari:
- Konsep bisnis yang menyeluruh dari pemberi waralaba.
- Adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek pengelolaan bisnis, sesuai dengan konsep pemberi waralaba.
- Proses bantuan dan bimbingan yang terus-menerus dari pihak pemberi waralaba.
Kelebihan Bisnis Waralaba
Dalam mendirikannya, waralaba memiliki kelebihan. Berikut rinciannya:
- Bisnis yang telah terbangun dan telah teruji serta terealisasi dengan baik dapat membuat Anda terhindar dari kegagalan bisnis.
- Bisnis tersebut sudah dikenal oleh masyarakat sehingga Anda tidak perlu bersusah payah untuk melakukan pemasaran.
- Manajemen finansial yang mudah karena franchisor telah menetapkan sistem-nya dari awal kerja sama yang telah terbangun (dengan pemasok, pihak pemasaran atau iklan) dan memudahkan franchisee untuk meneruskannya.
- Dukungan beragam yang diberikan oleh franchisor (pelatihan mengenai proses pemasaran, finansial dan tips dalam menjalankan usaha).
Advertisement
Kerugian Bisnis Waralaba
Setiap bisnis pasti pasti kelebihan, dan disitu juga akan ada kekurangan. Berikut ini terdapat beberapa kekurangan bisnis waralaba, antara lain:
- Anda memiliki kendali minimal atas bisnis karena sistem yang telah ditentukan dari pertama.
- Ketergantungan pada supplier yang telah ditentukan franchisor walaupun kita mendapatkan pemasok dengan harga yang lebih murah.
- Ketergantungan pada reputasi waralaba lain, jika ada waralaba lain yang melakukan kesalahan hingga merusak reputasi merek dagang franchise tersebut. Hal ini akan berdampak bagi bisnis Anda karena nama dagang yang sama.
- Biaya waralaba yang beragam seperti biaya pembelian merk dagang di awal perjanjian serta biaya lanjutan untuk dukungan dan pelatihan.