Presiden AS Joe Biden Teken Aturan Larangan TikTok, China Ancam Beri Balasan

China menilai, undang-undang yang disahkan Presiden AS Joe Biden meremehkan prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat dengan secara tidak menyerang perusahaan-perusahaan negara lain.

oleh Agustina Melani diperbarui 30 Apr 2024, 16:22 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2024, 16:22 WIB
Presiden AS Joe Biden Teken Aturan Larangan TikTok, China Ancam Balas Dendam
China mengancam untuk mengambil “langkah kuat dan tegas” untuk mempertahankan diri.(AFP/STR)

Liputan6.com, Jakarta - China mengancam untuk mengambil “langkah kuat dan tegas” untuk mempertahankan diri. Hal ini setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani undang-undang yang memberikan bantuan luar negeri ke Taiwan dan memaksa pemilik TikTok yang berbasis di China untuk menjual aplikasi  atau dilarang di AS.

Dikutip dari foxnews.com, Selasa (30/4/2024), Undang-Undang yang disetujui oleh Presiden AS Joe Biden pada Rabu pekan lalu menawarkan bantuan sebesar USD 95 miliar kepada Ukraina dan Israel termasuk hampir USD 2 miliar untuk kembali mengisi persenjataan Amerika Serikat (AS) yang diberikan kepada Taiwan dan sekutu regional lainnya, demikian menurut the Associated Press.

Selain itu, memberi ByteDance waktu sembilan bulan untuk menjual TikTok, serta kemungkinan perpanjangan tiga bulan jika penjualan sedang berlangsung.

"China dengan tegas menolak AS mengesahkan dan menandatangani undang-undang paket bantuan militer yang berisi konten negatif terhadap China. Kami telah mengajukan pernyataan serius ke AS,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lian Jian.

Ia menambahkan, bantuan yang diberikan kepada Taiwan sangat melanggar kedaulatan China. "Paket ini mencakup bantuan militer dalam jumlah besar ke Taiwan yang serius melanggar prinsip satu China dan mengirimkan sinyal yang salah kepada pasukan separatis kemerdekaan Taiwan,” ujar dia.

Ia menilai, undang-undang ini meremehkan prinsip-prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat dengan secara tidak menyerang perusahaan-perusahaan negara lain atas nama keamanan nasional. "Yang sekali lagi menunjukkan sifat hegemonic dan intimidasi Amerika Serikat," ujar dia.

China telah terlibat dalam sengketa wilayah dengan Taiwan yang menyambut baik undang-undang tersebut dengan mengatakan hal itu akan membantu keamanan, demikian dilaporkan Reuters.

“Jika Amerika Serikat tetap teguh pada pendiriannya, China akan mengambil langkah tegas untuk mempertahankan kepentingan keamanan dan pembangunannya sendiri,” Lin menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perusahaan Induk TikTok Dikabarkan Enggan Jual

Ilustrasi: Aplikasi TikTok (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)
Ilustrasi: Aplikasi TikTok (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Adapun Anggota Parlemen AS menuduh TikTok menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional AS, mengumpulkan data pengguna, dan menyebarkan propaganda.

Sebelumnya China mengatakan akan menentang pemaksanaan penjualan TikTok. TikTok telah lama membantah mengenai ancaman keamanan dan sedang mempersiapkan gugatan untuk memblokir undang-undang tersebut.

Sementara itu, perusahaan induk TikTok, ByteDance dilaporkan lebih memilih menutup aplikasi TikTok ketimbang melepas bisnisnya setelah AS mengeluarkan undang-undang baru yang memaksanya untuk menjual platform itu atau dilarang di AS.

"ByteDance tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok,” kata ByteDate di platform media sosial Toutiao yang dimilikinya seperti dikutip dari Yahoo Finance

ByteDance lebih memilih menutup aplikasinya ketimbang menjualnya jika aplikasi tersebut sudah kehabisa semua opsi hukum untuk melawaran tersebut di AS, demikian berdasarkan sumber yang dikutip dari laporan Reuters.

Setelah Presiden AS Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang yang disahkan oleh Senat menjadi undang-undang, muncul laporan yang menunjukkan perusahaan induk TikTok dapat menjual operasinya ke perusahaan yang berbasis di AS, tetapi tanpa algoritma yang merekomendasikan video di aplikasi itu.

ByteDance menganggap algoritma TikTok sebagai inti dari keseluruhan operasinya termasuk platform berbagi video domestik lainnya di China.


Algoritma yang Unik

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Aplikasi TikTok diluncurkan pada 2017 dan dengan cepat menjadi salah satu platform media sosial terpopuler di dunia. Kesuksesan TikTok ini banyak dikaitkan dengan algoritma yang unik, dan dinilai lebih baik dibandingkan pesaingnya Tencent.

Algoritmanya sangat sukses sehingga platform media sosial saingannya seperti Instagram dan X sebelumnya bernama Twitter telah mengubah desainnya untuk memiliki fitur serupa.

Penjualan aplikasi tersebut di AS beserta rahasianya kemungkinan kecil terjadi karena lisensi kekayaan intelektualnya, termasuk algoritmanya terdaftar di bawah ByteDance di China.

China sebelumnya telah mengindikasikan akan tolak divestasi paksa TikTok selama sidang Kongres AS.

“China akan tegas menentangnya. Penjualan dan divestasi TikTok melibatkan ekspor teknologi dan harus melalui prosedur perizinan administrative sesuai hukum dan peraturan China,”ujar Juru Bicara Kementerian Perdagangan pada konferensi pers di Beijing tahun lalu.


Respons TikTok

Ilustrasi TikTok. Credit: Solen Feyissa/Unsplash
Ilustrasi TikTok. Credit: Solen Feyissa/Unsplash

Memisahkan algoritme aplikasi dari asetnya di AS juga akan sangat rumit dan kemungkinan besar ByteDance tidak akan mempertimbangkan opsi ini, ujar sumber kepada Reuters.

Adapun Undang-Undang yang diteken oleh Joe Biden menetapkan batas waktu 19 Januari bagi ByteDance untuk menjual. Namun, batas waktu itu dapat diperpanjang jika perusahaan itu terbukti membuat kemajuan dalam penjualan.

Senat meloloskan RUU tersebut di tengah kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS kalau China dapat analisis data pengguna aplikasi tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap warga negara AS.

Aplikasi berbagi video ini hanya menyumbang sebagian kecil dari keseluruhan pendapatan ByteDance, yang berarti perusahaan induk milik China akan dapat menutupnya begitu saja di AS dalam skenario terburuknya dari pada menjualnya.

"Yakinlah, kami tidak akan kemana-mana,” ujar TikTok Chief Shou Zi Chew, dalam video usai beberapa saat setelah Presiden AS Joe Biden menandatangani RUU tersebut.

Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya