Bea Cukai Sudah Sumbang Rp 195,6 Triliun ke APBN 2023

Sampai dengan September 2023, Bea Cukai turut berkontribusi Rp 195,6 T atau 64,5% target APBN.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Okt 2023, 14:30 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023, 14:30 WIB
Banjir Rendam Kantor Ditjen Bea dan Cukai
Banjir merendam halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Hujan yang mengguyur Jakarta sejak dini hari tadi membuat halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terendam banjir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kinerja baik APBN per September 2023 masih berlanjut dengan pendapatan negara dan belanja negara yang tetap tumbuh. Terdapat surplus Rp67,7 triliun dengan keseimbangan primer Rp389,7 triliun.

Kinerja baik APBN per September 2023 diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Oktober 2023. Menkeu merinci, pendapatan negara sebesar Rp2.035,6 triliun atau naik 3,1% (yoy) dan belanja negara sebesar Rp1.967,9 triliun atau naik 2,8% (yoy).

Kinerja belanja APBN juga masih menunjukan hasil yang baik dengan fokus tetap memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Khususnya bagi kelompok miskin dan rentan, melalui belanja bantuan sosial, petani dan UMKM, kesehatan, subsidi, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

Namun, Menkeu juga mengingatkan bahwa Indonesia perlu waspada akan kondisi global yang masih mengalami ketidakpastian. Hal ini sebagai dampak dari pascapandemi, geopolitik, volatilitas pasar uang, inflansi komoditas, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi di RRT. Perekonomian nasional akan terpengaruh, meskipun masih diprediksi tumbuh 5,1%.

Penerimaan Bea Keluar dan Cukai Melambat

Dari sisi kepabeanan dan cukai, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan bahwa sampai dengan September 2023, Bea Cukai turut berkontribusi Rp195,6 T atau 64,5% target APBN.

"Penerimaan bea masuk masih positif, sedangkan penerimaan bea keluar dan cukai melambat," ungkap Encep.

Bea masuk tercatat sebesar Rp36,9 triliun atau naik 1,7% (yoy). Kenaikan ini disebabkan naiknya tarif efektif dan menguatnya kurs USD. Sementara itu, bea keluar tercatat sebesar Rp8,1 triliun atau turun 79,4% (yoy), karena penurunan harga crude palm oil (CPO) dan turunnya volume ekspor tembaga.

Penurunan juga terjadi di cukai yang terkumpul Rp150,5 triliun hingga bulan September 2023, akibat berkurangnya produksi rokok golongan I serta produksi MMEA dan EA. Tercatat, penurunan cukai hasil tembakau sebesar 5,4% (yoy), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 1,2 % (yoy), dan etil alkohol (EA) 7,5 % (yoy).

"Walaupun terdapat pelambatan di bea keluar dan cukai, kami tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai agar APBN dapat terus menjadi motor penggerak sekaligus alat pengaman yang menjaga stabilitas ekonomi. Kami berharap, masyarakat tetap memberikan kontribusi dan dukungannya terhadap kinerja APBN 2023 dan Bea Cukai," tutup Encep.

Indonesia Punya Lebih dari 1.000 Pelabuhan Tikus, Jadi Pintu Masuk Barang Impor Ilegal

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, bersama Bea Cukai Ambon, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Sorong, Ditpolairud Polda Maluku, KSOP Kelas I Ambon, dan Stasiun PSDKP Ambon, berupaya perkuat sinergi pengawasan laut (Istimewa)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, bersama Bea Cukai Ambon, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Sorong, Ditpolairud Polda Maluku, KSOP Kelas I Ambon, dan Stasiun PSDKP Ambon, berupaya perkuat sinergi pengawasan laut (Istimewa)

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkap lokasi pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk barang ilegal ke Indonesia.

"500 itu deteksi kita di Pesisir Timur Sumatera," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Cikarang, Kamis (26/10/2023).

Bahkan Bea Cukai memperkirakan terdapat lebih dari 1.000 pelabuhan tikus tersebar di Indonesia. Disisi lain, penyelundupan barang ilegal tidak hanya dilakukan melalui laut tapi juga jalur darat, umummya perbatasan. Bahkan, ada yang menjadikan kebun sebagai jalur perlintasan barang impor ilegal."

Ada yang lewat kebun, ada yang lewat tempat biasa. Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI," katanya.

Butuh Kolaborasi

Melihat hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi lintas Kementerian Lembaga, utamanya Bareksrim Polri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, hingga Pemerintah Daerah, untuk mengawasi pelabuhan tikus tersebut.

"Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus," ujarnya.

 

Pemusnahan Barang Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dan jutaan batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara dari barang tanpa cukai ini ditaksir Rp 10.045.053.464.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dan jutaan batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara dari barang tanpa cukai ini ditaksir Rp 10.045.053.464.

Terbaru, Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), melakukan pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Balepress (Pakaian Bekas Ilegal) dan barang impor lainnya, senilai hampir Rp 50 miliar.

Barang impor ilegal yang dimusahkan terdiri dari mayoritas pakaian bekas, kemudian beberapa komoditas yang termasuk besi baja non standar, elektronik, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan dan tentunya beberapa produk termasuk mainan anak, elektronik yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen
Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya