Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) atau Zero ODOL belum menjadi kewajiban untuk dilaksanakan tahun ini.
Semua pihak mendukung kebijakan zero ODOL ini, tetapi baru akan dilaksanakan sepenuhnya setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat roadmap baru yang bisa mengakomodir semua permasalahan para stakeholder agar tidak ada satupun yang dirugikan dari kebijakan ini.
Baca Juga
“Makanya, pimpinan rapat tadi Pak Kab’an dari Kemenhub (menggantikan Dirjen Perhubungan Darat yang sebelumnya memimpin rapat) menyetujui untuk dibuatkan sebuah roadmap baru untuk mengakomodir semua keluhan dari para stakeholder. Roadmap-nya mau disusun segera dan Menteri Perhubungan akan membentuk tim kecil untuk menyusunnya. Roadmap baru ini nantinya diupayakan agar tidak menimbulkan kerugian terhadap para stakeholder tapi tetap mengedepankan keselamatan dan perawatan jalan raya,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana ditulis Kamis (9/2/2023).
Advertisement
Menurut Danang, Apindo sendiri dalam paparannya ke Kemenhub menyampaikan soal dukungannya terhadap Kebijakan yang bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, tetapi pelaksanaannya jangan sampai merugikan salah satu pihak.
Apindo menjelaskan potensi kerugian yang dialami oleh dunia usaha apabila Zero ODOL bila dijalankan pada tahun ini, karena kondisi ekonomi lokal dan global. Dijelaskan, dari hitung-hitungan yang dilakukan masing-masing asosiasi sektor seperti asosiasi keramik, semen, Gapmmi muncul nilai kerugian karena mereka harus menyesuaikan armada truk dalam waktu yang cepat dan seketika dalam jumlah besar akibat kebijakan Zero ODOL ini.
“Jumlahnya sekitar 64 ribu truk dan itu harus disiapkan dalam waktu seketika. Itu baru truknya yang itu juga tidak bisa dipenuhi oleh produsen truk dalam negeri. Belum lagi penyediaan supirnya. Itu yang kita sampaikan sebagai masukan dari kita untuk pembuatan roadmap baru Kemenhub nanti,” tuturnya.
Jadi, katanya, pada awal tahun 2003 ini, Kemenhub baru akan membuat roadmap baru. “Jadi, Zero ODOL ini masih belum menjadi kewajiban untuk dilaksanakan tahun ini. Butuh beberapa waktu lagi,” tukasnya.
Masih Banyak Keluhan
Hal senada juga disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, yang juga ikut menyampaikan pendapatnya kepada Kemenhub terkait roadmap baru kebijakan Zero ODOL.
“Kita harus laksanakan Zero ODOL ini, tapi masih menunggu roadmap baru disusun dulu. Tadi kan ada juga keluhan soal cost yang menjadi lebih mahal dengan Zero ODOL ini diterapkan. Begitu juga ada keluhan dari Apindo soal kerugian industri pada saat menjalankan Zero ODOL ini. Jadi, harus dibereskan dulu semua permasalahan yang dari stakeholder. Karenanya, kebijakan ini belum bisa diterapkan tahun ini dan perlu waktu lama,” katanya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyampaikan bahwa bagaimanapun pengadaan moda transportasi baru untuk pemenuhan Zero ODOL ini pasti menimbulkan biaya atau beban.
Advertisement
Upaya Kemenperin
Kasubbid Analisis Kebijakan Kemenperin, Prasojo, dalam paparannya ke Kemenhub mengatakan Kemenperin akan memikirkan terkait dengan insentif fiskal yang bisa diusulkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan zero ODOL ini.
“Di tahun 2023 ini kita akan melakukan studi alternatif terkait pemberian insentif itu, lalu 2024 melakukan studi territorial penerima insentif, dan baru memberikan insentif pada 2025 saat Zero ODOL itu diberlakukan secara penuh,” ungkapnya. Lalu, terkait dengan pengembangan sarana dan prasarana, Kemenperin menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan pelaku usaha industri yang sangat penting, yaitu terkait dengan peningkatan kualitas jalan.
“Kami sangat berharap dan berkomitmen untuk mendukung kajian terkait studi tentang penguatan kualitas daya ketahanan jalan. Mengenai peningkatan kualitas jalan, kami juga menyampaikan suara dari pelaku usaha industri agar dilakukan optimalisasi terhadap jembatan timbang,” ujarnya.