Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini

Kementerian Perdagangan saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp 1.700 dari harga sebelumnya Rp 14.000 per liter.

oleh Arthur Gideon diperbarui 28 Jun 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2024, 17:30 WIB
Raker dengan Komisi VI DPR, Mendag Zulkifli Hasan Tunjukkan Minyakita
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukkan minyak goreng curah kemasan sederhana saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Minyak goreng tersebut dijual dengan merek MinyaKita dan dijual dengan harga Rp 14.000 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah memutuskan angka pasti kenaikan harga harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita. Saat ini keputusan mengenai kenaikan HET Minyakita tersebut tengah dalam proses revisi aturan. 

Zulkifli Hasan mengusulkan kenaikan HET minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter. Saat ini HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter. 

Kementerian Perdagangan saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp 1.700 dari harga sebelumnya Rp 14.000 per liter.

“Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp 15.700 per liter,” kata Mendag dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2024).

Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil Permendag yang diusulkan pihaknya selesai.

Zulhas menyampaikan alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

“Harga MinyaKita ke Rp15.700 penyesuaian saja, tidak naik,” kata dia.

Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium. Namun, Zulhas tidak merinci lebih jelas harga minyak goreng premium.

“Ya tentu MinyaKita masih menjadi yang termurah,” katanya.

HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Pemalsu Minyakita di Malang Raup Untung hingga Rp400 Juta Per Bulan

Polisi Bongkar Industri Rumahan MinyaKita Palsu di Malang
Polres Malang menyita MinyaKita palsu dan botol kosong untuk kemasan ulang pada Selasa, 11 Juni 2024. Modus pelaku membeli bahan baru dari minyak goreng curah (Liputan6.com/Zainul Arifin) 

Sebelumnya, Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Malang mengancam akan memberi tindakan tegas bagi para pelaku pemalsuan komoditas penting seperti minyak goreng dan bahan pokok lainnya, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengungkap adanya praktik pemalsuan produk Minyakita di wilayah tersebut.

"Kami pastikan tindak tegas (bagi pelaku pemalsuan). Mari sama-sama jadikan wilayah Kabupaten Malang ini aman, nyaman dan kondusif," kata Imam dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa (11/6/2024).

Imam menjelaskan masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran produk komoditas penting palsu yang merugikan, diharapkan bisa segera melapor kepada Satgas Pangan Polres Malang.

Menurutnya, dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Satgas Pangan Polres Malang akan segera melakukan langkah lanjutan dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku pemalsuan komoditas penting yang merugikan masyarakat tersebut.

"Kita pastikan akan kita tindaklanjuti. Kami sangat mengapresiasi apabila ada informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran yang tidak sesuai ketentuan tersebut," katanya.

 

Kemas Ulang Minyak Curah

Ia menambahkan, salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah adanya praktik kemas ulang produk minyak curah menjadi produk Minyakita. Selain mengemas ulang minyak curah tersebut, pelaku juga memanipulasi volume minyak goreng yang dijual di dalam botol tersebut.

"Kami dari Satgas Pangan Polres Malang bersama instansi terkait akan terus bergerak, dan memastikan kondusivitas Kabupaten Malang," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, Satgas Pangan Polres Malang mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan pengecekan saat mencurigai adanya komoditas penting yang dipalsukan.

"Paling mudah, pada label kemasan, ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), itu bisa dicek dengan menggunakan mesin pencarian, apakah sesuai atau tidak," katanya.

Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya