Jeritan Kelangkaan LPG 3 Kg Menggema di Perkotaan, Tak Jauh dari SPPBE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi jumlah pangkalan resmi Pertamina yang menyediakan stok LPG 3 kg bersubsidi. Tujuannya, untuk lebih mendekatkan ke masyarakat sebagai konsumen akhir, sehingga mengatasi kelangkaan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 01 Agu 2023, 19:20 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2023, 19:20 WIB
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa khusus LPG Subsidi 3 Kg saat ini memang mengalami peningkatan konsumsi. Namun Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga pasokan agar tetap aman.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa khusus LPG Subsidi 3 Kg saat ini memang mengalami peningkatan konsumsi. Namun Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga pasokan agar tetap aman. (Dok. Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi jumlah pangkalan resmi Pertamina yang menyediakan stok LPG 3 kg bersubsidi. Tujuannya, untuk lebih mendekatkan ke masyarakat sebagai konsumen akhir, sehingga mengatasi kelangkaan.

Namun, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap mencermati, mayoritas konsumen yang teriak LPG 3 kg langka justru tinggal di perkotaan. Dan, jarak antara rumahnya dengan stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) masih di bawah radius 30 km.

"Tapi sebenarnya kalau kita lihat dari jumlah yang ada, pangkalan-pangkalan yang memang akses (penyaluran LPG 3 kg) sudah hampir 75 persen ada di sekitar masyarakat. Sekarang kan yang teriak itu masyarakat yang pangkalannya di daerah perkotaan, yang aksesnya kurang dari 30 km dari SPPBE," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (1/8/2023).

Maompang menjelaskan, rantai distribusi LPG 3 kg dikategorikan sesuai jarak antara pangkalan resmi dengan SPPBE. Antara lain, radius di bawah 30 km dari SPPBE, radius antara 30-60 km dari SPPBE, hingga remote area.

"Justru yang teriak-teriak itu sekarang yang 75 persen yang jaraknya enggak jauh dari SPBE," imbuh Maompang.

Aksi Pengecer Nakal

Lebih lanjut, Maompang bilang Kementerian ESDM terus melakukan monitoring terhadap aksi pengecer nakal. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM pun terus memantau tiap pangkalan resmi agar menjual LPG 3 kg bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Jika nanti ada pangkalan yang menjual tak sesuai HET atau tidak langsung ke konsumen, Kementerian ESDM bakal menegur badan usaha bersangkutan.

"Udah banyak itu, bahkan ke pemdanya juga kita sampaikan. Karena ini kan termasuk barang penting untuk menjaga rantai distribusi," tegas Maompang.

Realisasi Penyaluran LPG 3 Kg Masih di Bawah 50 Persen, tapi Kok Bisa Langka?

2023, Pemerintah Perketat Pembelian LPG 3 Kg
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali di kawasan Jakarta, Rabu (4/1/2023). Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan menggunakan KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Maompang Harahap kurang sepakat dengan klaim yang menyebut ketersediaan stok LPG 3 kg langka. Pasalnya, realisasi penyaluran tabung gas melon subsidi itu secara rata-rata kabupaten/kota masih di bawah 50 persen.

Sejak 1 Maret 2023, Maompang mengatakan, pemerintah membuat kebijakan bahwa pangkalan resmi Pertamina wajib mengalokasikan 80 persen penjualan LPG 3 kg ke pengguna akhir, dan maksimal 20 persen ke pengecer. Ia melihat stok tabung gas subsidi di pangkalan resmi masih banyak tersedia.

"Jadi kalau dikatakan langka, kita kan punya alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota. Jadi kuota LPG 3 kg tahun 2023 ini 8 juta metrik ton. Kami monitor, realisasinya sampai dengan year to date Juni 2023 rata-rata kabupaten/kota masih di bawah 50 persen," jelasnya kepada Liputan6.com, Selasa (1/8/2023).

Rantai Distribusi LPG 3 Kg

Mampang pun menekankan, rantai distribusi LPG 3 kg sebenarnya berhenti di pangkalan atau penyalur, sehingga mereka wajib untuk menyalurkan 100 persen ke konsumen akhir.

"Jumlah pangkalan resmi kan ada 223 ribu lebih. Mereka wajib untuk menyalurkan langsung ke masyarakat, ke konsumen akhir. Cuman sekarang, kan kita tahu faktanya, masyarakat sekarang kebanyakan jadi pengecer di warung-warung," ujar Maompang.

Dia tidak menyangkal ada beberapa kabupaten/kota yang realisasi penyaluran LPG 3 kg sudah di atas angka rata-rata. Namun, ia memandang ketersediaannya di pangkalan resmi Pertamina masih mencukupi, dimana 80 persennya dialokasikan langsung untuk konsumen yang berhak menerima.

"Sekarang yang di pengecer maksimal hanya 20 persen. Jadi sebenarnya kalau dikatakan barang itu enggak ada, pastikan aja, kan SPBU Pertamina jadi pangkalan. Barang di situ ada," tegas Maompang.

 

Anggaran Super Besar

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa khusus LPG Subsidi 3 Kg saat ini memang mengalami peningkatan konsumsi. Namun Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga pasokan agar tetap aman.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa khusus LPG Subsidi 3 Kg saat ini memang mengalami peningkatan konsumsi. Namun Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga pasokan agar tetap aman. (Dok. Pertamina)

Lebih lanjut, ia juga bercerita bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran super besar untuk penyaluran LPG 3 kg di tahun ini.

Sebagai perbandingan, realisasi subsidi tabung LPG 3 kg 2022 sesuai dengan laporan keuangan pemerintah pusat yang audited ada di angka Rp 100,3 triliun. Kemudian di 2021, realisasinya sesuai LKPP audited di angka Rp 67,6 triliun.

"Tahun 2023 ini, alokasi subsidi tabung LPG 3 kg jumlahnya mencapai Rp 117,8 triliun, atau 56 persen dari total alokasi subsidi energi tahun 2023. Ini yang melatarbelakangi kenapa pemerintah berkomitmen untuk melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran berbasis target penerima, by name by address," tuturnya.

Infografis Ragam Tanggapan Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Rencana Migrasi Kompor Gas LPG 3 Kg ke Kompor Induksi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya