Bea Cukai Jawa Timur Bidik Penerimaan Rp 149 Triliun di 2023, Tembakau Jadi Andalan

Direktorat Jenderal Bead dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur membidik penerimaan sebesar Rp 149,89 triliun di 2023 ini. Penopangnya didapat dari cukai hasil tembakau (CHT) yang menjadi komoditas andalan di Jawa Timur.

oleh Arief Rahman H diperbarui 12 Sep 2023, 18:15 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2023, 18:15 WIB
Direktorat Jenderal Bead dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur
Direktorat Jenderal Bead dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur membidik penerimaan sebesar Rp 149,89 triliun di 2023 ini. Penopangnya didapat dari cukai hasil tembakau (CHT) yang menjadi komoditas andalan di Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur membidik penerimaan sebesar Rp 149,89 triliun di 2023 ini. Penopangnya didapat dari cukai hasil tembakau (CHT) yang menjadi komoditas andalan di Jawa Timur.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki menerangkan, angka yang dibidik ini meningkat lebih dari Rp 10 triliun dibanding penerimaan di 2022 lalu. Target penerimaan ini merupakan akumulasi dari Kanwil DJBC Jatim I dan Kanwil DJBC Jatim II.

"Persentase utk jawa timur targetnya sangat tinggi. Rp149,89 triliun itu harus dihasilkan di tahun 2023. Di tahun 2022 itu angkanya hanya Rp 138,06 triliun. artinya ada kenaikan yang sangat besar dibandingkan tahun 2022," ujarnya dalam Press Tour, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/9/2023).

Dia menerangkan, penerimaan bea dan cukai itu ditopang paling besar dari sektor cukai. Angkanya diperkirakan bisa mencapai Rp 143,76 triliun. Serta, penerimaan lainnya dari bea masuk dan bea keluar.

Cukai Hasil Tembakau

Pada jenis cukai, Untung mengatakan paling besar didapat dari cukai hasil tembakau (CHT). Mengingat tembakau merupakan komoditas andalan dari Jawa Timur.

"Cukai ini berapa besarannya? cukai hasil tembakau adalah Rp 139,83 triliun. Sedangkan untuk ethiol alkohol ini hanya Rp 62,78 miliar. kemudian MMEA ini adalah Rp 1,36 Triliun," ungkapnya.

"Kemudian karena secara ketentuan kita masih dibebankan yaitu produk plastik dan mbdk yang memang sampai saat ini belum dilakukan pemungutan, untuk produk plastiknya itu adalah Rp 604 miliar, sedangkan MBDK, minuman berbahan manis dan dalam kemasan adalah Rp 1,899 triliun," sambung Untung.

 

Masih Didominasi Cukai

Petugas Bea Cukai tengah melakukan pengawasan barang masuk dari luar negeri. (Istimewa)
Petugas Bea Cukai tengah melakukan pengawasan barang masuk dari luar negeri. (Istimewa)

Lebih lanjut, Untung mengatakan tetap membidik penerimaan dari bea masuk dan bea keluar. Hanya saja besarannya tidak melebihi target penerimaan dari cukai.

"Artinya memang provinsi Jatim ini dominasi penerimaannya adalah dari sisi cukai. Sedangkan untuk bea masuk di target 2023 itu ada Rp 5,89 triliun, sedangkan bea keluar adalah Rp 246,7 miliar," kata dia.

Dia berharap target yang dipatok ini bisa dirralisasikan di penghujung 2023 ini. Dengan demikian, bisa memberikan kontribusi cukup besar kepada kas negara.

"Jadi memang Provinsi Jatim ini punya beban sangat besar khususnya terkait dengan penerimaan dari sektor barang kena cukai berupa hasil tembakau. Ini penerimaan yang tentu penting bagi apbn yang sehat, adalah harapan kita target ini bisa akan kita penuhi seccara optimal," pungkas Untung Basuki.

 

Target Penerimaan Baa Cukai 2024

Petugas Bea Cukai tengah melakukan pengawasan barang masuk dari luar negeri. (Istimewa)
Petugas Bea Cukai tengah melakukan pengawasan barang masuk dari luar negeri. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah target meraup pendapatan dari kepabeanan dan cukai Rp 321 triliun pada 2024. Angka tersebut tumbuh 7 persen dari outlook 2023 sebesar Rp 300 triliun.

Namun, Sri Mulyani mengatakan, proyeksi pendapatan negara dari bea keluar justru turun 11,5 persen di tahun depan menjadi Rp 17,5 triliun. Itu jadi konsekuensi ketika pemerintah fokus pada program hilirisasi sumber daya alam (SDA).

"Bea keluar diperkirakan akan turun karena kita melakukan konsekuensi dari hilirisasi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

 

Bea Keluar Tak Jadi Andalan

Ada empat hal yang perlu diketahui masyarakat terkait barang kiriman dari luar negeri.
Ada empat hal yang perlu diketahui masyarakat terkait barang kiriman dari luar negeri. (Dok. Bea Cukai)

"Jadi memang bea keluar tidak jadi andalan, lebih karena kita ingin terjadi nilai tambah lebih dalam negeri. Sehingga total penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 321 triliun," ungkapnya.

Di sisi lain, Sang Bendahara Negara memaparkan, penerimaan negara dari sektor cukai diperkirakan naik 8,3 persen menjadi Rp 246,1 triliun pada 2024. Sementara dari sisi bea masuk juga akan meningkat 8,1 persen menjadi Rp 57,4 triliun.

"Untuk bea cukai tahun depan akan tumbuh 7 persen. Penerimaan cukai diperkirakan akan naik 8,3 persen, bea masuk masih akan naik 8,1 persen," kata Sri Mulyani.

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen
Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya