Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap telah berhasil menangkan 2 kapal ikan asing asal China. Dia berencana kedua kapal itu akan digunakan untuk kepentingan distribusi perikanan di Indonesia.
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan lantaran 2 kapal itu berukuran besar sekitar 870 gross ton (GT). Kapal itu merupakan kapal Run Zheng 03 dan Run Zheng 05. Satu diantaranya ditangkap di perairan di wilayah Timur Indonesia.
Baca Juga
"Ini kapal trawl ini yang sekali sedot 100 ton. Sekali sedot 100 ton. Jadi agak bangga juga kita setelah 2 ini ketangkap gitu. Karena ini sudah cukup lama dia lari-lari begitu," kata Menteri Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan, kapal Run Zheng 05 yang ditangkap otoritas Papua Nugini sedang diproses untuk dialihkan ke Indonesia. Nantinya, pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani proses hukum.
Advertisement
Jika disetujui Kejagung, dia ingin dua kapal itu digunakan untuk mendistribusikan hasil tangkapan ikan di perairan di Indonesia.
"Ini idenya nanti kapalnya kita minta, kita akan minta kepada Kejaksaan untuk kemudian kita ubah menjadi kapal angkut. Jadi harapan saya sebetulnya kapal angkut itu terus aja, muter, antara dari Timur ke Jawa, terus aja begitu," tuturnya.
Gerakkan Ekonomi
Harapannya, dengan berkeliling dari sumber penangkapan ikan ke pusat permintaan, akan membentuk suatu pola baru. Alhasil, mampu menggerakkan aspek ekonomi.
Menurutnya, ini sekaligus menjawab tantangan soal angkutan dari hasil tangkapan ikan di wilayah-wilayah Indonesia.
"Dengan demikian ya mau ada muatan atau tidak kalau jalan terus nanri lama-lama kan secara ekonomi akan terbentuk juga, gitu," katanya.
"Ini harapannya begitu. Karena sekarang itu juga soal angkutan menjadi persoalan," sambung Menteri KKP.
Â
Banyak Perbudakan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengantongi data masih banyak perbudakan di kapal-kapal nelayan di Republik Indonesia. Menurutnya, perbudakan itu ternyata tak hanya terjadi di kapal asing.
Menteri Trenggono awalnya mengisahkan soal adanya alih muatan atau transhipment yang dilakukan kapal penangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Ini bahkan melibatkan kapal berbendera negara asing dan adanya kapal asal Indonesia. Ini berdasarkan temuan usai dia mengunjungi Tual, Maluku.
"Saya sempet statement disana bahwa ada indikasi dan informasi yang saya dapatkan itu bahwa perbudakan di kapal itu masih berlangsung juga, tidak hanya kapal asing ya, tapi juga kapal-kapal kita," ungkap Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Â
Advertisement
Tangkap Kapal Asing
Pada konteks ini, dia mengisahkan keberhasilan KKP menangkap 2 kapal asing asal China yang menggunakan benderan Rusia. 2 kapal itu merupakan kapal Run Zheng 03 yang ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Sementara Run Zheng 05 ditangkap di kawasan Papua Nugini oleh otoritas setempat.
"Dan kebetulan juga alhamdulillah kita berhasil menangkap kapal China berbendera Rusia, Run Zheng, itu ABK-nya dari dalam negeri," ucapnya.
Atas penangkapan itu, ternyata ada pelanggaran lain berupa aluh muatan ikan hingga penyelundupan BBM yang dilakukan.
"Yang sangat saya sesalkan justru ada kolaborasi dengan pelaku-pelaku penangkapan di dalam negeri, ada transhipment lalu qda suplai BBM juga dan kapal dalam negerinya sudah kita tangkap juga," bebernya.
"Nah itulah situasi-situasi yang kita hadapi juga," sambung Menteri Trenggono.