Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar, Jumlahnya Tak Terkendali dan Banyak Lewat Medsos

Kemenkeu akan terus berupaya memberantas lelang liar ini lantaran dapat menganggu ekosistem lelang legal di dalam negeri. Adapun salah satu upaya yakni memberikan surat teguran secara langsung.

oleh Tira Santia diperbarui 25 Jan 2024, 17:08 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2024, 17:03 WIB
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto, di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). (Tira/Liputan6.com)
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto, di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kesulitan memberantas lelang liar, utamanya lelang perorangan. Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto mengakui hal tersebut.

Pemberantasan lelang liar perorangan sangat sulit dilakukan karena jumlahnya tak terkendali dan banyak dilakukan melalui sosial media (medsos).

“Yang perorangan agak sulit karena masif, ada macam-macam di sosial media ada di Instagram dan facebook,” kata Joko dalam Media Briefing DJKN: Capai Rp 44,3 Triliun, DJKN Pecahkan Rekor Nilai Transaksi Lelang di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya memberantas lelang liar ini lantaran dapat menganggu ekosistem lelang legal di dalam negeri. Adapun salah satu upaya yakni memberikan surat teguran secara langsung.

Sebagai contoh, Joko menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli lelang ilegal. Setelah ditelusuri ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki izin lelang dari DJKN.

"Setelah kami tegur keras, akhirnya mereka sudah melakukan permohonan izin untuk membuka balai lelang dan berikut komunikasi pejabat lelang kelas 2," ujarnya.

Sebagai informasi, DJKN berhas membukukan transaksi lelang Rp 44,3 triliun sepanjang 2023. Direktur Lelang, Joko Prihanto, mengatakan capaian pokok lelang tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Nah, tahun 2023 ini capaian yang luar biasa, karena dari target Rp 33 triliun kita mencapai Rp 44, 3 triliun," ujar Joko.

Joko menyebut, tahun 2023 merupakan tahun yang penuh keberuntungan. Lantaran DJKN berhasil membukukkan transaksi lelang tahun 2023 melebihi target.

"Tahun 2023 dibilang tahun keberuntungan, iya juga, tapi keberuntungannya bukan tanpa usaha, kami di 2023 merencanakan target yang kurang lebih Rp 33 triliun di 2023," pungkasnya.

Kontribusi Lelang ke Kas Negara Capai Rp 4,59 Triliun

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto dalam Media Briefing DJKN: Capai Rp44,3 Triliun, DJKN Pecahkan Rekor Nilai Transaksi Lelang di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). (Tira/Liputan6.com)
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto dalam Media Briefing DJKN: Capai Rp44,3 Triliun, DJKN Pecahkan Rekor Nilai Transaksi Lelang di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). (Tira/Liputan6.com)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil membukukan transaksi lelang Rp 44,3 triliun sepanjang 2023. Direktur Lelang, Joko Prihanto, mengatakan capaian lelang tersebut berkontribusi ke kas negara sebesar Rp 4,59 triliun.

"Dari lelang yang disetorkan ke kas negara itu adalah Rp 4,59 triliun," kata Joko dalam Media Briefing DJKN: Capai Rp44,3 Triliun, DJKN Pecahkan Rekor Nilai Transaksi Lelang di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Dari nominal tersebut, tercatat sebagai penerimaan Negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3,06 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Sedangkan Rp220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagaipendapatan asli daerah.

Lebih lanjut, Joko Prihanto mengatakan, lelang memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan juga lelang barang milik Negara.

 

Penyelesaian Non Performing Loan

Lelang juga berperan dalam membantu penyelesaian Non Performing Loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan, melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang. Peran lainnya adalah membantu penggerak roda perekonomian melalui peningkatan nilai barang dan membuka lapangan kerja.

Dalam pemberdayaan UMKM, DJKN juga mengambil peran melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lelang. Berbagai stimulus diberikan kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui lelang. Stimulus tersebut, antara lain relaksasi berupa tarif Bea Lelang sampai dengan 0 persen, pembebasan uang jaminan bagi yang berminat mengikuti lelang produk UMKM.

Sejak 2020 hingga 2023, 1.667 pelaku UMKM telah memanfaatkan lelang untuk menjual produknya. Terdapat 17.515 lot barang yang dilelang, dan yang laku sebanyak 11.198 lot barang. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya