Ancam Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Pemerintah mewacanakan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2022, 21:21 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2022, 21:21 WIB
20160119-Buruh-Tembakau-AFP
Ratusan buruh Indonesia bekerja di pabrik tembakau memproduksi rokok kretek di Malang Jawa Timur, (24/6/2010). (AFP/AMAN RAHMAN)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mewacanakan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023. Hal ini dianggap mengancam progres pemulihan ekonomi Indonesia.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya untuk tahun 2023. Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat.

Namun, pemerintah pusat juga harus memahami bahwa tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian petani, dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.

Politikus Golkar itu berharap, pemerintah turut menjaga perekonomian masyarakat kecil. Terlebih, saat ini, sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, masih dalam fase pemulihan ekonomi.

“Ini yang harus dijaga. Jangan sampai kenaikan cukai rokok memberatkan sehingga memukul kehidupan masyarakat kecil. Kalau cukai SKT dinaikkan, maka buruh-buruh itulah yang akan terkena efek,” kata Ferry, Rabu (14/9/2022).

 

Minta Ditunda

Melihat Pembuatan Rokok Linting Murah ala India
Pekerja membuat rokok linting atau beedi di sebuah pabrik di Nizamabad, India, 10 Oktober 2019. Beedi adalah sebutan untuk rokok linting murah ala India. (NOAH SEELAM/AFP)

Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai faktor tersebut. “Kalau bisa ditunda ya ditunda, karena ini menyangkut masyarakat kecil. Jawa Tengah itu petani tembakau banyak, salah satu lumbung tembakau terbesar,” ujarnya.

Ferry berpesan, pemerintah perlu bersikap bijaksana dalam menyikapi rencana kenaikan CHT, khususnya SKT. Jangan sampai kenaikan cukai memukul masyarakatnya sendiri, karena pasti akan mengganggu pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berjalan.

Hal senada dikatakan Anggota DPRD Jawa Tengah Riyono. Menurut dia, sebanyak 80% penggerak utama roda ekonomi Indonesia adalah pekerja informal, pekerja formal grade paling bawah, dan industri kecil. Salah satunya adalah industri rokok linting atau SKT, di mana para pekerjanya didominasi ibu-ibu.

Riyono pun mendesak pemerintah tidak menaikkan CHT. Memang negara saat ini sedang perlu pendapatan, tetapi sangat tidak bijaksana jika pemerintah menaikkan cukai yang memberatkan buruh kecil.

 

Ancam Pengangguran

20160520- Kecelakaan Kerja di Pabrik Sampoerna Nihil Selama 20 Tahun-Surabaya-AFP Photo
Pekerja merapikan batangan rokok yang telah selesai dibuat di PT Hanjaya Mandala Sampoerna (HMSP)Tbk, Surabaya, Kamis (19/5). HMSP mendapat rekor MURI dengan kecelakaan kerja nihil selama 20 tahun (1996-2006). (AFP Photo/Juni Kriswanto)

Kalau cukai mau dinaikkan, kata dia, pasti akan berdampak pada merosotnya industri SKT yang padat karya. Padahal lapangan pekerjaan sulit dan upah buruh belum tentu naik. “Kebutuhan hidup makin mahal, tapi pekerjaan tidak membaik, daya beli buruh rokok turun,”

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) itu meminta pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan di bidang cukai yang berkontribusi besar terhadap negara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya