BPH Migas Tinjau Terminal BBM di Palaran Guna Cek Cadangan Operasional BBM

Badan Pegatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas meninjau Terminal BBM PT AKR Corporindo Tbk di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (20/7/2024).

oleh Fachri pada 24 Jul 2024, 12:05 WIB
Diperbarui 24 Jul 2024, 12:01 WIB
BPH Migas.
Kunjungan BPH Migas ke Terminal BBM PT AKR Corporindo Tbk di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (20/7/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Samarinda Dalam rangka melihat secara langsung kesiapan pasokan dan cadangan operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Samarinda, Badan Pegatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas meninjau Terminal BBM PT AKR Corporindo Tbk di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (20/7/2024).

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebut bahwa Terminal Palaran merupakan salah satu terminal BBM milik PT AKR Corporindo Tbk yang menyuplai kebutuhan BBM di Samarinda dan sekitarnya di provinsi Kalimantan Timur.

"Dalam kunjungan ini, kami juga melihat jetty dan kapal-kapal pengangkut batu bara yang menjadi konsumennya, juga fasilitas lain, seperti fasilitas inline blending untuk mencampur fame dengan solar, truk loading, dan lainnya,” sebutnya.

Sedangkan, Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief berharap agar koordinasi antara BPH Migas dan PT AKR Corporindo Tbk yang terjalin baik agar dipertahankan dalam rangka mendukung penyediaan dan pendistribusian BBM.

Sebelumnya pada Jumat (19/7/2024), Eman berkunjung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Kendaraan Bermotor (SPBKB) Handil di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Selama berada di Handil, ia berinteraksi langsung dengan konsumen pengguna dan karyawan SPBKB, sekaligus melihat secara langsung operasional di lapangan.

"Saya berharap AKR untuk senantiasa meningkatkan performansi SPBKB dan pelayanan kepada konsumen pengguna dengan tepat sasaran," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gelar Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama

BPH Migas.
Kunjungan BPH Migas ke Terminal BBM PT AKR Corporindo Tbk di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (20/7/2024). (Foto: Istimewa)

Selain mengunjungi Terminal BBM, BPH Migas juga melakukan rapat koordinasi rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Rapat koordinasi tersebut meliputi pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.

Hingga kini, sudah ada enam Pemprov yang menandatangani PKS dengan BPH Migas yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, dan Provinsi Jambi.

"Hal apa saja yang menjadi concern dan perhatian serta ada yang kurang jelas atau uneg-uneg dari pemerintah daerah agar disampaikan sehingga dapat kita bahas bersama hingga tuntas," ujar Saleh.

"Alhamdulillah dari enam provinsi yang telah menandatangani PKS dengan BPH Migas, semua sudah dapat kita selesaikan dan para pihak sudah mendapatkan penjelasan secara detail terkait substansi dan materi PKS ini," jelasnya.

Selaras dengan itu, Eman berharap agar PKS dapat dilakukan penandatanganan dalam waktu dekat.

“Kita harapkan dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera menyusul untuk penandatanganan PKS dengan BPH Migas," ujarnya.

"Dengan PKS ini, kami harapkan penyaluran JBT dan JBKP di wilayah Kalimantan Timur semakin lancar dan semakin tepat sasaran,” imbuh Eman.

BPH Migas.
Rapat koordinasi rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

Di sisi lain, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Darmawan berharap agar PKS ini mampu memberikan solusi dan kerja sama dalam penyaluran BBM subsidi di wilayahnya.

“Mudah-mudahan PKS antara BPH Migas dengan Pemprov Kalimantan Timur ini mampu memecahkan masalah seputar penyaluran dan distribusi BBM subsidi serta memudahkan koordinasi dan kolaborasi antara Pemprov Kalimantan Timur dengan Pemerintah Pusat, khususnya BPH Migas," ujarnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya