Kronologi Pesawat Susi Air Dibakar di Nduga

Kabar mengenai pesawat susi Air dibakar di Nduga Papua Pegunungan ini disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Feb 2023, 12:13 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 11:43 WIB
Kisah Susi Air Tembus Meulaboh Kala Tsunami Aceh
Susi Pudjiastuti. Bu Menteri yang nyentrik ini tak cuma piawai mengurus laut, dia juga sanggup menaklukan langit lewat burung besi Susi Air.

Liputan6.com, Jakarta - Pesawat milik Susi Air dibakar. Pesawat dengan jenis Pilatus Porter diduga dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 tersebut diduga dibakar saat berada di Lapangan Terbang Paro.

Kabar mengenai pesawat susi Air dibakar di Nduga Papua Pegunungan ini dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri. 

"Memang benar ada laporan tentang pesawat milik Susi Air yang dibakar KKB di Paro, Kabupaten Nduga," kata Mathius Fakhiri dikuti dari Antara, Selasa (7/2/2023).

Mathius pun menjelaskan kronologi pesawat Susi Air dibakar di Papua tersebut. Pesawat ini tersebut terbang dari Timika pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan tiba ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.

"Dari pengecekan yang dilakukan dari udara, terlihat pesawat terbakar di ujung Lapangan Terbang Paro," kata Irjen Pol. Fakhiri.

Pesawat dipiloti Capten Philips M. berkebangsaan Selandia Baru membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi. Namun saat ditanya kondisi pilot dan penumpang, Kapolda Papua mengaku belum dapat dipastikan.

"Belum diketahui nasib pilot beserta lima penumpang lainnya," kata Kapolda Papua.

Ia menyebutkan nama lima penumpang pesawat milik Susi Air, yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan​​​​​​​ Wetina W.

Pangdam Cenderawasih ke KKB: Jangan Jadikan Masyarakat sebagai Tameng

KKB membakar mes karyawan PT MTT dan rumah warga di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua
KKB membakar mes karyawan PT MTT dan rumah warga di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. (Foto: Humas Polda Papua)

Sebelumnya, Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa, menegaskan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua jangan menjadikan masyarakat sebagai tameng. 

"Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng karena aparat keamanan akan mengejar dan menangkap secara terukur," kata dia yang dikutip Antara, Minggu (15/1/2023).

"Yang akan ditangkap adalah mereka yang namanya sudah masuk dalam daftar, di antaranya Nason Mimin dan lainnya," dia menegaskan.

Diakui, saat ini TNI-Polri tengah mengejar mereka di Kabupaten Pegunungan Bintang secara terukur sehingga dipastikan tidak menyasar ke masyarakat.

 

Menggunakan Masyarakat

Masyarakat juga diingatkan jangan bergabung sekaligus menjauh dari gerombolan pengacau itu serta tidak mengizinkan tempatnya menjadi persembunyian mereka.  Selama ini, kata dia, gerombolan bersenjata di sana menggunakan masyarakat sebagai tameng sehingga menyulitkan alat negara saat menggulung mereka. 

Sementara itu Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Muhammad Davi Bustomi, secara terpisah mengakui situasi kamtibmas di Kabupaten Pegunungan Bintang berangsur-angsur kondusif. Ia berharap masyarakat tetap beraktivitas secara wajar sehari-hari karena TNI-Polri terus bersiaga.

"TNI-Polri akan menjaga keamanan termasuk kawasan bandara sehingga kami berharap operasionalisasi bandara kembali dibuka untuk penerbangan komersil," kata dia.

 

Peristiwa

Gerombolan bersenjata di Papua sejak Sabtu (7/1) menebar teror dengan membakar gedung SMKN 1 dan Disdukcapil Pegubin serta menembak pesawat milik Ikairos sesaat hendak mendarat di Bandara Oksibil.

Kelompok bersenjata ini kerap menebar teror, di antaranya menembaki dan membunuh warga sipil dan TNI-Polri, membakar fasilitas umum, serta berupaya memisahkan Papua dari NKRI.

Infografis Baku Tembak TNI Vs KKB Papua
Infografis Baku Tembak TNI Vs KKB Papua. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya