Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada momen peringatan Hari Laut Sedunia (World Ocean Day), Sabtu, 8 Juni 2024 menyerukan kepada masyarakat pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan laut.
Trenggono mengatakan sebagai negara maritim, menurutnya, masyarakat selayaknya menjadikan laut sebagai halaman depan yang senantiasa dijaga kebersihannya.
Baca Juga
"Jadikan laut sebagai halaman depan, jangan buang sampah ke laut, tidak hanya plastik tapi semua jenis sampah," ungkap Menteri Trenggono dalam siaran resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dikutip Minggu (9/6/2024).
Advertisement
Seruan ini dilakukan karena Trenggono menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan laut. Baik itu dari limbah sampah maupun kegiatan eksploitasi yang dapat mengancam keberlanjutan ekosistem.
Menurutnya, pemanfaatan ruang laut untuk beragam kegiatan pun diimbaunya harus memperhatikan keberlanjutan ekologi. Termasuk aktivitas penangkapan ikan harus dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Trenggono turut menuturkan, sesehatan laut, akan memberi pengaruh besar dalam menahan laju perubahan iklim. Ekosistem laut dapat menyerap karbon dalam jumlah sangat besar, dan apabila kondisinya rusak juga dapat melepaskan karbon yang semula tersimpan.
"Jadi kita harus bersama-sama memastikan bahwa laut bersih, sehat, karena laut memberi kehidupan bagi umat manusia. Kalau kehidupan umat manusia ini ingin berlangsung dengan aman, baik, dan sehat, maka jagalah laut," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Rudi Heriyanto Adi Nugroho menambahkan, pada peringatan World Ocean Day (WOD) tahun ini, KKP menggelar beragam kegiatan edukasi diantaranya literasi pengelolaan sampah, workshop/seminar terkait WOD, pelatihan teknik transpalantasi terumbu karang, hingga menghadirkan taman bacaan masyarakat.
Gelar Aksi Lingkungan
KKP juga menggelar aksi lingkungan seperti membersihkan sampah di laut dan pantai, penanaman mangrove, serta monitoring karang. Untuk aksi bersih sampah dilakukan serentak di berbagai lokasi oleh Unit Pelaksana Teknis KKP dan warga masyarakat di seluruh Indonesia. Seluruh kegiatan tersebut melibatkan masyarakat lintas kalangan termasuk anak-anak sekolah.
"Kita harus bersama-sama melakukan tindakan nyata dalam menjaga ekosistem laut," jelas Rudi.
Pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian laut. Di samping itu, sekaligus mengedukasi generasi muda mengenai isu-isu kelautan, sesuai tema WOD Catalyzing Action for Our Ocean & Climate.
Advertisement
Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Kementerian Kelautan Ciduk Kapal Asal Filipina di Sulawesi
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal pengangkut ikan asal Filipina di perairan di Laut Sulawesi. Kapal ini ternyata sudah beroperasi selama tahunan melakukan penangkapan ilegal di wilayah Indonesia.
Atas praktik ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar. Ini merupakan hitungan dari potensi kerugian atas hilangnya sumber daya perikanan yang diangkut ke negara lain secara ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menegaskan tindakan penangkapan kapal ilegal wajib dilakukan.
"Operasi semacam ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjaga kedalulatan sumber daya perikanan Indonesia serta memberikan pesan kuat kepada pelaku illegal fishing bahwa kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Dia mengatakan, setelah adanya penangkapan, diketahui kalau kegiatan penangkapan ikan ilegal ini sudah terjadi sejak 2022 lalu. Bahkan, hasil tangkapan di laut Indonesia dibawa ke Filipina untuk dijual.
"Berdasarkan pengakuan dari nahkoda kapal tersebut, pihaknya telah melakukan pengangkutan ikan di perairan Indonesia ke General Santos ( Gensan) Filipina sejak tahun 2022 sampai Maret 2024, tanpa dokumen sama sekali alias Illegal,” kata Pung Nugroho.
Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto menjelaskan kronologi penangkapan kapal ikan Filipina tersebut. Dia dengan armada Speedboat Pengawas (SP) Napoleon 39 berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan Kapal FB.CA. F-01 atau KM. EPM pada 18 Maret 2024, pukul 11:14 (WITA) di Perairan Pelabuhan Perikanan Dagho WPPNRI 716.
Hitung Kerugian Negara
Dengan penangkapan tersebut, Stasiun PSDKP Tahuna berhasil menjaga potensi valuasi kerugian negara dari penangkapan illegal fishing sebesar Rp 1.420.650.000. Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.
Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut memiliki 4 orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton Tuna.
“Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” ujar Bayu.
Saat ini, Kapal Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut.
Advertisement