KPR Lebih Murah dan Mudah? Ini Trik dari BRI yang Harus Kamu Coba!

Buat kamu yang sedang mencari solusi yang lebih ringan dan menguntungkan, KPR BRI Takeover bisa menjadi pilihan cerdas.

oleh Fachri pada 12 Jul 2024, 10:45 WIB
Diperbarui 12 Jul 2024, 10:43 WIB
Pasangan Membeli Rumah.
Ilustrasi pasangan sedang membeli rumah. (Foto: Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta Bagi generasi muda, memiliki rumah sendiri merupakan salah satu pencapaian besar dalam hidup. Namun, tak jarang proses mencapai impian tersebut terhambat oleh terbatasnya pendapatan. Buat kamu yang sedang mencari solusi yang lebih ringan dan menguntungkan, KPR BRI Takeover bisa menjadi pilihan cerdas.

KPR BRI Takeover adalah layanan yang memungkinkan kamu memindahkan KPR dari bank lain ke KPR BRI. Dengan kata lain, BRI akan mengambil alih sisa pinjaman KPR kamu dari bank sebelumnya. Program ini menawarkan berbagai keuntungan:

1. Suku Bunga Kompetitif

Suku bunga khusus diberikan kepada debitur yang akan pindah ke BRI dari bank lain dengan menawarkan perubahan suku bunga yang semula telah memasuki masa floating menjadi suku bunga fixed kembali. 

2. Fleksibilitas Tenor

Program ini menyediakan pilihan tenor yang fleksibel, sampai dengan 25 tahun. Kamu bisa memilih tenor sesuai dengan kemampuan finansial dan rencana jangka panjang.

3. Fasilitas Top Up

BRI juga menyediakan fasilitas top up, yang memungkinkan Anda mendapatkan tambahan dana untuk kebutuhan renovasi atau keperluan lainnya tanpa perlu mengajukan pinjaman baru.

Untuk mendapatkan keuntungan tersebut, perlu diperhatikan beberapa syarat jika ingin melakukan take over ke KPR BRI. Syarat-syarat tersebut salah satunya adalah memiliki riwayat kolektibilitas lancar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Suku Bunga Khusus KPR BRI

2. Kapan Waktu yang Tepat untuk Take Over KPR
Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah. (Shutterstock/89stocker)

BRI memberikan suku bunga khusus kepada debitur ketika ingin melakukan pemindahan KPR ke KPR BRI. Suku bunga yang ditetapkan, yakni:

  1. 5.50% fixed 5 tahun, selanjutnya counter rate.
  2. 6% fixed 5 tahun, selanjutnya counter rate.
  3. 6.5% fixed 5 tahun, selanjutnya counter rate.

Nah, maksimum tenor rekening untuk top up sendiri tidak boleh melebihi jangka waktu kredit awal. Periode program s.d 30 September 2024.


Syarat Take Over KPR BRI

Ilustrasi beli rumah
Ilustrasi beli rumah impian. (Shutterstock)

Setelah mengetahui empat jenis suku bunga yang ditawarkan BRI ketika ingin melakukan take over KPR, kamu perlu memperhatikan secara detail syarat take over yang harus dipenuhi. Seperti apa syaratnya?

1. Suku bunga khusus diberikan kepada debitur yang akan di-take over dari bank lain dengan dibuktikan lampiran bukti penawaran atau offering letter dari bank lain berupa surat resmi maupun surat elektronik.

2. Sisa tenor pinjaman eksisting diatas 5 tahun 

4. Kredit pemilikan rumah sebelumnya minimal telah berjalan 1 tahun.

Itulah syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi jika ingin melakukan take over KPR BRI. Dan untuk mendapatkan informasi lengkap terkait take over KPR BRI, kamu bisa lihat di sini, ya!

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya