Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya

Polri merespons pernyataan Wakil Ketua KPK yang mengeluhkan fungsi koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejagung tak berjalan baik.

oleh Tim News diperbarui 03 Jul 2024, 05:20 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2024, 05:20 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (dokumentasi Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membantah membatasi koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaiman yang sempat disampiakan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, salah satu bukti bentuk koordinasi dan sinergitas yang hingga kini terjalin adalah adanya penempatan anggota  terbaik Polri di KPK.

"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Trunoyudo menjelaskan teknis kerja sama Polri dengan KPK dalam hal koordinasi dan supervisi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman," ucap Trunoyudo.

Perihal adanya koordinasi cenderung tertutup jika KPK menindak oknum di lembaga penegak hukum, Polri menegaskan bahwa pihaknya sejalan beriringan dengan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

"Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK," ucap Trunoyudo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Koordinasi KPK, Polri, Kejagung Tak Berjalan Baik

Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa koordinasi dan supervisi antara lembaga antirasuah itu dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.

Menurutnya, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.

Terlebih lagi, menurutnya koordinasi cenderung tertutup jika KPK menindak adanya oknum di lembaga-lembaga itu yang terjerat korupsi.

"Egosektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Dengan kepolisian juga demikian," kata Alexander saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

 


Bandingkan dengan Singapura dan Hong Kong

KPK Tahan Bupati Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dia mengatakan, penindakan korupsi di Indonesia berbeda dengan negara-negara lainnya yang lebih sukses, khususnya jika dibandingkan dengan Singapura dan Hong Kong.

Kedua negara tersebut, menurutnya menjadi lembaga satu-satunya yang menangani tindak pidana korupsi.

"Sedangkan kalau di KPK (Indonesia), ada tiga lembaga, KPK, Polri, Kejaksaan, memang di dalam UU KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi," kata dia, dikutip dari Antara.

Untuk menangani hal itu, dia mengatakan KPK pada beberapa waktu lalu telah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto untuk mencermati masalah tersebut.

Dia pun meminta agar Menkopolhukam bisa memfasilitasi koordinasi antara tiga lembaga yang sama-sama menangani masalah korupsi. Dia meyakini tidak akan ada sikap ego sektoral jika yang memfasilitasi koordinasi tersebut merupakan lembaga yang lebih tinggi.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya