Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu isi dari aturan ini adalah memperbolehkan ekspor pasir laut.
Isu ekspor pasir laut ini sontak menyita perhatian masyarakat, banyak yang menilai ekspor pasir laut membahayakan lingkungan laut. Sementara, dibuatnya aturan ini ditujukan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut serta untuk mendukung keterpeliharaan daya dukung ekosistem pesisir dan laut, sehingga meningkatkan kesehatan laut.
Lantas apa itu sedimentasi laut? dan apakah benar pengelolaan hasil sedimentasi laut yang di eksplorasi berdampak negatif bagi laut Indonesia?
Advertisement
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau Rifardi, menjelaskan, perlu untuk memahami perbedaan antara sedimentasi dan sedimen.
Jika mengacu pada PP yang sudah ada, maka sedimentasi adalah proses mulai dari terlepasnya partikel sedimen dari asalnya, sampai sedimentasi itu diendapkan barulah namanya sedimentasi.
"Setelah partikel-partikel itu diendapkan itulah yang namanya sedimen, bisa kerikil, pasir, lumpur, tergantung partikel apa dari sumbernya. Konsen kita sehubungan dengan PP 26 ini adalah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Rifardi dalam diskusi Iskindo: Ada Apa Dengan Sedimentasi di Laut?, Sabtu (10/6/2023).
Wilayah pesisir kecil adalah wilayah yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan sumber sedimennya dari daratan. Maka wilayah itu jenis partikel sedimennya didominasi oleh sedimen yang berasal dari daratan, meskipun ada yang berasal dari laut yang dibawa oleh arus dan gelombang tapi itu jumlahnya sangat sedikit.
"Sekarang ini prinsip pengendapan yang terjadi itu adalah sedimen yang lebih besar akan diendapkan tidak jauh dari sumbernya. Oleh karena itu, kalau kita ke pantai itu kalau kita jalan ke laut ada pasir kasar, kemudian halus, dan halus, itu natural dari pengendapan partikel," ujarnya.
Â
Pengendapan Partikel Sedimen
Adapun saat ini berdasarkan prinsip pengendapan partikel sedimen, yang berpengaruh terhadap kualitas lingkungan adalah proses sedimentasinya yang dominan. Sehingga jika dilihat dari atas pesawat ke bawah pinggiran pantai, akan terlihat sekali perbedaan warna air, antara air yang dekat pantai dan jauh dari pantai.
"Sehingga yang di dekat dengan pantai itu lebih keruh, itulah proses sedimentasi. Itulah yang menyebabkan degradasi fungsi-fungsi ekosistem di wilayah pesisir," ujarnya.
Lebih lanjut, Rifardi menjelaskan, ketika proses sedimentasi itu sudah selesai maka partikel-partikelnya akan mengendap menjadi sedimen, tidak masalah bagi lingkungan jika sudah menjadi sedimen, karena partikel-partikel ini sudah berada di dasar perairan.
"Proses alami inilah yang setiap saat terjadi, begitu mengendap ada arus di sapu, selanjutnya mengendap disapu lagi. Sehingga yang kita lihat meskipun kecepatan sedimentasinya tnggi, perairan itu tidak pernah menjadi daratan dalam waktu yang cepat, karena tertimbun-tersapu atau terendapkan-tersapu," ujarnya.
Namun, persoalannya muncul ketika sedimen ini mengendap kemudian ada aktivitas eksplorasi, maka hal itu berpotensi terjadi resedimentasi atau reproses sedimentasi.
Resedimentasi inilah yang mengulang proses sedimentasi yang menyebabkan dampak negatif terhadap ekosistem di wilayah pesisir, terutama daerah perairan dangkal wilayah pesisir, yang mana wilayah tersebut merupakan daerah yang menjadi tangkapan nelayan tradisional kita.
"Mungkin dampak sedimentasi sudah tahu ya, hampir semua ekosistem yang ada di wilayah pesisir itu akan terdampak oleh sedimentasi, jika sedimentasinya terlalu tinggi," ujarnya.
Â
Advertisement
Proses Sedimentasi
Menurutnya, yang perlu dicegah atau dikurangi adalah proses sedimentasi yang terjadi dari hulunya yaitu sumbernya, agar tingkat kekeruhan yang ada di perairan pesisir ini tidak mengurangi kemampuan perairan pesisir ini untuk bereproduksi, sehingga produktivitasnya terus meningkat.
"Memang dalam siklus alam ini selalu terjadi pendangkalan, dan kita tidak boleh menutup mata pendangkalan itu terjadi di semua daerah yang berpotensi. Biasanya pendangkalan terjadi mengakibatkan volume perairan akan berkurang, kalau berkurang maka produktivitas laut juga akan berkurang," jelasnya.
Dia menyebut sedimentasi adalah siklus alamiah. Namun, siklus alamiah ini bisa dikurangi dengan cara tidak melakukan re-sedimentasi dengan mengganggu habitat dasar, jika terganggu habitat dasarnya maka ekosistem dasar perairan sebagai salah satu mata rantai di perairan akan terganggu.