Berlaku Sejak 1970, Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia Diperbarui

Menteri Perdagangan Zulkifri Hasan alias Zulhas bersama Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zahrul Aziz menandatangani perpanjangan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia (BTA) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (8/6/2023).

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 08 Jun 2023, 14:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 14:30 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifri Hasan alias Zulhas bersama Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zahrul Aziz menandatangani perpanjangan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia (BTA)
Menteri Perdagangan Zulkifri Hasan alias Zulhas bersama Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zahrul Aziz menandatangani perpanjangan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia (BTA) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (8/6/2023).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifri Hasan alias Zulhas bersama Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zahrul Aziz menandatangani perpanjangan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia (BTA) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia  di Kuala Lumpur, Malaysia,  Kamis (8/6/2023).

Sejak BTA pertama kali berlaku pada tanggal 24 Agustus 1970, BTA telah dimutakhirkan untuk mencerminkan perkembangan dan perubahan terkini, termasuk menanggapi kebutuhan masyarakat, menetapkan mekanisme, dan meningkatkan pengawasan pelaksanaannya.

BTA tersebut ditinjau pertama kali di Bandung pada 21-22 Juli 2009, dan akhirnya disepakati isinya pada rapat ke-8 pada 21 Maret 2022.

Penandatanganan berlangsung di Perdana Putra, Putrajaya dan disaksikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Kedua negara senang dengan penandatanganan perjanjian ini, yang seharusnya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan kedua negara. 

“Warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini. Oleh karena itu, Bapak Presiden sangat gembira atas penyelesaian pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara kita yang berada di perbatasan,” kata Mendag Zulkifli Hasan

Di masa mendatang, perhatian khusus harus diberikan pada penyelesaian Persetujuan ini, khususnya untuk memantau ratifikasi, penyebarluasan dan pelaksanaannya. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

“Setelah berlakunya pembaruan ini, maka diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar dapat memahami serta memanfaatkannya dengan baik. Selain itu, seluruh lapisan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan implementasinya. Saya berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam kedua hal tersebut,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

 

Kerjasama Komersial

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli  Hasan bertemu  dengan  Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (7/6) (Istimewa)
Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (7/6) (Istimewa)

Sementara itu,  Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan bahwa BTA berbeda dengan bentuk kerjasama komersial seperti perjanjian perdagangan bebas, meskipun kedua negara merupakan anggota ASEAN yang seharusnya juga dipertimbangkan bea menjadi nol persen. 

“Secara faktual, jika kita hanya terbatas melihat dalam kerangka skema ASEAN, maka seharusnya bea masuk terhadap barang dari Indonesia-Malaysia sudah nol persen. Namun, dalam BTA diberikan beberapa pengecualian ketentuan ekspor dan impornya dengan tujuan tidak memberatkan masyarakat kita di perbatasan,” tegas Djatmiko.

Setelah penandatanganan, dia negara itu akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai aturan yang berlaku sebelum BTA berlaku dan akan dapat mendukung masyarakat di perbatasan. 

Dikawal Mendag, Malaysia Lirik Investasi Rumah Sakit di Indonesia

Kemendag
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri (Minister of Investment, Trade and Industry/MITI) Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz pada Rabu (7/6)/Istimewa.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (7/6/2023).

Dalam pertemuan tersebut keduanya mendiskusikan rencana penandatanganan Perjanjian Perdagangan Perbatasan (Border Trade Agreement/BTA) Indonesia–Malaysia yang akan akan dilaksanakan pada Kamis (8/6/2023).

Mendag Zulhas berharap penandatanganan BTA dapat memfasilitasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Selain membahas rencana penandatanganan BTA, Mendag Zulhas juga mendiskusikan mengenai investasi di sektor rumah sakit Indonesia. Mantan Menteri Kehutanan itu mengundang industri kesehatan Malaysia berinvestasi di sektor rumah sakit, terutama di daerah-daerah luar Jawa.

“Sektor rumah sakit di luar Pulau Jawa belum semaju di Pulau Jawa. Ini akan menjadi peluang yang besar untuk investasi di sektor rumah sakit di luar Pulau Jawa,” ujar Zulhas.

 

Deforestasi Uni Eropa

Kemendag
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri (Minister of Investment, Trade and Industry/MITI) Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz pada Rabu (7/6)/Istimewa.

Tidak hanya itu, kedua menteri ini juga membahas kebijakan deforestasi Uni Eropa yang mendiskriminasi negara berkembang.

Keduanya sepakat untuk bekerja sama secara intens karena Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya