Pendataan Tenaga Non-ASN Kelar, Kementerian PANRB Ingatkan Instansi Pemerintah Verifikasi dan Validasi Data

Pendataan non-ASN ini dilakukan melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Okt 2022, 09:28 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2022, 09:26 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan jika keberadaan honorer ASN menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Dia meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menyelesaikan pendataan data tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN. Tercatat pendataan tenaga non-ASN sebanyak 2.113.158 per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB.

Pendataan non-ASN ini dilakukan melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Negara mencatat data tenaga non-ASN tersebut berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melalui suratnya bernomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022 mengucapkan terima kasih atas pendataan non-ASN ini.

”Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing,” tulis surat tersebut.

Berdasarkan surat tersebut, Menteri PANRB meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

“Bagi instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN,” tulis Surat Menteri PANRB terbaru.

 

Pendataan Non-ASN, Tenaga Honorer Keluhkan Sulit Mendaftar di Website BKN

pendataan Non-ASN
Website pendataan Non-ASN

Saat ini tengah dilakukan pendataan bagi tenaga honorer atau Non-ASN di setiap Daerah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setiap orang yang diwajibkan membuat akun di pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Tidak hanya membuat akun saja, setiap honorer atau tenaga Non-ASN harus mengunggah beberapa berkas yang diminta. Salah satunya mulai dari riwayat pendidikan hingga berkas riwayat pekerjaan.

Terlepas dari itu, banyak kendala yang ditemukan honorer saat melaksanakan pembuatan akun di website tersebut. Mereka kesulitan mendaftar karena sering gagal.

"Saya sudah berapa hari mencoba mendaftar sering gagal, karena mungkin banyak yang mengakses website ini ya?," kata Hendra salah satu honorer di Gorontalo yang mencoba melakukan pendaftaran kepada Liputan6.com (22/09/2022).

Tidak hanya kerap gagal mendaftar, website BKN seringkali sulit untuk diakses. Bahkan, sudah beberapa hari ini para honorer yang ingin  mendaftar, hanya mengerjakan itu hingga larut malam, namun selalu gagal.

Menurutnya, kondisi tersebut harus membuat mereka was-was dan frustasi. Dikhawatirkan, jangan sampai hanya gara-gara sistem yang sering mengalami gangguan, membuat mereka terlewatkan dalam pendataan ini.

"Siang malam kami pelototin ini laptop untuk melakukan pendaftaran, tapi terus gagal. Website juga sering kali tidak bisa dibuka," katanya.

 

Tanggapan BKN

Laman website pendataan tenaga Non-ASN. (Photo dok. pendataan-nonasn.bkn.go.id)
Laman website pendataan tenaga Non-ASN. (Photo dok. pendataan-nonasn.bkn.go.id)

"Jangan sampai hanya kendala pada sistem ini, itu akan menggagalkan kami kedepan diangkat jadi ASN atau PPPK, kalaupun ada," ungkapnya.

Menurut mengaku, saat ini umurnya sudah lebih dari 50 tahun dan berharap untuk diangkat jadi pegawai negeri. Sebab, dirinya sudah cukup lama mengabdi di instansi tempat ia bekerja.

"Harusnya kami yang di prioritaskan. Umur kami sudah lebih tua, tolong pemerintah memperhatikan ini," ungkapnya.

"Mudahkan kami saat melakukan pendataan ini. Minimal website BKN yang ada, tidak ada kendala saat kami mendaftar," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum & Kerja Sama BKN RI, Satya Pratama saat dikonfirmasi mengatakan, dengan kondisi tersebut dianjurkan bagi pendafyar untuk terus mencoba.

"Saya anjurkan coba lagi, kalau tidak bisa hubungi admin instansi atau pada website ada pilihan helpdesk," kata Satya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya