4 Daerah Sudah Siap Pemutakhiran Data Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek

Empat daerah yang siap melaksanakan pemutakhiran data registrasi sosial ekonomi yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Jembrana, Kota Prabumulih, dan Kota Padang Panjang.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Sep 2022, 18:45 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2022, 18:45 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam acara bertajuk Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi, Rabu (14/9/2022).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam acara bertajuk Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi, Rabu (14/9/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengungkap, sudah ada 4 pemerintah daerah yang siap melaksanakan pemutakhiran data registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Ini masuk pada prinsip pengumpulan data yang berangkat dari tingkat desa.

Empat daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sumedang, Kabupaten Jembrana, Kota Prabumulih, dan Kota Padang Panjang. Infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di pemerintah daerah tersebut dinilai sudah siap memulai lebih dulu pemutakhiran data Regsosek.

"Ada beberapa pemerintah daerah yang sudah kami kunjungi, misalnya Sumedang, di sana memperlihatkan infrastruktur desa sudah siap, aparat desa siap untuk data. Dan kami tinggal menggunakan mekanisme yang di sumedang jadi best practice gimana quality inssurance kita lakukan di Sumedang ini gimana membangun tata kelola," kata dia dalam acara bertajuk Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi, Rabu (14/9/2022).

"Tentunya ini perlu masukan dan dukungan dari Kemendagri dari Bappenas juga agar ke depan betul-betul pendataan ini jadi tanggungjawab bersama, sehingga tata kelolanya bisa menghasilkan data yang valid," tambahnya.

Kemudian, Kabupaten Jembrana juga dinilai siap dengan antusias dari aparat desa yang sudah mempersiapkan pendataan. Bahkan, beberapa diantaranya mencoba melakukan integrasi program-program yang dijalankan Pemeritah Kabupaten Jembrana.

"Pemda sangat antusias bagaimana menghidupkan desa itu sebagai pelaku pengumpulan data itu sudah dilakukan berbagai pendataan yang mengintegrasikan dari 10 program yang ada di kabupaten jembrana," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan nantinya, BPS di tingkat provinsi dan kabupaten sert kota akan menindaklanjuti serta berkolaborasi. Tujuannya, menghimpun data secara akurat yang akhirnya bisa diintegrasikan secara nasional, dan berkualitas.

"Jadi secara prinsip kami sangat setuju yang disampaikan Pak Mendagri dan Bappenas, kita berangkat dari desa, kita bangun tata kelola, quality insurance dan jadi data nasional," kata dia.

"Kolaborasi pemerintah akan terwujud dimulai dari kolaborasi data, sehingga pendataan awal Regsosek memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari seluruh pihak," tukasnya.

 

Bansos Tepat Sasaran

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, program pemerintah bisa lebih tepat sasaran. Caranya dengan implementasi registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Menurutnya, Regsosek adalah pendataan secara komprehensif penduduk Indonesia. Melingkupi demografi, perumahan, kondisi disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Bahkan, mencakup juga presiden dan pejabat negara.

"Pelaksanakanaan registrasi sosial ekonomi aatau regsosek ini merupakan titik utama dari perjalanan panjang kita untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa," kata dia dalam acara bertajuk 'Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui Registrasi Sosial Ekonomi', Rabu (14/9/2022).

Suharso menerangkan, dalam kondisi saat ini dunia dihadapkan dengan upaya untuk bangkit dari kondisi pandemi. Ditambah, adanya tantangan dan krisis di berbagai aspek kedepannya.

Sebagai contoh, pemerintah mengambil langkah dalam memberikan perlindungan sosial. Langkah ini perlu diperkuat, dan salah satu caranya melalui Regsosek yang akan dilakukan BPS pada Oktober mendatang.

"Ini perlu diperkuat, disatupadukan disempurnakan terutama benar-benar efektif mencapai tujuannya sasarannya agar kita bisa kurangi exclussin dan inclussion error," kata dia.

 

2 Pilar

Suharso mengungkap, Regsosek memiliki dua pilar. Pertama, adalah proses pemutakhiran data sehingga bisa lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

"Regsosek berusaha akan mewujudkan pilar tersebut. Dengan data yang memadai, program pemerintah akan menjadi tepat sasaran dan berdaya ungkit yang maksimal," tegasnya.

Sementara, pilar kedua melingkupi terintegrasinya berbagai program yang dijalankan pemerintah dimana saat ini masih terfragmentasi atau terpisah.

"Pilar kedua ini pengintegrasian ini bisa diwujudkan (dengan mengacu Regsosek)," kata dia.

"Regsosek digunakan bersama lintas Kementerian, Lembaga dan daerah dengan pola bagi pakai, dan tentu kita berharap intevrensi dilakukan bisa konvergen di semua tingkatannya dan mencapai sasaran target dengan tingkat kebenaran yang tinggi," terangnya.

 

Jokowi Siapkan Rp 479 Triliun

FOTO: Presiden Jokowi Serahkan Bansos untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli Masyarakat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan bantuan langsung kepada para penerima manfaat saat mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Bupati Subang Ruhimat. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun untuk 2023. Anggaran ini akan digunakan membantu masyarakat miskin dan rentan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2023 dan Nota Keuangan-nya di Gedung DPR/MPR, pada Selasa (16/8/2022).

"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," kata Jokowi, dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2023 di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/8/2022).

Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi melanjutkan, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya