Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah membentuk Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut. Tim ini beranggotakan sembilan orang dan diketuai oleh Wakil Ketua BPKN RI M Mufti Mubarok.
Pembentukan tim ini sangat penting karena berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan pada 6 November 2022 terdapat 324 kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebanyak 194 pasien di antaranya meninggal dunia dan 102 pasien telah dinyatakan sembuh dan 28 dalam perawatan.
Mufti Mubarok menjelaskan, saat ini BPKN sudah menerima 6 laporan Pengaduan terkait kasus gagal ginjal diantaranya 4 dari Jakarta, 1 Bekasi dan 1 laporan dari Jawa Timur. Atas kasus ini, BPKN mendorong pihak terkait agar bertanggung jawab atas korban pada anak-anak.
Advertisement
Menurut Mufti hal ini perlu diperjuangkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022).
Kondisi saat ini, Sebagian keluarga korban masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini. Saat proses klarifikasi, kami bertemu dengan korban dan keluarga korban dengan kondisi yang cukup memperhatinkan.
BPKN siap mendampingi keluarga korban sesuai amanat yang diberikan undang-undang No 8 Perlindungan Konsumen. BPKN bersama dengan stakeholder terkait akan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan-perusahaan yang disinyalir bersalah terhadap kasus tersebut.
Pada kesempatan ini Mufti merilis daftar anggota TPF Kasus Gagal Ginjal Akut Tim 9 terdiri dari:
1. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos. M.Si (BPKN RI)
2. Dr. Maneger Nasution, M.H.,M.A (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
3. Drs. Charles Sagala., M.M (BPKN RI)
4. Drs. M. Said Sutomo (BPKN RI)
5. Tulus (YLKI)
6. Dr. Pandu Riono, MPH,Ph.D (AKADEMISI)
7. Stefanus Teguh Edi Pramono (JURNALIS)
8. Dr. Yogi Prawira, Sp.A (K) (Ikatan Dokter Anak Indonesia)
9. AKBP Brury Santoso (BAINTELKAM POLRI).
Puslabfor Polri Kantongi 175 Sampel Terkait Penyidikan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sejumlah sampel guna mengusut kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak.
Sejauh ini, terdapat 175 sampel meliputi sampel terdiri dari sampel darah, urine maupun obat yang diduga menjadi pemicu Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak.
"Sampai saat ini, Puslabfor Polri telah menerima 175 sampel kasus gagal ginjal akut terdiri dari obat, urine hingga darah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat konferensi pers, Rabu (9/11/2022).
Disisi lain, Bareskrim Polri juga masih mendalami perusahaan pemasok bahan baku obat yang mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) ke PT. Afi Farma Kediri. Penelusuran dilakukan ke PT TGK dan CPNI.
"Tim investigasi dari Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," ujar dia.
Â
Advertisement
Kembali Jadwalkan Gelar Perkara
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan Bareskrim Polri kembali menjadwalkan gelar perkara. Pihak BPOM direncanakan hadir. Namun, tak dibeberkan secara gamblang pelaksanaan gelar perkara tersebut.
Diketahui, Penyidikan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak terus berjalan. Salah satu perusahaan yang terseret yakni PT Afi Farma Kediri.
Bareskrim Polri mengecek dokumen pembelian bahan baku obat yang mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG). Staf PT Afi Farma Kediri pun dimintai keterangan.
"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap staf PT AF yaitu dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Senin 7 November 2022.Â