Sri Mulyani Pakai Instrumen Ini Bantu Tangani Kasus Kekerasan pada Perempuan

Sri Mulyani mendukung instrumen APBN melalui program LPDP agar dapat mengakomodasi kebutuhan akan tenaga konseling dari isu kekerasan pada perempuan.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Jan 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023, 11:00 WIB
Ketika Tiga Menteri Berswafoto Usai Penandatanganan Kerja Sama Antarbank
Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan saat menghadiri penandatanganan kerja sama antar bank sindikasi di Jakarta, Jumat (29/12). MOU tersebut merupakan bentuk kerja sama kredit sindikasi proyek kereta api ringan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) akan ikut hadir membantu penanganan kasus kekerasan pada perempuan. 

Hal itu disampaikan Sri Mulyani setelah menghadiri pertemuan dengan Komnas Perempuan pada Rabu (11/1).

"Isu-isu kekerasan terhadap perempuan harus ditangani dan disudahi!," tulis Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagramnya @smindrawati, dikutip Kamis (12/1/2023).

"Saya menyimak penjelasan saat bertemu dengan @komnasperempuan Rabu siang (11/1) bahwa jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang mencapai 3.600 kasus sepanjang 2022," lanjut Menkeu.

Sri Mulyani mengungkapkan, ada beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan, di mana mayoritas merupakan kasus KDRT. Di berbagai daerah, terlihat penanganan pasca bencana tidak memperhatikan gender.

Selain itu, perempuan pekerja informal seperti PRT dan pekerja rumahan juga belum mendapat perlindungan. Adapun kesenjangan penghasilan antara pekerja laki-laki dan perempuan.

Menkeu juga menyebut, banyaknya kasus kekerasan seksual di tempat kerja, salah satunya yang berbasis gender online. 

"Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan #APBNKita harus hadir memberikan perhatian khusus untuk mendukung penangan dan pencegahan terhadap kekerasan ini," jelasnya.

Sri Mulyani melanjutkan, ia mendukung gagasan agar instrumen APBN #UangKita melalui program LPDP dapat mengakomodasi kebutuhan akan tenaga konseling dari isu kekerasan.

"Begitu juga perbaikan fasilitas seperti call center untuk pengaduan dan penanganan korban kekerasan dan fasilitas perkantoran lainnya," sambungnya. 

Kementerian Keuangan sendiri telah menerbitkan Surat Edaran mengenai zona bebas kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

"Saya harap inisiatif serupa juga dilaksanakan secara baik di instansi pemerintah maupun swasta," ujar Sri Mulyani.

"Dari pertemuan ini saya juga belajar bahwa meningkatnya jumlah pengaduan kasus ini menandakan perempuan kini semakin memiliki kesadaran dan keberanian dalam mengungkapkan kasus kekerasan yang dialami," katanya.

"Mari bersama kita berjuang melawan dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan!," tutup Sri Mulyani.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)

Lembaga Dunia Ragu Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Sri Mulyani Tak Ambil Pusing

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam B20 Summit Indonesia, Senin (14/11/2022).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam B20 Summit Indonesia, Senin (14/11/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita, salah satu lembaga rating dunia pernah menyebut Indonesia akan sulit mengendalikan defisit APBN.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah melebarkan defist Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen karena pandemi Covid-19 selama 3 tahun sejak 2020-2022.

"Saya ditanya sama rating agency. 'Sri Mulyani kamu yakin enggak 3 tahun bisa turun dibawah 3 persen? Apakah ini akan kembali era seperti latin Amerika, once you feel, enaknya defisit di atas 3 persen'," cerita Sri Mulyani saat memberikan sambutan di acara CEO Banking Forum di Jakarta, Senin (9/1).

Dia melanjutkan, lembaga rating dunia tersebut menilai Indonesia akan ketergantungan dalam mengendalikan keuangan. Sehingga kesulitan untuk kembali menjaga fiskalnya dengan defisit dibawah 3 persen, pasca 3 tahun berlalu.

"So you feel addicted defisit. Mengembalikan kepada sebuah disiplin, itu semua agensi rating itu spektikal. Kalau determinasi ini juga mungkin ekonomi gak kuat untuk kamu ketatkan lagi," ungkap Sri Mulyani mengulang pernyataan lembaga rating tersebut.

Meski begitu, Sri Mulyani tidak ambil pusing. Kinerja keuangan negara di tahun 2022 membuktikan kekhawatiran lembaga rating tersebut tidak berlaku bagi Indonesia.

Sepanjang tahun 2022, defisit APBN ditutup 2,38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp464,3 triliun. Angka ini jauh dari rencana pemerintah yang target defisitnya 4,5 persen atau Rp868triliun .

"2022 ini baru saja kita tutup defisit kita di 2,36 persen, jauh lebih kecil (dari 3 persen)," kata Sri Mulyani.

Defisit APBN 2022 Cuma 2,83 Persen atau Senilai Rp 464,3 Triliun

Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu
Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjabarkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di akhir 2022. Salah satu indikator yang patut diacungi jempol adalah defisit APBN 2022 yang hanya 2,83 persen. 

Seperti diketahui, di tahun-tahun sebelumnya defisit APBN diperbolehkan di atas 3 persen karena kondisi anggaran negara mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Tahun 2022 adalah tahun terakhir defisit APBN diperbolehkan di atas 3 persen.  

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi defisit sementara  atau sebelum diaudit BPK APBN 2022 hanya Rp 464,3 triliun atau 2,83 persen. Angka ini jauh dari rencana defisit APBN sebesar Rp 840 triliun atau 4,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Defisit 2020 ditutup dengan Rp 464,3 triliun, jauh lebih rendah atau hampir setengahnya sendiri. Ini menunjukkan konsolidasi fiskal yang sungguh luar biasa," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Sepanjang 2022 pemerintah mengantongi pendapatan sebesar Rp 2.626,4 triliun, atau melebihi target hingga 115,9 persen dari pagu yang dianggarkan. Pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dana hibah.

Total pendapatan yang dikumpulkan dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.034,5 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.716,8 triliun dan kepabeanan dan cukai sebesar Rp317,8 triliun.

Dari pos penerimaan PNBP pemerintah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp88,3 triliun. Sedangkan dari pos dana hibah terkumpul Rp3,5 triliun. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya