BPK Ungkap Potensi Kerugian Indofarma Imbas Transaksi Fiktif hingga Pinjol, Segini Nilainya

BPK mencatat masalah yang dihadapi Indofarma dan anak usaha Indofarma yakni PT IGM melakukan aktivitas berindikasi fraud dengan transaksi jual beli fiktif pada business unit fast moving consumer goods (FMCG).

oleh Agustina Melani diperbarui 05 Jun 2024, 09:30 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 09:30 WIB
20151229-Gedung BPK RI-YR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi fraud/kerugian PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan Perseroan yakni PT IGM.(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi fraud/kerugian PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan Perseroan yakni PT IGM.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023, ditulis Rabu (5/6/2024), BPK menemukan indikasi kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan berpotensi kerugian Rp 164,83 miliar. Hal itu seiring ada transaksi jual beli fiktif, penempatan dan pegadaian deposito, pinjaman online (pinjol), penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.

BPK mencatat masalah yang dihadapi Indofarma dan anak usaha Indofarma yakni PT IGM melakukan aktivitas berindikasi fraud dengan transaksi jual beli fiktif pada business unit fast moving consumer goods (FMCG). Selain itu, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.

BPK juga menemukan, perseroan melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.

Hal ini antara lain pengadaan serta penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar.

Selain itu, melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.

Masalah lainnya mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit/ operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rekomendasi BPK

Pabrik Indofarma
Pabrik PT Indofarma. Kali ini, PT Indofarma (Persero) Tbk membuka lowongan kerja BUMN.

"Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp18,26 miliar,” demikian dikutip dari IHPS BPK Semester II 2023.

Atas masalah tersebut, BPK merekomendasikan kepada direksi PT Indofarma Tbk agar antara lain melaporkan ke pemegang saham atas pengadaan dan penjualan alat kesehatan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar, berkoordinasi dengan pemegang saham.

“Kementerian BUMN untuk melaporkan permasalahan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan kepada aparat penegak hukum, dan mengupayakan penagihan piutang macet senilai Rp122,93 miliar,”


BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung, Wamen BUMN: Memang Ada Fraud

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo Jajal LRT
Sementara itu, Kartika Wirjoatmodjo memastikan perbaikan software oleh Siemens dan PT LEN Industri berjalan lancar, termasuk pengereman, akselerasi, belok, dan akurasi pintu dengan stasiun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai mengaudit laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) karena adanya beberapa kasus seperti PKPU dan penundaan gaji karyawan. Tak sampai di audit saja, pada Senin kemarin BPK telah melaporkan Indofarma ke Kejaksaan Agung RI atas adanya penyimpangan.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo memastikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN terus mendukung segala upaya perbaikan BUMN termasuk Indofarma. 

Seperti diketahui, BPK melapor ke Kejaksaan Agung setelah menemukan adanya dugaan penyimpangan dana operasional perusahaan senilai Rp 371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023. 

"Kita sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan," kata Kartika Wirjoatmodjo atau akrab dipanggil Tiko kepada awak media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Tiko mengamini, terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Indofarma yang merugikan negara. Menurutnya, persoalan ini telah dilaporkan Kementerian BUMN kepada BPK.

'Kan udah ada pembicaraan, memang ada fraud, Jadi kita udah lapor juga," ujarnya.

Dia menekankan, Kementerian BUMN akan mendukung langkah BPK untuk membawa pihak terkait ke ranah hukum sebagai efek jera. Dukungan ini diberikan sebagaimana langkah Kejagung saat mengurusi persoalan serupa di Jiwasraya maupun perusahaan BUMN lainnya.

"Dan memang harus ada tindakan hukum, itu yang efek jera, tapi sama seperti yang sebelumnya, Jiwasraya, Garuda, ya kita mendukung," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 


Erick Thohir: BPK Bakal Audit Keuangan Indofarma

Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit PT Indofarma. Perusahaan farmasi pelat merah tersebut mengalami masalah keuangan.

Diketahui, PT Indofarma sempat digugat lantaran melakukan penundaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT Tjahaya Inti Gemilang pada 2 Januari 2024. Bahkan beberapa waktu lalu perusahaan ini menunggak gaji karyawan. 

"Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini untuk benar-benar kita uraikan. Lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK," kata Erick Thohirditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ditulis Senin (6/5/2024). 

Kata Erick, jika terbukti ditemukan penyelewengan yang terjadi di internal Indofarma, maka pihaknya tak segan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum yakni melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini Kementerian BUMN memang tengah melakukan transformasi penuh kepada holding farmasi BUMN.

Pria yang akrab disapa Tiko ini berkomitmen, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut, dan menargetkan akan menyelesaikan BUMN bermasalah rampung pada Oktober 2024, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Erick Thohir.

"Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma. Kita coba menyelesaikan secara grup. Bio Farma memang kita sedang lakukan perbaikan keuangan, nanti holding yang melakukan secara keseluruhan," pungkas Tiko.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya