Lowongan Kerja IKN Tinggal Sehari Lagi, Buruan Daftar di ikn.go.id/RekPPNPNOIKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih membuka lowongan kerja IKN Nusantara

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Feb 2023, 12:41 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 12:41 WIB
Ibu Kota Baru
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih membuka lowongan kerja IKN Nusantara.. (dok. tangkapan layar Instagram @nyoman_nuarta/https://www.instagram.com/tv/CNMqEsMH8NU/)

Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih membuka lowongan kerja IKN Nusantara. Kebutuhan SDM ini melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Pendaftaran lowongan kerja IKN Nusantara dibuka hanya selama 5 hari yaitu mulai 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023.

"Pendaftaran seleksi melalui: ikn.go.id/RekPPNPNOIKN Dibuka mulai tanggal: 20 Februari hingga 24 Februari 2023, pukul 16.00 WIB," dikutip dari laman ikn.go.id, dikutip Kamis (23/2/2023).

Diketahui, pada 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Artinya, setelah Keppres tersebut resmi keluar, ibu kota negara akan pindah pada 2024.

Oleh karena itu, selain mempersiapkan infrastruktur, Pemerintah melalui OIKN mulai mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk mengelola IKN Nusantara.

Berikut posisi staff di bidang yang dibutuhkan di IKN Nusantara: 

  1. Sekretariat;
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasiUnggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4.
  • Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun padasaat melamar
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yangdiperlukan dalam jabatan
  • Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisanyang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
  • Disiplin dan berintegritas
  • Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Kelengkapan Dokumen

  1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;
  6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusiterakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
  8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu KotaNusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
  9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3.

 

Waktu dan tata cara pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
  2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitasmaksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
  3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
    • Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
    • Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    • Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    • Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
    • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
    • Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusiterakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
    • Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasiOtorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana formatdalam Lampiran 2;
    • Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
    • Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melaluiwww.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
    • Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat. 

 

Ketentuan Umum

  1. Pendaftaran hanya dilakukan dengan mengunggah dokumen sebagaimana di atas. Panitia seleksitidak menerima lamaran melalui pos atau media lainnya;
  2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan hanya kepada peserta yang lolos melalui suratelektronik;
  3. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi untukmengikuti tahapan selanjutnya melalui surat elektronik;
  4. Segala jenis pertanyaan yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita IbuKota Nusantara dapat disampaikan melalui alamat email rekrutmen.oikn@gmail.com
  5. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya, adapun biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar;
  6. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Jokowi: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara Selesai 15-20 Tahun

Presiden Jokowi meninjau pembangunan dasar yang sudah dimulai di Ibu Kota Nusantara (IKN) didampingi para menteri dan Ketua DPR Puan Maharani
Presiden Jokowi meninjau pembangunan dasar yang sudah dimulai di Ibu Kota Nusantara (IKN) didampingi para menteri dan Ketua DPR Puan Maharani. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memungkiri, proses pindah ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara butuh waktu tidak sebentar. RI1 lantas menargetkan, proses pemindahan pusat pemerintahan ke ibu kota baru bisa rampung sepenuhnya maksimal 20 tahun.

"Memang ini bukan hanya pekerjaan setahun dua tahun. Insya Allah selesai 15-20 tahun. Tapi kita harus berani memulainya," ujar Jokowi dalam acara Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang disiarkan virtual, Rabu (22/2/2023).

Jokowi lantas menceritakan kembali alasannya untuk memindahkan ibu kota ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Utamanya terkait pemerataan ekonomi, sehingga roda perekonomian tidak hanya berputar di Pulau Jawa saja.

"Negara kita memiliki 17 ribu pulau. Tapi satu pulau namanya Pulau Jawa, itu memiliki PDB ekonomi 58 persen. Terus yang 16.999 pulau itu diberi bagian berapa persen?" ungkapnya.

Dan, 56 persen penduduk indonesia itu ada di Jawa, betapa sangat padatnya pulau jawa. Sehingga memerlukan namanya pemerataan pembangunan. Tidak Jawa sentris, tapi Indonesia sentris," tegas Jokowi.

 

Bukan Ide Baru

Jokowi saat menyampaikan sambutan utama tentang Ibu Kota Nusantara: Sejarah Baru Peradaban Baru di Djakarta Theater Jakarta, Selasa (18/10/2022) (Istimewa)
Pemerintah melakukan agenda besar yakni, memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Menurut dia, perpindahan ibu kota baru ini bukan ide baru. Itu telah dicetuskan oleh Presiden RI Pertama Soekarno pada periode 1960an.

"Ini sudah sejak Bung Karno. Tahun 60an Bung Karno sudah akan memindahkan ibu kota Jakarta ke Kalimantan, yaitu di Palangkaraya. Itu semua kita lihat lagi di titik mana yang paling baik perpindahan ibu kota itu," sebutnya.

Paling penting, Jokowi menekankan, proses pindah ibu kota ini juga bukan hanya sekadar memindahkan gedung kementerian saja.

"Bukan fisiknya yang ingin dipindah. Kita ingin memindahkan budaya kerja baru, ingin memindahkan pola pikir yang baru di ibu kota. Karena itu sistemnya sejak awal kita bangun, SDM-nya sejak awal kita siapkan. Sehingga kita harapkan ibu kota baru ini betul-betul sebuah ibu kota yang negara lain tidak memiliki," tuturnya.

Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Konsep Future Smart Forest City di IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya