Sukses Spin-off, Sinarmas Kini Punya Bank Nano Syariah

Grup bisnis kakap, Sinarmas kembali memperluas lini bisnisnya. Kini dengan menghadirkan PT Bank Nano Syariah atas pemisahan usaha (spin off) dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas.

oleh Arief Rahman H diperbarui 18 Jan 2024, 13:45 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 13:45 WIB
Grup bisnis kakap, Sinarmas kembali memperluas lini bisnisnya. Kini dengan menghadirkan PT Bank Nano Syariah atas pemisahan usaha (spin off) dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas.
Grup bisnis kakap, Sinarmas kembali memperluas lini bisnisnya. Kini dengan menghadirkan PT Bank Nano Syariah atas pemisahan usaha (spin off) dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas.

Liputan6.com, Jakarta Grup bisnis kakap, Sinarmas kembali memperluas lini bisnisnya. Kini dengan menghadirkan PT Bank Nano Syariah atas pemisahan usaha (spin off) dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas.

Direktur Utama Bank Nano Syariah, Halim mengatakan bisnis yang dipimpinnya kini telah resmi beroperasi efektif sejak 2 Januari 2024. Ini melanjutkan eksistensi UUS Bank Sinarmas yang sudah beroperasi sejak 2009 silam.

"Bank Nano Syariah ini lahir dari Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas yang eksis tahun 2009, jadi kita spin off ini, kita selesaikan dan beroperasional di 2 Januari 2024," ujar Halim dalam Peresmian Bank Nano Syariah, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Atas hasil spin off ini, Bank Sinarmas menjadi pemilik mayoritas dengan 51 persen saham, diikuti oleh Sinar Mas Multiartha sebesar 25 persen, dan Asuransi Sinar Mas sebesar 24 persen. Halim mengatakan, aksi korporasi ini menjadi upaya untuk memperbesar pangsa pasar perbankan syariah di Tanah Air.

"Jadi, kita ketahui semua bahwa penduduk muslim (Indonesia) ini plus minus 86,7 persen, sedangkan pangsa pasar perbankan syariah 7,6-7,8 persen. Jadi masih banyak ruang yang masih bisa kita kembangkan di perbankan syariah ini," ungkapnya.

Pangsa Pasar

Halim menyebut, pangsa pasar perbankan syariah sendiri sudah mulai terlihat makin luas pasca terbentuknya Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai hasil merger bank syariah BUMN. Dia berharap, hadirnya Bank Nano Syariah kedepannya bisa semakin memperluas cakupan tersebut.

"Jadi kita masih terus mengembangkan dan saatnya mungkin industri keuangan syariah ini harus bekerja sama semua untuk bagaimana memperbesar market share kita," kata dia.

"Ini wujud nyata kita dari kelompok Sinarmas men-spin off kita punya UUS untuk memperbesar market share kita. Jadi kita menggaungkan kembali hijrah finansial ini," imbuh Halim.

 

Perjalanan Bank Nano Syariah

PT Bank Nano Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023 setelah terlebih dulu mendapatkan izin prinsip pada tanggal 14 Februari tahun yang sama. (Dok Sinar Mas)
PT Bank Nano Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023 setelah terlebih dulu mendapatkan izin prinsip pada tanggal 14 Februari tahun yang sama. (Dok Sinar Mas)

Sebelumnya, Sinar Mas memperkenalkan PT Bank Nano Syariah. Beroperasinya PT Bank Nano Syariah yang juga dikenal sebagai Nanobank Syariah, ini telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Bank Nano Syariah Halim menjelaskan perseroan membangun fondasi berdasarkan prinsip perbankan syariah yang terfokus pada solusi keuangan syariah yang inovatif. Bank Nano Syariah menyasar ke nasabah individu dan komunitas dan membantu mereka mencapai impian finansial.

“Kami sempat membahas kemungkinan mencatatkan saham di bursa (IPO) dengan para pemegang saham dari Sinar Mas, tetapi hal itu masih terlalu dini mengingat fokus kami saat ini adalah mengembangkan tata kelola bisnis," ujar Halim dikutip dari keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).

 

Kantongi Izin OJK

Grup bisnis kakap, Sinarmas kembali memperluas lini bisnisnya. Kini dengan menghadirkan PT Bank Nano Syariah atas pemisahan usaha (spin off) dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas.
Grup bisnis kakap, Sinarmas kembali memperluas lini bisnisnya. Kini dengan menghadirkan PT Bank Nano Syariah atas pemisahan usaha (spin off) dari Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas.

Bank Nano Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023 setelah terlebih dulu mendapatkan izin prinsip pada tanggal 14 Februari tahun yang sama.

Keberhasilan mendapatkan perizinan usaha, menurut Halim menandai langkah penting perjalanan bank nano syariah untuk menjadi pilihan publik dalam layanan perbankan syariah di Indonesia.

"Sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia, Potensi calon jamaah haji di Indonesia mencapai 20.000 jemaah setiap tahun, dan hal ini juga akan menjadi fokus utama kami. Selain itu, Bank Nano Syariah juga tengah menggarap sektor Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan telah menyalurkan kredit KUR sebesar Rp124 miliar hingga Desember 2023," tambahnya.

 

Bank Syariah Pertama Hasil Spin Off

Bank Nano Syariah merupakan Bank Umum Syariah pertama di Indonesia yang diinisiasi melalui pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas. Keberadaannya tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga merupakan bagian integral dari Sinar Mas Financial Services, yakni pilar jasa keuangan di bawah naungan Sinar Mas.

Karenanya, perkenalan bagi entitas baru ini menurut Managing Director Sinar Mas, Ferry Salman adalah momentum penting menampilkan inovasi terbaru Bank Nano Syariah kepada publik.

“Untuk melayani publik, sekaligus berupaya membuka pintu akan ide-ide baru guna membangun kerjasama berkelanjutan dengan berbagai pihak. Seperti pepatah if you want to go fast, you go alone. Bila kita melakukannya bersama, we go together, far, fast and beyond,” kata Ferry

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya