Mau Kembangkan Portofolio Bisnis ke Bidang Properti? KPR BRI Jadi Pilihan Tepat!

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang tepat dan terpercaya untuk mendukung rencana ekspansi bisnis di bidang properti.

oleh Fachri pada 29 Jul 2024, 10:39 WIB
Diperbarui 29 Jul 2024, 10:39 WIB
Mau Kembangkan Portofolio Bisnis ke Bidang Properti? KPR BRI Jadi Pilihan Tepat!
Ilustrasi pasangan suami istri membeli rumah impian. (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta Pengembangan portofolio bisnis merupakan langkah strategis bagi para investor yang ingin memperluas jangkauan dan diversifikasi investasi mereka. Salah satu bidang yang menjanjikan adalah industri properti karena terbukti memberikan keuntungan jangka panjang serta stabilitas investasi. 

Di tengah dinamika pasar yang terus berkembang, ketersediaan berbagai pilihan pembiayaan menjadi kunci utama bagi kesuksesan dalam memasuki sektor ini. Dalam konteks ini, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi yang tepat dan terpercaya untuk mendukung rencana ekspansi bisnis di bidang properti.

Salah satu pilihan KPR yang bisa menjadi pilihan tepat adalah BRI. Ya, apalagi jika kamu merupakan nasabah prioritas BRI, terdapat beberapa keuntungan ketika memilih KPR BRI untuk melakukan ekspansi portofolio investasi.

Bagaimana tidak? Dengan reputasi dan pengalaman yang kuat di sektor perbankan Indonesia, BRI telah lama dikenal sebagai mitra yang andal dalam mendukung kegiatan usaha, termasuk investasi di sektor properti. 

KPR BRI tidak hanya menawarkan tingkat suku bunga yang kompetitif, tetapi juga mempermudah proses pengajuan dengan persyaratan jelas dan transparan. Hal ini memberikan kepastian bagi para investor untuk merencanakan strategi keuangan mereka dengan lebih baik, tanpa harus khawatir akan kemungkinan fluktuasi pasar atau ketidakpastian lainnya.

Lantas, apa saja keuntungan ketika memilih KPR BRI, utamanya bagi mereka yang sudah menjadi nasabah prioritas BRI?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Keuntungan Pakai KPR BRI

Keuntungan Pakai KPR BRI
Pastikan Berikan yang Terbaik untuk Rumah Impian Anda Bersama KPR BRI.

Sebagai bagian dari komitmen BRI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Pribadi Istimewa BRI Private dan Pribadi terpilih BRI Prioritas, dihadirkan program khusus untuk membantu kamu meningkatkan aset di bidang properti. 

Dengan berbagai fasilitas dan keuntungan eksklusif, BRI pun siap membantu mendapatkan properti idaman dengan lebih mudah dan nyaman. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu kamu ingat sebelum menggunakan program KPR BRI.

Yup, program itu ditujukan untuk pembelian rumah baru dari developer rekanan dan non rekanan BRI, pembelian bekas khusus properti di dalam lingkungan perumahan developer atau dari agen properti, renovasi, dan take Over Top Up dan Top Up.

Nah, untuk suku bunga yang berlaku di KPR BRI sendiri mulai dari tenor 3 tahun sampai 15 tahun dengan rincian sebagai berikut;

  • 2,75% fixed 1 tahun lalu counter rate, min tenor 3 tahun
  • 2,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 15 tahun
  • 3,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 10 tahun
  • 6,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 5 tahun
  • 3,75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 15 tahun
  • 4,75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 12 tahun
  • 5.75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 10 tahun

Sementara itu, untuk maksimum tenor kredit adalah 25 tahun untuk fix income dan 20 tahun untuk non fix income. Selain itu, keuntungan lainnya adalah bebas biaya administrasi serta provisi, dan DP mulai 0% atau sesuai ketentuan LTV BI dan BRI.

Seluruh program tersebut bisa didapatkan untuk mereka yang sudah menjadi nasabah prioritas minimal 12 bulan atau menjadi nasabah private minimal 6 bulan saat pengajuan KPR. Selain kedua nasabah itu, tetap dapat menggunakan program ini dengan syarat pengenaan Biaya Administrasi menjadi 2% dari plafon kredit.

So, jangan sampai ketinggalan untuk menggunakan program KPR BRI! Perlu dicatat juga, periode program tersebut mulai dari 1 Juli sampai dengan 30 September 2024, ya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya