Ada Rekrutmen PLD Kemendesa 2023, Cek Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Kementerian Desa dan PDTT membuka 2.700 lowongan untuk rekrutmen terbuka Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023.

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Nov 2023, 12:53 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2023, 12:08 WIB
Kementerian Desa Buka Rekrutmen PLD Kemendesa 2023, Cek Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa dan PDTT) membuka rekrutmen terbuka pendamping lokal desa Tahun Anggaran 2023. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa dan PDTT) membuka rekrutmen terbuka pendamping lokal desa Tahun Anggaran 2023.

Rekrutmen tersebut berdasarkan pengumuman Nomor 780/SDM.00-03/XI/2023 tentang pelaksanaan seleksi rekrutmen baru calon pendamping lokal desa (PLD) Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2023.

“Dalam rangka pengisian kekosongan tenaga pendamping profesional pada posisi pendamping lokal desa tahun anggaran 2023, maka dilaksanakan rekrutmen baru calon pendamping lokal desa," demikian dikutip dari rekrutmenpld.kemendesa.go.id

Pendamping lokal desa (PLD) ini akan mendampingi 1-4 desa pada kecamatan lokasi tugas. Adan kuota PLD 2023 secara nasional sebanyak 2.700 PLD untuk 6.554 kecamatan.

Jika tertarik melamar, berikut kualifikasi PLD:

  • Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
  • Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD)
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, excel dan power point) dan penggunaan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar

Tata Cara Pendaftaran

1.Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website. http:rekrutmenpld.kemendesa.go.id

2.Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol “Kualifikasi PLD”

3.Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol “honorarium”

4.Untuk mendaftar, klik menu/tombol “login/daftar”

5.Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar

6.Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan besar

7.Unggah/upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu:

-File dokumen KTP dan/atau surat keterangan domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb)

-File dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg) dengan besar file maksimal 3 Mb)

-File surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb)

8.Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”. Apabila pengalaman kerja lebih dari satu, silahkan klik menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”

9.Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol SIMPAN

10.Jika muncul pesan pendaftaran berhasil, maka pendaftaran anda berhasil

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadwal Pelaksanaan Seleksi:

Ilustrasi Lowongan Kerja. Foto: Unsplash/Van Tay Media
Ilustrasi Lowongan Kerja. Foto: Unsplash/Van Tay Media
  • Pengumuman rekrutmen pada 15-21 November 2023
  • Penerimaan pendaftaran pada 22-26 November 2023
  • Seleksi administrasi pada 22-27 November 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 November 2023
  • Sosialisasi dan uji cob ates tulis (try out) pada 28-29 November 2023
  • Seleksi tes tulis pada 30 November 2023
  • Pengumuman hasil tes tulis dan pemanggilan tes wawancara pada 1 Desember 2023
  • Seleksi wawancara pada 2-4 Desember 2023
  • Penetapan hasil seleksi oleh tim seleksi pada 5-7 Desember 2023
  • Penyusunan surat keputusan hasil seleksi pada 7-12 Desember 2023
  • Pengumuman hasil rekrutmen baru pada 13 Desember 2023
  • Pelatihan pratugas/pembekalan pada 18-22 Desember 2023
  • Kontrak kerja pada 2 Januari 2024
  • Penempatan/mulai bertugas pada 2 Januari 2024

Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

 

 


Tahapan Seleksi PLD 2023:

Ilustrasi Lowongan Kerja
Ilustrasi Lowongan Kerja (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Pendaftaran

1.Isi form pendaftaran sesuai dengan kolom yang tersedia

2.Mengunggah dokumen suarat lamaran kerja yang ditujukan ke Kepala badang Pengembangan SDM, pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

3.Ijazah pendidikan terakhir dan unggah KTP/surat keterangan domisili

Proses Seleksi Administrasi

Proses seleksi administrasi diseleksi oleh tim panitia pusat untuk menyeleksi peserta-peserta yang sesuai dengan kualifikasi persyaratan PLD 2023

Pengumuman Seleksi Administrasi

Pengumuman hasil seleksi administrasi oleh tim panitia seleksi administrasi untuk menentukan peserta yang lolos seleksi administrasi PLD Tahun 2023

Tes tulis

Pelaksanaan tes tulis diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kemendesa PDTT yang prses tes tulisnya dilaksanakan secara online

Tes Wawancara

Pelaksanaan tes wawancara diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kemendesa PDTT yang proses tes wawancaranya dilaksanakan online

Penetapan Hasil Seleksi

Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi rekrutmen pendamping lokal desa Tahun Anggaran 2023. Penetapan ini akan ditetapkan oleh Kementerian Pengembangan SDM, pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal.

 


Tugas PLD

Desa.
Ilustrasi sebuah desa di kaki gunung. (Foto: Istimewa)

Tugas PLD 2023:

Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;

1.Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan

2.Ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan

3.RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya