Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bansos Beras, Kemensos Cuekin Rekomendasi BPKP?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 24 Mei 2023, 18:15 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 18:15 WIB
GEDUNG KEMENSOS DIGELEDAH KPK TERKAIT DUGAAN KASUS KORUPSI BANSOS BERAS
GEDUNG KEMENSOS DIGELEDAH KPK TERKAIT DUGAAN KASUS KORUPSI BANSOS BERAS

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah kantor Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku pernah memberikan rekomendasi.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengakui pihaknya pernah dilibatkan sebelum terkait pengawasan penyaluran bansos beras tahun 2020 itu. Ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikan ke pihak Kemensos.

"Sepengetahuan saya dulu sudah dilaksanakan evaluasi oleh deputi 2 (Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan) bahwa yang berkaitan bantuan beras itu memang sudah ada rekomendasi diteruskan kepada kemensos," ujar dia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dia menerangkan, rekomendasi yang diberikan mengenai penyaluran bansos beras dan telah dilaksanakan Kemensos ke target penerimanya.

Namun, Azwad juga mencatat ada temuan BPKP di beberapa hal yang perlu pengawasan lebih lanjut. Kendati begitu, Azwad tak berbicara banyak mengenai hal yang perlu pengawasan itu.

"Ada tujuan, tercapai di rekomendasi bahwa sudah tersalurkan dan digunakan oleh mereka," kata dia.

"Cuma memang ada item-item yang perlu diawasi dan hasilnya sudah disampaikan ke sana, ada suratnya, ada rekomendasinya dari pak deputi," sambung Azwad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Geledah Kemensos

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.

"Hari ini ada kegiatan penggeldahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami milki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harpaan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," ujar Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Namun, dia belum bersedia membeberkan secara gamblang duduk perkara korupsi bansos beras sampai berujung pada pengeledahan di Kantor Kemensos. Dia berdalih, proses penyelidikan masih berjalan.

"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan," terang dia.

 


Buka Penyidikan

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Penyidikan berawal dari pengaduan masyarakat.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sudah ada tersangka dalam kasus ini. KPK diketahui menjerat mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

Namun, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali, Rabu 15 Maret 2023.

 


Mensos Risma Tak Terlibat

Soal Penyaluran Bansos, Kemensos dan BUMN Sepakat Melalui Himbara dan PT Pos Indonesia
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan pers soal skema penyaluran bansos.

Kementerian Sosial (Kemensos) membenarkan adanya penggeledahan di kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

"Memang benar tadi ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00 -18.00 WIB. Terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata Stafsus Menteri Sosial (Mensos) bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Rozano menegaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK tidak terkait dengan Mensos Tri Rismaharini. Sebab kasus yang diusut merupakan kasus sebelum Risma menjabat, akhir Desember 2022.

"Itu kan sudah dijelaskan ibu di bulan Maret (kasusnya), dan tadi itu sudah dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata dia.

Bahkan, dia menyebut kalau penggeledahan yang dilakukan KPK hari ini telah diketahui oleh Risma. Mulai dari awal penggeledahan para penyidik KPK yang sempat memberitahu sampai dengan selesai.

"Tadi jam 18.00 WIB kira-kira mereka dari teman-teman dari KPK pamit ke Bu Menteri juga menyampaikan Terima kasih atas sikap kooperatif. Kami terhadap proses yang dilakukan mereka, aktivitas yang dilakukan pada hari ini," tuturnya.

Adapun lokasi yang digeledah KPK yakni ruangan Sesditjen dayasos atau Ditjen Dayasos. Dimana, penyidik turut meminta sejumlah dokumen kepada Kemensos terkait penyaluran bansos yang terjadi pada 2020.

"(Yang dibawa penyidik) Apa aja yang diminta KPK, dokumen dan apa aja yang diminta KPK. Rasanya ada notebook. Ya kita kooperatif aja. Jadi yang dipakai tahun itu, pasti KPK tahu juga mekanisme soal ini notebook tahun berapa," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya