Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis, Disimak!

Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Des 2022, 09:45 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 09:45 WIB
Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)
Ratusan guru di Probolinggo terima SK pengangkatan PPPK (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran PPPK 2022 mulai dibuka hari ini, 21 Desember 2022. Masa pendaftaran seleksi PPPK 2022 tersebut akan berlangsung hingga 6 Januari 2022.

Hal tersebut diungkapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Instagramnya @bkngoidofficial, dikutip Liputan6.com, Rabu (21/12/2022).

"Inikah yang #SobatBKN tunggu-tunggu. Selengkapnya rangkaian jadwal PPPK Teknis 2022 dapat kalian unduh pada www.bkn.go.id di menu pengumuman," dikutip dari akun tersebut.

"Spill juga informasi lowongannya lewat portal SSCASN BKN," lanjutnya.

Adapun jadwal seleksi PPPK 2022 ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2712/M.SM.01.00/2022 tanggal 19 Desember 2022 perihal Tanggapan Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis: 

- Pengumuman Seleksi 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

- Pendaftaran Seleksi 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

- Seleksi Administrasi 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi12 s.d 15 Januari 2023

- Masa Sanggah 16 s.d 18 Januari 2023

- Jawab Sanggah 19 s.d 25 Januari 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 26 s.d 28 Januari 2023

- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta 18 s.d 22 Februari 2023

- Penarikan data final 23 s.d 24 Februari 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 25 Februari s.d 1 Maret 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempa Seleksi 2 s.d 7 Maret 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 Maret s.d 3 April 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 20 Maret s.d 6 April 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 26 Maret s.d 8 April 2023

- Pengumuman Kelulusan 9 s.d 11 April 2023

- Masa Sanggah 12 s.d 14 April 2023

- Jawab Sanggah 14 s.d 20 April 2023

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 27 s.d 29 April 2023

- Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d 22 Mei 2023

- Usul Penetapan NI PPPK 23 Mei s.d 20 Juni 2023

Buka Link sscasn.bkn.go.id

Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.

Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis tahun 2022 ini telah disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian baik di lingkup Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah.

Merujuk pada Surat BKN tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut, pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.

"Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai," dikutip liputan6.com dari laman bkn.go.id, Rabu (21/12/2022).

Untuk pengumuman formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Oleh karena itu, calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis pada instansi yang akan dilamar. Selengkapnya untuk mengecek ketersediaan lowongan formasi yang tersedia, calon peserta seleksi dapat mengaksesnya pada portal SSCASN BKN di menu layanan informasi.

BKN menargetkan rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 dapat rampung hingga Juni 2023 mendatang. Selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta juga diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN.

Peserta Perhatikan Penyebab Ujian Seleksi CAT PPPK 2022 Bisa Dibatalkan atau Ditunda

Peserta seleksi PPPK di Kota Probolinggo (Istimewa)
Peserta seleksi PPPK di Kota Probolinggo (Istimewa)

Badan Kepegawaian Negara atau BKN menegaskan bahwa seleksi CAT Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 dapat ditunda atau bahkan dibatalkan. Kebijakan itu diambil jika terjadi beberapa persoalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Khusus CAT BKN Abdul Haris Nasution. Dia mengatakan bahwa pelaksanaan ujian CAT PPPK 2022 ditunda jika terjadi gangguan koneksi internet selama tiga jam saat pelaksanaan seleksi. Kemudian baru bisa dilanjutkan bila jaringan sudah normal dengan catatan waktu belum melewati pukul 20.00.

 “Aturan tambahannya itu jika terjadi kendala internet selama tiga jam kalau misalkan selama pelaksanaan tes itu masih bisa dilaksanakan sebelum jam 8 malam bisa dilanjutkan jika internet tadi sudah dalam kondisi normal,” jelas Abdul mengutip informasi dari unggahan akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat (16/12/2022).

Sementara itu, apabila melebihi waktu tersebut, tapi internet tak kunjung membaik maka panitia seleksi akan melakukan penjadwalan ulang terhadap peserta ujian.  

Ujian Dibatalkan

Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Di samping itu, peserta seleksi PPPK juga harus mengetahui bahwa ujian bisa saja dibatalkan. Aturan ini diberlakukan jika ditemukan adanya indikasi kecurangan.

Sebab, demi mencegah kecurangan, BKN sudah menyiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan CAT sebaik mungkin. Salah satunya peramban yang digunakan oleh peserta ujian CAT PPPK.

“Kalau indikasi kecurangan itu untuk yang sekarang dengan peramban sendiri ini itu sudah memfilter adanya kecurangan dalam segi misal aplikasi yang lain atau aplikasi remote tadi misalkan ada oknum yang menginstall selain dari peramban ini itu juga dapat dilakukan karena peramban ini sendiri bisa difilter,” ungkap Abdul.

Adanya filter tersebut dapat membatasi peramban yang terkoneksi dengan aplikasi lain. Jadi, peserta tidak dapat mengaksesnya.

“Dari pemfilteran IT, dari penggunaan peramban sendiri ini, bisa kita pantau jika ada koneksi lain untuk masuk mereka tidak bisa mengakses si peramban ini karena itu sudah berbeda untuk meremotenya tadi untuk menginstall aplikasi remote juga itu tidak dapat dilakukan,” pungkasnya.

Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya