Indonesia-Malaysia Berembuk Bahas Garis Perbatasan dan Pulau Sebatik

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah melaksanakan Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia (JIM) pada tanggal 18-19 Agustus 2022 lalu di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2022, 17:15 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2022, 17:15 WIB
Forum Kerjasama Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on Demarcation and Survey of International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat)
Forum Kerjasama Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on Demarcation and Survey of International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat) merupakan forum kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk survei dan penegasan garis batas internasional kedua negara.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah melaksanakan Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia (JIM) pada tanggal 18-19 Agustus 2022 lalu di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.  

Forum Kerjasama Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on Demarcation and Survey of International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat) merupakan forum kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk survei dan penegasan garis batas internasional kedua negara. 

“Untuk mendukung dalam mensinergikan pelaksanaan Joint Indonesia-Malaysia (JIM) antara stakeholder, Ditjen Administrasi Kewilayahan siap untuk mengkoordinasikan implementasi hasil-hasil Special JIM yang telah disepakati  agar terlaksana dengan baik dan tepat," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri Safrizal, dikutip Minggu (21/8/2022).

Pada persidangan special JIM tersebut Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri selaku Ketua Panitia Nasional Survei dan Penegasan Batas Internasional Indonesia-Malaysia serta anggota Delegasi dari Pejabat Kementerian/Lembaga dibawah forum JIM, antara lain Kemendagri, Kemenlu.

Kemudian, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG dan BIN. Sedangkan Delegasi Malaysia dipimpin oleh Ketua Setiausaha Kementerian Tenaga dan Sumber Asli Malaysia yang beranggotakan Pejabat Kementerian/Lembaga Malaysia, antara lain Kementerian Tenaga dan Sumber Asli, Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM), Kemenlu Malaysia, dan Jabatan Tanah dan Ukur Sabah Malaysia. 

Persidangan Special JIM diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Persidangan Ke-44 Joint Indonesia-Malaysia (JIM) serta untuk menjalin kembali silaturahmi kedua negara yang telah tertunda karena pandemi covid-19 dan sekaligus merefresh kembali hasil Persidangan Ke-43 JIM tahun 2019 dan perkembangan survei demarkasi tahun 2020 sampai sekarang. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Agenda yang Jadi Perhatian

Pulau Sebatik.
Pulau Sebatik (Foto: Google Maps).

Beberapa agenda pembahasan yang menjadi perhatian dalam persidangan dimaksud adalah kegiatan survei bersama dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad/Sesai dan program survei bersama Investigasi, Perbaikan dan Pemeliharaan tahun 2022/2023. 

Kedua negara menyepakati untuk perlu diadakan Pertemuan antara Co-Project Director (CPD) Kaltara – Sabah untuk mengkaji laporan Chief of Field Parties (CFP) atas kegiatan survei OBP Pulau Sebatik yang telah diselesaikan oleh kedua CPD pada tahun 2019. 

Pasca pelaksanaan Persidangan Special JIM ini, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara siap mengkoordinasikan tindak lanjut dari hasil Kerjasama survei dan demarkasi Indonesia-Malaysia terhadap Kementerian/Lembaga terkait.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rampung Desember 2022, PLBN Long Bawang Cegah Masuk Narkoba dari Malaysia

Proyek Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Long Bawang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Proyek Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Long Bawang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (dok: PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah membangun Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Long Bawang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya dengan dibangunnya pasar. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," jelas Menteri Basuki, Sabtu (7/8/2021).

Pembangunan PLBN Long Nawang merupakan salah satu bagian dari program pembangunan 11 pos lintas batas negara yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

PLBN Long Nawang yang juga akrab dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Tapak Mega ini berada di pedalaman pegunungan Long Nawang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Long Busang di Sarawak, Malaysia.

Pos lintas batas negara berkategori PLBN darat yang dibangun di atas lahan seluas 9 ha ini mulai dibangun pada 3 September 2020, dan target selesai Desember 2022.

Proyek PLBN Long Nawang menghabiskan anggaran Rp 225,3 miliar yang bersumber dari APBN 2020-2022 kontrak tahun jamak (multiyears contract/MYC).Progres fisik konstruksi saat ini mencapai 17,07 persen.

Pengerjaan PLBN Long Nawang dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya, dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi bangunan utama, mess pegawai, masjid, lansekap, pos jaga, GWT, power house, selasar parkir, serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP). PLBN ini dapat diakses dalam waktu kurang lebih 2 jam dari Bandara Juwata Tarakan dan Long Ampung.

Belum Terkontrol Maksimal

Proyek Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Long Bawang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara
Proyek Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Long Bawang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (dok: PUPR)

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menyatakan, pembangunan PLBN Long Nawang serta 3 pos lainnya di Kalimantan Utara (PLBN Sei Pancang, PLBN Long Midang, dan PLBN Labang) sangat penting, karena selama ini perlintasan antara Indonesia-Malaysia belum dapat terkontrol dengan maksimal.

"Kita tentu berharap realisasi pembangunan segera selesai dan sehingga menjadi pos lintas terpadu sekaligus mendorong ekonomi daerah, khususnya bagi masyarakat perbatasan Kalimantan Utara," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Andi M Akbar juga menyambut baik progres pembangunan PLBN tersebut. Dia berharap, kehadiran PLBN Long Nawang mampu mengatasi permasalahan yang sering muncul di perbatasan.

"Kalau PLBN sudah terbangun, kita harap bisa mengatasi masalah narkotika, masalah perlintasan ilegal dan lain-lain. Apalagi itu (PLBN) adalah pos terpadu, sehingga bisa mendukung perdagangan lintas batas antar kedua negara, dan masyarakat bisa lebih diuntungkan lagi," ujar dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya