Sri Mulyani Bagi-Bagi Rp 845 Triliun Buat Pemda Tahun Depan

Dana transfer ke daerah ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

oleh Arthur Gideon diperbarui 13 Jun 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 19:00 WIB
Bersama DPR, Sri Mulyani Bahas Anggaran Kemenkeu 2024
Suasana rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan pagu transfer ke daerah (TKD) 2024 antara Rp 815 triliun hingga Rp 845 triliun. TKD Tahun Anggaran 2024 ini lebih tinggi dari alokasi TKD 2023 yang di angka Rp 814,7 triliun. 

Dana transfer ke daerah ini merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola oleh pemerintah daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, alokasi itu diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas belanja di daerah.

“Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah tentu pada akhirnya akan berujung pada APBD yang berkualitas,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, Selasa (13/6/2023).

Sri Mulyani menuturkan alokasi TKD 2024 akan diprioritaskan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dia pun memerinci jenis TKD dan rencana kebijakannya di 2024.

Pertama, dana bagi hasil (DBH). Menkeu menerangkan alokasi DBH akan memperhatikan daerah penghasil/perbatasan/pengolah, serta daerah lainnya di dalam satu provinsi.

“Kita perlu meningkatkan sinergi penggunaan DBH yang sifatnya earmark, seperti DBH cukai hasil tembakau, dana reboisasi dan DBH sawit dengan belanja, baik Kementerian/Lembaga yang ada di daerah tersebut maupun belanja APBD lainnya,” ujar Sri Mulyani.

Dana Alokasi Umum

Kedua, dana alokasi umum (DAU). Kebijakan yang ditempuh tahun depan antara lain sinergi penggunaan DAU dengan program prioritas nasional, perbaikan klasterisasi penghitungan DAU, dan menyalurkan DAU berdasarkan kinerja.

Ketiga, dana alokasi khusus (DAK). Tahun depan DAK akan difokuskan untuk percepatan penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan investasi. Kemudian untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, pembangunan rendah karbon, dan transisi energi.

Keempat, dana desa. Itu akan dialokasikan dengan mempertimbangkan kinerja desa, memperbaiki tata kelola dana desa, dan untuk memperkuat monitoring pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Kelima, insentif fiskal. Adapun alokasinya untuk kinerja tahun anggaran sebelumnya dan penambahan frekuensi untuk kinerja tahun anggaran berjalan.

Rincian Belanja Pemerintah Rp 2.632 Triliun di 2024, Terbesar untuk Pendidikan

Bersama DPR, Sri Mulyani Bahas Anggaran Kemenkeu 2024
"Dengan berbagai langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi mampu melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 2,12 triliun melalui pola kerja baru. Ini dari mulai mengendalikan belanja," kata Menkeu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menganggarkan alokasi belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sebesar Rp2.400,7 triliun – Rp2.631,2 triliun. Dari total anggaran belanja pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan sebagian anggaran sebagai anggaran prioritas dalam rangka mendukung transformasi ekonomi RI.  

Pertama, anggaran untuk pendidikan dialokasikan sebesar Rp643 triliun sampai 695,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan dalam program PIP, KIP Kuliah, BOS, BOPP, PAUD, Sertifikasi dan Beasiswa LPDP. 

Anggaran tersebut juga digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terutama di daerah 3T dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Termasuk untuk penguatan lin and match dengan pasar kerja dalam bentuk pendidikan vokasi dan sertifikasi. 

“Untuk mendukung program prioritas nasional pendidikan dialokasikan Rp643 triliun sampai Rp695,3 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp503,7 triliun - Rp546,9 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dalam program PKH, Kartu Sembako dan BLT Desa. 

Dana tersebut juga akan digunakan untuk penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat dalam mengantisipasi aging population melalui integrasi program. 

Kemudian untuk penguatan graduasi dari kemiskinan pada program sentra kreasi atensi sebagai wadah kegiatan kewirausahaan. Mendorong perlindungan sosial adaptif melalui protokol perlindungan sosial di masa krisis bencana. 

“Angka sebelum 2024 di Rp470 triliunan, jadi ini ada kenaikan untuk perlinsos untuk menangani kemiskinan ekstrim,” kata Sri Mulyani.

Usulan anggaran prioritas lainnya yakni infrastruktur sebesar Rp396,9 triliun - Rp477,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung transformasi ekonomi seperti ICT, energi, pangan dan konektivitas. 

Selain itu,  anggaran untuk infrastruktur akan digunakan juga untuk mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara bertahap dan berkelanjutan. Khususnya untuk pembangunan infrastruktur konektivitas.

Ketahanan Pangan Dialokasikan Rp124,3 Triliun

Untuk ketahan pangan tahun 2024, Sri Mulyani mengalokasikan anggaran Rp104,3 triliun - Rp123,4 triliun. Jumlahnya memang besar karena akan disalurkan melalui kementerian/lembaga, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.

“Ketahanan pangan diberikan alokasi yang cukup besar Rp104 triliun - Rp 124 triliun.  ini adalah untuk berbagai KL dan lembaga-lembaga termasuk Bapanas dan Bulog,” kata dia.

Lebih rinci, anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan produksi pangan domestik, penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpangan maupun pengolahan hasil pertanian. 

Kemudian untuk penguatan tata kelola sistem logistik nasional dan konektivitas antar wilayah. Termasuk untuk penguatan cadangan pangan nasional. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya