Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan perusahaan pelat merah yang sakit belum tentu dibubarkan. Menurutnya, masih perlu kajian lebih lanjut terhadap pembubaran BUMN sakit tersebut.
Arya mengatakan beberapa BUMN yang disebut akan dibubarkan baru sebatas kajian dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sementara itu, Kementerian BUMN belum melakukan kajian lebih lanjut.
Baca Juga
"Informasi mengenai BUMN yang mau dibubarkan itu masih kajian di PPA, belum sampai kajian di Kementerian BUMN," kata Arya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, beberapa BUMN sakit bahkan masih menghadapi proses gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan. Sehingga masih ada peluang untuk diselamatkan.
"Jadi kita masih lihat bahwa BUMN-BUMN tersebut juga masih ada yang PKPU saat ini di pengadilan. Jadi semuanya proses aja, jadi belum bisa dikatakan, BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan Danareksa di DPR itu belum tentu juga itu akan bubar, kita belum paham juga. Bisa juga terjadi, tapi bisa juga ga terjadi," paparnya.
Anak buah Erick Thohir itu menyebut belum ada keputusan pasti dari Kementerian BUMN. Masih ada proses kajian secara komprehensif yang perlu dilakukan dalam rangka penyehatan BUMN ini.
"Jadi masih belum dan karena kami di Kementerian BUMN belum melakukan kajian dan melihat langkah-langkah apa yang bisa dilakukan terhadap BUMN-BUMN ini," ucapnya.
"Memang PPA mengkajinya sangat detail dan ketat. Tapi kan kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang dilakukan dan sambil menunggu hasil pengadilan yang PKPU," sambung Arya Sinulingga.
4 BUMN Berpeluang Selamat
Diberitakan sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kini tengah mengurusi 22 BUMN sakit yang beberapa akan segera dilakukan pembubaran. Namun, sebanyak empat pasien BUMN di antaranya berpeluang untuk diselamatkan.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, ada empat BUMN yang rencananya akan dilakukan inbreng atau pengalihan ke Danareksa.
Keempat BUMN yang dapat terselamatkan itu yakni PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (BBI), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB), dan PT Industri Kapal Indonesia (IKI).
"Memang kalau mau secara gamblang ke depan, dari 21+1 yang disampaikan kepada kita, yang sekarang ada peluang itu cuman empat," ujar Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN bersama Komisi VI DPR RI, ditulis Selasa (25/6/2024).
Untuk Persero Batam yang terkendala akibat diversifikasi bisnis, Yadi mengatakan itu sudah terselesaikan lewat penyesuaian anggaran dasar agar fokus ke bisnis utama, yakni terminal petikemas.
Advertisement
Ditopang Permintaan Tinggi
Sementara untuk PT BBI yang bergerak di sektor manufaktur mesin, berpeluang selamat berkat syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang digawangi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Itu pun karena ada istilahnya peluang tadi larangan terbatas dari Kementerian Perindustrian yang membuat industri manufaktur di dalam negeri bisa mendapat demand kembali. Memang kita selama ini kalah bersaing dengan negara sekitar. Jadi orang semua impor, tidak membuatnya di dalam negeri," urainya.
Sedangkan untuk DKB dan IKI yang bergerak di bidang galangan kapal tertolong oleh tingkat permintaan dalam negeri yang tinggi. Menurut dia, kedua BUMN sakit ini bisa selamat lantaran Indonesia merupakan negara maritim.
"Memang sebelumnya DKB dan IKI istilahnya kesangkut dengan masa lalu, itu sudah kita bereskan. Tapi ke depannya chance untuk mereka bangkit kembali sangat tinggi. Makanya kita bilang ini istilahnya mempunya chance untuk kita lakukan scaling up," ungkapnya.
Operasional
DKB dan IKI pun dirasa patut berterimakasih kepada BUMN-BUMN lainnya semisal PT Pelni (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) hingga Pertamina yang memang memerlukan pelayanan dari keduanya.
"Sekarang galangan kapal untuk melakukan operasi almost every week itu penuh terus kapasitasnya. Jadi sebetulnya kita punya kesempatan lagi untuk menambah produksinya," pungkas Yadi.
Advertisement