Layanan Publik di Indonesia Bakal Terintegrasi Mulai Oktober 2024

SPBE nantinya akan menghadirkan sebuah portal yang akan berfungsi seperti sebuah aplikasi terpusat untuk pelayanan publik secara digital.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 21 Mei 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2024, 19:00 WIB
Media briefing Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Selasa (21/5/2024). (Gagas/Liputan6.com)
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo dalam media briefing Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Selasa (21/5/2024). (Gagas/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Demi mendorong layanan digital pemerintah untuk masyarakat Indonesia, pemerintah terus meluncurkan inisiatif-inisiatif, salah satunya adalah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

SPBE ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi antar instansi pusat dan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan inovatif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. 

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo mengatakan, dengan adanya SPBE mungkinkan masyarakat untuk mempermudah menerima layanan publik. Karena saat ini masyarakat harus menggunakan berbagai aplikasi pemerintahan untuk melakukan layanan publik yang jumlah aplikasinya mencapai 27.000 aplikasi yang terdiri dari aplikasi instasi pusat dan daerah.

“SPBE merupakan upaya pemerintah untuk memberikan layanan yang mudah pada masyarakat. Kata kuncinya adalah layanan, pemerintahan, dan pemanfaatan teknologi,” kata Cahyono dalam media briefing Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, Selasa (21/5/2024).

Cahyono menambahkan, SPBE ini nantinya akan menghadirkan sebuah portal yang akan berfungsi seperti sebuah aplikasi terpusat untuk pelayanan publik secara digital. Adapun untuk tahap pertama SPBE ini akan mendukung pengembangan dan integrasi pada sembilan sektor.

Adapun sembilan layanan prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia (SDI), transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online. 

 

Terintegrasi Oktober 2024

Adapun Cahyono mengungkapkan integrasi layanan publik dalam satu portal ini diharapkan terjadi pada Oktober 2024. 

“Di oktober nanti akan terwujud, tapi kembali lagi, kita sudah punya bahan, sudah punya pondasi,” jelasnya. 

Selain itu, Direktur Utama, Peruri Digital Security (PDS), Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan portal SPBE ini masih berprogres dan berproses sekitar 40 persen untuk bisa menuju untuk Oktober dan akhir tahun. 

“Jadi jangan melihat dari Oktobernya, jadi akhir tahun makanya ada milestone, maka tadi saya sampaikan bahwa ada beta product, yang kemudian beta product kita targeted nanti ada di bulan Juli. Beta product sendiri pun belum 100 persen, tapi itu menjadi sebuah demo untuk mudah digunakan secara publik. Jadi walaupun sekarang stepnya ada di 40 persen, nanti di Juli kita harapkan sudah menunjukan 60–70 persen. Sampai kemudian bisa menjadi beta program,” kata Teguh kepada wartawan.

 

Integrasi Sektor Lain

Pada beta product Juli nanti, Teguh menjelaskan belum semua sektor bisa terintegrasi, tetapi pihaknya akan melihat beberapa kementerian atau lembaga yang sebelumnya memiliki aplikasi dan mendekati sempurna akan mulai diintegrasikan lebih dahulu, yaitu sekitar 3 sampai 4 sektor yang sudah direncanakan.

Selain itu Teguh menuturkan jika melihat secara optimis, ke depannya SPBE ini bisa mengintegrasikan sektor lainnya di luar 9 sektor prioritas. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya