Liputan6.com, Jakarta Satgas Pangan Polri menemukan praktik curang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog dioplos hingga dikemas ulang di berbagai daerah. Diketahui, distribusi beras SPHP produksi Bulog ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
"Ada beberapa penindakan yang sudah dilakukan teman-teman satgas daerah, baik di Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur juga. Orang-orang ini memanfaatkan beras SPHP Bulog direpacking, ada yang dioplos, kemudian diedarkan untuk mencari keuntungan," kata Wakil Kepala Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Samsu Arifin di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Dia menyampaikan, seluruh pelaku pengoplosan beras milik Bulog tersebut telah ditindak. Ini karena perbuatan pelaku terbukti merugikan masyarakat.
"Itu (pelaku) sudah dilakukan penindakan," tegasnya.
Advertisement
Dipenjara 6 Tahun
Adapun, hukuman yang dikenakan berupa sanksi pidana 6 (enam) tahun penjara. Sanksi pidana ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"(Sanksi) Pidana penerapan pasal Undang-Undang Perlindungan Konsumen. 6 tahun (penjara)," tegasnya.
Untuk mencegah insiden serupa, Satgas Pangan Polri menerjunkan tim ke sejumlah daerah-daerah yang rawan praktek pengoplosan beras SPHP milik Perum Bulog. Sehingga, masyarakat tidak lagi dirugikan atas beredarnya beras SPHP oplosan.
"Makanya tim Satgas pangan turun ke wilayah untuk memastikan, mengecek gudang, mengecek ketersediaan supaya tidak ada niat para pelaku usaha untuk menahan stoknya supaya masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya secara baik," ujar Samsu.
Marak Beras Bulog Dioplos, Bos Bapanas Bilang Begini
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak nakal dalam menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menyusul banyaknya temuan beras Bulog itu dioplos hingga dikemas ulang di berbagai daerah.
Arief menekankan, Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial. Apalagi dengan mengambil keuntungan berlebih dengan proses kecurangan.
"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan Beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).
"Sebab Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, untuk memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga," tegas dia.
Arief mengungkap ada sejumlah temuan kecurangan yang dilakukan pelaku usaha. Beberapa waktu lalu, Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah kecurangan.
Seperti temuan adanya pengemasan ulang, pengoplosan, hingga penjualan diatas harga eceran tertinggi (HET) di Medan, Malang, hingga Balikpapan. Namun sebagai bentuk antisipasi, Bapanas bersama Perum Bulog terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pangan.
Â
Advertisement
Tentang Beras SPHP
Adapun beras SPHP merupakan beras yang keluarkan oleh Perum Bulog sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. Pada 2024 ini target penyaluran beras mencapai 1,2 juta ton. Harga beras SPHP diatur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.
SPHP Beras tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kg dengan harga zona 1 Rp 10.900/kg, zona 2 Rp 11.500/kg, dan zona 3 Rp 11.800/kg.
"Masyarakat bisa mendapatkan Beras SPHP baik di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, Pemerintah Daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra downline Perum Bulog," urainya.