Mendag Temui Ketua Parlemen Thailand, Bahas Harga Karet Dunia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Ketua Parlemen Thailand Wan Muhammad Noor Matha membahasan harga karet dunia

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 11 Agu 2023, 13:20 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2023, 13:20 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Ketua Parlemen Thailand Wan Muhammad Noor Matha.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Ketua Parlemen Thailand Wan Muhammad Noor Matha membahasan harga karet dunia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Ketua Parlemen Thailand Wan Muhammad Noor Matha.

Dalam pertemuan bilateral itu membahas beberapa hal, salah satunya kerja sama dalam sektor perdagangan karet. Seperti diketahui, Indonesia dan Thailand sebagai negara pemasok karet terbesar di dunia.

Thailand dan Indonesia merupakan produsen utama karet dunia yang menghadapi situasi dan kondisi yang kurang lebih sama akibat harga karet alam dunia yang terus berfluktuasi selama 10 tahun terakhir,” kata Zulhas dalam keterangannya Jumat, (11/8/2023).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyoroti langkah harga karet dunia yang terus menurun. Ini disebabkan oleh gagalnya daun-daun berguguran untuk mendorong kenaikan harga. Per 9 Agustus 2023, harga karet mencapai 133,36 USD/kg.

Selain penurunan harga, tekanan konsumen terus berlanjut. Ini berpotensi mempengaruhi perdagangan Kkret terutama dengan penerapan kebijakan anti deforestasi di Uni Eropa.

Dengan demikian, menurutnya, pertemuan bilateral tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Thailand, khususnya mengatasi tantangan dan kenaikan harga karet.

Karena harga karet yang rendah akan mempengaruhi sumber daya karet alam yang tersedia di masa depan, karena itu mendorong produsen karet mengalihkan bahan bakunya ke negara ini. 

Ancam Kesejahteraan Petani

"Sejatinya, harga karet yang yang terlalu rendah akan menurunkan kesejahteraan petani. Bila hal ini terjadi secara berlarut, dikhawatirkan sektor komoditas karet akan ditinggalkan. Untuk itu, kolaborasi negara-negara produsen karet terbesar, Thailand, Indonesia, dan Malaysia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) diperlukan," jelasnya. 

Menurutnya, dengan memperkuat posisi ini, ITRC bekerja sama dengan negara pengekspor karet lainnya seperti Vietnam dan Filipina, bersama-sama memperjuangkan harga karet yang lebih tinggi. 

Untuk infomasi bahwa Thailand, Malaysia, dan Indonesia sudah bergabung dalam kerjasama ITRC, untuk berkontribusi 58% dari produksi karet alam dunia. Dimana ITRC berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga karet alam pada tingkat yang menguntungkan petani serta menjaga pasokan dan permintaan karet alam dunia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pedagang Lokal Masih Bisa Jualan Barang Impor Meski Permendag 50/2020 Direvisi

Ilustrasi e-commerce
Ilustrasi e-commerce/Shutterstock-ESB Professional.

Pemerintah tengah mempercepat implementasi revisi  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan UMKM terhadap serangan barang-barang impor yang dijual di marketplace atau e-commerce.

Meski aturan tersebut direvisi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjamin pedagang lokal masih bisa menjual barang impor.

"Tidak masalah (pedagang lokal jual barang impor) karena barangnya sudah masuk dalam mekanisme impor biasa," kata Teten ditulis Kamis (10/8/2023).

 


Platform Berbeda

Ilustrasi belanja online, ecommerce, e-commerce, toko online
Ilustrasi belanja online, ecommerce, e-commerce, toko online. Kredit: athree23 via Pixabay

Teten menegaskan, dalam pelaksanaannya, pedagang lokal yang ingin jualan barang impor harus memiliki pplatform yang berbeda.

"Mesti dipisah sosial media dengan e-commerce, nggak boleh disatu tempatkan. ketiga, nggak boleh platform menjual White label mereka sendiri atau perusahaan afiliasi, karena persaingan tidak sehat," tegas Teten.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya