PalmCo Cetak Rekor Tanam Ulang Kelapa Sawit Tercepat Nasional

Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Jun 2024, 17:29 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2024, 17:29 WIB
Hamparan kebun sawit yang masuk dalam program peremajaan sawit rakyat PTPN V.
Hamparan kebun sawit yang masuk dalam program peremajaan sawit rakyat PTPN V. Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Areal seluas 107 Ha yang diremajakan tersebut memecahkan rekor nasional dalam hal proses tumbang dan tanam tercepat pasca rekomendasi teknis (rekomtek) serta pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik bapak ibu petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan”, ujar Jatmiko Santosa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Memang terhitung kurang dari satu pekan pasca rekomendasi terbit, Perusahaan mampu mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara Koperasi, BPDPKS dan Lembaga Pembiayaan.

“Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non Plasma, seperti di Besitang Langkat ini,” urainya.

PTPN memang telah memulai pola kemitraan yang kemudian menjadi best role model di Indonesia. Sejak tahun 2019, melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, Perusahaan perkebunan negara ini meluncurkan 4 program, salah satunya program kemitraan single management, dimana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit itu memasuki usia panennya, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat tersebut dikelola langsung oleh PTPN.

Pemetaan Geospatial

Tidak hanya itu, para petani yang bermitra juga mendapatkan fasilitas pemetaan geospatial sampai juga diikutkan dalam sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable Sustainable Palm Oil.

“Pada Petani mitra binaan kita di Riau yang menggunakan pola single management, untuk Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Pertamanya itu sudah mampu di atas standar nasional, mencapai 18 ton TBS/Ha/Tahun,” sebut Jatmiko

Dia membeberkan bahwa dengan capaian produksi tersebut petani mitra mampu memperoleh pendapatan tinggi setiap bulannya berkisar 5 sampai 7 jutaan Rupiah. Bahkan Koperasinya bisa memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.

 

Petani Plasma

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Dengan pencapaian tadi, maka Jatmiko berkeinginan keberhasilan petani plasma binaan PTPN juga dapat ditularkan kepada petani sawit non plasma pun. Melalui pola off taker yang ditawarkan, perusahaan tidak hanya menjadi penampung produksi kebun sawit rakyat, namun lebih jauh lagi, turut memberikan pendampingan dalam kultur teknis dan pembinaan berkelanjutan sebagaimana yang diterima oleh petani plasma yang bermitra dengan PTPN.

“Harapannya tidak hanya dengan pola single management. Kedepan dengan peningkatan dana hibah PSR dari BPDPKS yang mencapai Rp 60 juta, KUD-KUD yang mampu melaksanakan peremajaan sendiri dapat memanfaatkan pola Off Taker aktiv ini sehingga harapan kita semua agar PSR dapat diperluas dan di akselerasi, sama-sama mampu kita wujudkan,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, mewakili pemegang saham PalmCo, Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) Dwi Sutoro menyampaikan komitmen Perusahaan dalam upaya pengembangan korporatisasi Petani.

“Dengan kelembagaan yang ada seperti KUD ini, maka kita berharap Korporatisasi petani yang bisa memberikan nilai tambah yang lebih, menjadi pondasi dalam kebersinambungan usaha perkebunan rakyat kedepannya,” kata Dwi.

Untuk itu Dwi menyebutkan aksi korporasi pembentukan sub holding PTPN IV PalmCo yang berfokus pada sawit seyogyanya mampu menjadi booster bagi PSR nasional yang selalu berada dibawah target pemerintah. “PalmCo punya target membantu petani melaksanakan PSR seluas 60 ribu Hektar hingga 2026 nanti. Ini salah satu komitmen kita dalam program priotas Proyek Strategis Nasional PalmCo,” ungkapnya lagi.

 

Tanam Ulang Pasca Rekomendasi

Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 4 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian RI Ir. Hendratmojo Bagus Hudoro, M.Sc yang turut hadir di lokasi tanam ulang menyampaikan apresiasinya atas kecepatan pelaksanaan tanam ulang pasca Rekomendasi bagi petani terbit.

“Awal Juni Rekomtek, pertengahan sudah tanam ulang. Ini bukti komunikasi dan kolaborasi yang berlangsung antara petani, Koperasi dan Perusahaan kepada instansi terkait sudah efektif. Mudah-mudahan bisa terus seperti ini dan PSR semakin diperluas” ucap Hudoro.

Lebih jauh, menurutnya dengan sawit yang di tahun 2023 memberikan Rp 600 triliun devisa atau menyumbang 60% dari devisa nasional, maka peningkatan produktivitas sawit rakyat yang komposisinya sangat besar dari sisi luasan sawit Indonesia, akan membawa kemajuan bagi industri sawit nasional.

Di tempat terpisah, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin memberikan apresiasi tinggi kepada PTPN yang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sawit rakyat. Hassanudin berharap Sumatera Utara yang memiliki 1,4 juta Ha Perkebunan sawit dimana 441 ribu Ha merupakan sawit Rakyat menghadapi beragam masalah mulai dari penggunaan bibit ilegitim hingga usia tanaman yang sudah tua.

“Kami mengapresiasi tinggi PTPN IV PalmCo yang telah menjadi Mitra off taker PSR bagi petani dan koperasi di Langkat, harapannya inisiatif serupa dapat digesa di kebun-kebun rakyat lainnya,” tutup Hassanudin.

Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya