Laporan Kasus Pekerja Migran Naik di 2023, Terbanyak Soal Perdagangan Orang

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkap laporan atas kasus yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Ternyata aduan kasus tersebut terus mengalami peningkatan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 20 Des 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 20 Des 2023, 15:50 WIB
Korban Trafficking Jalani Perawatan Akibat Penganiayaan Suami Kontrak
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkap laporan atas kasus yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Ternyata aduan kasus tersebut terus mengalami peningkatan. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkap laporan atas kasus yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Ternyata aduan kasus tersebut terus mengalami peningkatan.

Peningkatan aduan atas kasus yang dialami TKI itu meningkat sekitar 16,8 persen dari 2022 lalu. Kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan online scam disebut menjadi yang paling tinggi di 2023 ini.

"Indonesia tentunya kita masih menyisakan tantangan yang perlu kita atasi bersama, berdasarkan datanya BP2MI, pengaduan kasus yang dialami pekerjaan migran Indonesia pada tahun 2022 ternyata meningkat 16,8 persen dari tahun sebelumnya," kata Amalia dalam Pencanangan Satu Sata Migrasi Internasional (SDMI) di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

"Pada tahun 2023 kasus perdagangan orang dan penipuan daring atau online scam ini menempati urutan yang teratas," sambungnya.

Dia mengatakan, hal ini menunjukkan adanya kesenjangan tata kelola dari data migrasi Indonesia. Dengan begitu, dinilai perlu adanya perbaikan secara menyeluruh kedepannya.

"Persoalan-persoalan tersebut menunjukkan kepada kita bahwa masih adanya kesenjangan antara tata kelola migrasi Indonesia terutama data migrasi Indonesia, yang tentunya menuntut kita semua untuk bisa terus memperbaiki ke depan dalam rangka untuk melindungi para migran, baik Indonesia maupun internasional," paparnya.

Melalui SDMI yang tengah disusun oleh BPS dan International Organitation for Migration (IOM), data PMI kedepannya akan makin lengkap. Baik yang legal maupun ilegal.

"Semuanya nanti akan terdata di dalam data migrasi internasional ini. Ini makanya tadi pentingnya itu, jadi bisa meletakan juga baik yang melalui procedural maupun yang non procedural," jelasnya.

 

930 Kasus TPPO

ilustrasi perdagangan orang
ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. Foto: Unsplash.

Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengungkap ada ratusan kasus perdagangan orang pada periode Januari-Oktober 2023 ini. Nantinya, data-data ini akan terpantau dalam portal SDMI yang akan segera meluncur.

"Ini dari Januari-Oktober ya, ini adalah 930 kasus dan ini semua data-data ini juga harapannya bisa kita tampilkan walaupun tidak detail ya kepada orang-orangnya karena kita ada jaminan kerahasiaan terhadap korban terutama ya, ini yang harus kita jaga juga," tuturnya.

"Tapi paling tidak data-data makronya, misalnya berapa orangnya dan sebagainya, itu nanti bisa kita tampilkan didalam SDMI," imbuh Woro.

Ketika dikonfirmasi terkait wilayah paling banyak atas kasus perdagangan orang, Woro tak berbicara banyak. Dia hanya merujuk pada beberapa titik daerah yang menyumbang paling banyak pekerja migran dari Indonesia.

"Yang paling banyak itu memang wilayah Jawa ya, kalau kita bicara asal migran ya, tapi juga ada di NTB ya terus kemudian ada di Sulawesi Selatan," ungkap dia.

 

Indonesia Gandeng ASEAN Berantas TPPO

Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN
Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. (Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay )

Sebelumnya, Menko polhukam Mahfud MD mengajak negara anggota ASEAN memberantas berbagai tindakan kriminal berbasis teknologi termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan terorganisir transnasional, pencucian uang, akses obat-obatan terlarang hingga terorisme.

"Sudah waktunya bagi kita untuk mendorong penerapannya oleh badan-badan sektoral terkait," ujarnya dalam pertemuan dengan para menlu ASEAN dalam 27th ASEAN Political-Security Community Council Meeting (APSC) sebagai rangkaian pertemuan KTT ke-43 ASEAN 2023 di Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/2023).

"Oleh karena itu, mari kita bekerja sama dalam meningkatkan kerja sama regional, pengelolaan perbatasan, bantuan hukum lintas batas, dan pertukaran informasi," tambahnya.

APSC memiliki tujuan utama memastikan bahwa negara-negara di kawasan, damai berdampingan satu sama lain dalam lingkungan yang adil, demokratis dan harmonis.

 

Masalah Myanmar

Bendera negara anggota ASEAN (Wikimedia Commons)
Bendera negara anggota ASEAN (Wikimedia Commons)

Dalam pidato pembukaannya, Mahfud juga menyebut soal masalah Myanmar yang saat ini menjadi masalah keamanan terbesar bagi ASEAN. Terlebih, masalah tersebut disebutnya berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan dan ekonomi yang meluas di kawasan.

"Prestasi kami dalam mengimplementasikan Cetak Biru APSC 2025 dibayangi oleh kurangnya kemajuan dalam menyelesaikan masalah Myanmar," sambung Mahfud.

Masalah Myanmar, sebut Mahfud, tidak boleh melemahkan kemajuan yang dicapai oleh ASEAN sejak tahun 1967.

"Jika kita tidak mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini, relevansi kita bisa saja terpuruk dikompromikan," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya