Kemenperin Curiga Banjir Pakaian Impor di Indonesia, Data BPS Penyebabnya

Kemenperin khawatir barang impor ilegal kembali membanjiri pasar dalam negeri.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 03 Jun 2024, 20:39 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2024, 20:39 WIB
Jelang Lebaran Idul Fitri, Warga Antusias Berburu Pakaian Impor Bekas
Calon pembeli memadati pusat thrifting atau pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (20/4/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) khawatir barang impor ilegal kembali membanjiri pasar dalam negeri. Kemenperin mensinyalir adanya perbedaan data impor antara barang masuk dan yang dikirim oleh negara asal ke Indonesia.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan ada selisih antara barang impor yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan data kiriman dari negara lain ke Indonesia. Dengan begitu, bisa diasumsikan ada barang impor ilegal yang masuk ke pasar lokal Indonesia.

Dia meminta persoalan pencegahan impor ilegal dan pengawasan bisa lebih masif dilakukan. Kembali lagi, hal itu guna melindungi produk-produk asli dalam negeri.

"Kami berasumsi adanya impor ilegal yang tidak tercatat, yaitu dengan melihat adanya selisih data antara total impor yang dilaporkan oleh BPS dengan total ekspor yang dilakukan oleh negara lain ke Indonesia yang dilakukan oleh biro statistik negara tersebut," ujar Adie di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pakaian Impor

Dia mengatakan, salah satu yang perlu diwaspadai adalah masuknya barang jadi seperti pakaian. Ini merujuk juga pada masifnya pakaian bekas atau thrifting yang marak beredar di pasar lokal.

Adie menegaskan, perlu adanya pengawasan yang kebih ketat untuk kategori barang-barang tersebut. Mengingat adanya selisih data impor barang yang masuk ke Indonesia.

"Terjadi selisih yang cukup besar, nah ini yang kita harapkan persoalan thrifting dan sebagainya juga secara paralel untuk dilakukan pengawasan," tegasnya.

Dalam paparannya, Adie menyoroti soal dampak dari berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Beleid yang mulanya berlaku 10 Maret 2024 itu, berhasil menekan jumlah barang jadi impor ke Indonesia dan menggerakkan industri lokal.

Belakangan, aturan itu direvisi lagi oleh Permendag 8 Tahun 2024 yang memuluskan impor sejumlah komoditas barang. Kemenperin sendiri, sebelumnya khawatir akan adanya banjir barang impor dari berlakunya ketetapan baru itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buka Data

Menkeu Sri Mulyani, Mendag Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, melakukan pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Balepress (Pakaian Bekas Ilegal) dan barang impor lainnya, senilai hampir Rp 50 miliar. (Tira/Liputan6.com)
Menkeu Sri Mulyani, Mendag Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, melakukan pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Balepress (Pakaian Bekas Ilegal) dan barang impor lainnya, senilai hampir Rp 50 miliar. (Tira/Liputan6.com)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka data terkait dampak berlakunya pembatasan impor barang jadi dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ada penurunan impor tekstil dan alas kaki secara signifikan yang membuat industri lokal bisa bernafas lega.

Hal tersebut mengartikan produk lokal dari industri dalam negeri mampu bersaing dengan produk-produk yang beredar. Ini digadang menjadi cara ampuh untuk meningkat daya saing produk. Permendag 36/2023 berlaku efektif 10 Maret 2024.

"Efektivitas pengendalian impor tersebut terluhat pada impor oakaian jadi pada Maret 2024 yang turun signfiikan sebesar 45,23 pereen year on year," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Diketahui, pada Permendag 36/2023, diperlukan adanya pertimbangan teknis (pertek) untuk beberapa komoditas impor. Serta, memperketat aturan masuknya barang jadi, termasuk di sektor tekstil dan alas kaki.

Adie menjelaskan, upaya tersebut terbukti bisa melindungi dan membuka ruang yang lebih besar bagi industri lokal. Sehingga memiliki kesempatan untuk bertumbuh.

"Penurunan impor pakaian jadi serta kulit tentu ini akan bersinggungan dengan memicunya tumbuhnya industri tekstil pakaian jadi, kulit, barang dari kulit dan alas kaki nasional," tegas dia.

Dia merinci soal penurunan impor tadi. Pada Maret 2023 tercatat impor sebesar 5,2 ribu ton, turun jadi 2,9 ribu ton di Maret 2024. Serta, 3,1 ribu ton di April 2023 menjadi 2,7 ribu ton di April 2024 atau turun 15,1 persen.

Sama halnya dengan impor kulit, produk dari kulit, hingga alas kaki yang turun pada periode yang sama. Misalnya, pada Maret 2023 ada impor sebanyak 25,4 ribu ton dan turun 52,25 persen menjadi 14,7 ribu ton pada Maret 2024.

Lalu, impor April 2023 sebanyak 20,8 ribu ton menjadi 16,5 ribu ton pada April 2024. Artinya ada penurunan 20,76 persen.

 


Banjir Impor Januari-Februari

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Di sisi lain, Adie mencatat ada kenaikan volume impor yang terjadi pada Januari-Februari 2024 atau 2 bulan sebelum Permendag 36/2024 berlaku efektif. Akibatnya, produk impor membanjiri pasar dalam negeri yang menggerus porsi produk lokal.

"Sebelum pemberlakukan Permendag 36/2023 terjadi lonjakan impor pakaian jadi pada Januari dan Februari 2024. Impor pakaian jadi pada Januari-Februari 2024 melonjak sebesar 45,26 persen dari sebelumnya 3,1 ribu ton Januari 2023 menjadi 4,8 ribu ton Januari 2024," jelasnya.

Kemudian, ada lonjakan sebesar 75,28 persen pada Februari 2024 secara tahunan. Ada impor 2,5 ribu ton pada Februari 2023 menjadi 4,8 ribu ton di Februari 2024.

Sama halnya juga dengan impor kulit, barang dari kulit dan alas kaki terjadi kenaikan impor sebesar 17,9 persen pada Januari 2024. Dari sebelumnya 24,8 ribu ton pada Januari 2023 menjadi 29,7 ribu ton Januari 2024.

"Dan pada Februari terjadi lonjakan 101,39 persen secara year on year dari sebelumnya 12,5 ribu pada Februari 2023 menjadi 28,6 ribu ton pada Februari 2024," urainya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya