Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan program kartu prakerja berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah menyiapkan kuota 1 juta peserta pada program Kartu Prakerja 2023.
Program kartu prakerja kali ini memakai skema normal alias tidak lagi berupa bantuan sosial. Adapun total anggaran untuk tahap awal adalah Rp 2,67 triliun.
Baca Juga
"Program kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi skemanya bukan semi bansos lagi, tetapi skema normal yang diatur dalam Perpres 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh permenko ekonomi 17 Tahun 2022," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis (5/1/2023).
Advertisement
Secara total, kartu prakerja 2023 ditujukan untuk 1 juta orang penerima manfaat. Pada tahap awal, program Kartu Prakerja tahun 2023 menargetkan 595 ribu peserta.
Pemerintah masih membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 1,7 triliun untuk 450 ribu orang demi menggenapi sasaran 1 juta orang.
"Targetnya untuk 595.000 orang dan di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya adalah 1 juta orang, sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun di tahun ini karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595 ribu orang dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," ujarnya.
Airlangga mengatakan, memang skema Kartu Prakerja saat ini berubah drastis anggarannya dibanding anggaran tahun 2022 sebesar Rp 18 triliun.
"Total anggaran di tahap awal adalah Rp 2,67 triliun jadi skemanya berubah drastis anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun," ujarnya.
Sebagai tambahan, Airlangga menyampaikan, penerima kartu prakerja pada tahun 2022 mencapai 4.984.790 orang penerima manfaat, dengan total anggaran Rp 18 triliun dengan realisasi Rp 17,84 triliun atau 99,12 persen.
"Prakerja (2022) terbukti membantu peningkatan skill peningkatan inklusi keuangan sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat dengan semi bansos," pungkasnya.
Penerima Bansos Kini Bisa Daftar Kartu Prakerja
Penerima bantuan sosial (bansos) lain, seperti penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), kini bisa mengikuti Program Kartu Prakerja. Sebab, di tahun 2023 skema kartu prakerja berubah menjadi skema normal, bukan semi bansos lagi.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Subsidi Upah, BPUM dan PKH boleh menjadi peserta kartu prakerja, karena ini untuk training dan skilling bukan bansos lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi Pers, Kamis (5/1/2023).
Menko Airlangga menjelaskan, perubahan skema ini sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, dan Permenko Perekonomian Nomor 17 tahun 2022.
Total anggaran untuk tahap awal program Kartu Prakerja adalah Rp 2,67 triliun. Airlangga mengatakan, memang dengan skema baru ini membuat anggaran Kartu Prakerja berubah drastis dibanding anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp 18 triliun.
Pada tahun 2022 penerima program Kartu Prakerja mencapai 4.984.790 orang, dengan total anggaran Rp 18 triliun dan realisasinya Rp 17,84 triliun atau 99,12 persen.
"Total anggaran di tahap awal adalah Rp 2,67 triliun jadi skemanya berubah drastis anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun," ujarnya.
Advertisement
Rp 4,2 Juta per Orang
Selain itu, besaran bantuan yang diterima peserta untuk tahun ini senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
"Bauran bantuan ataupun biayanya per orang adalah Rp 4,2 juta, namun biaya pelatihan nya lebih tinggi pada saat skema bansos, sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dan biaya untuk penggantian transport sebesar Rp600.000 dibayarkan satu kali dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei," pungkasnya.